Suara.com - Gedung E di Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta diisolasi sejak 26 Juni 2020 hingga waktu yang tidak ditentukan karena terdeteksi ada 15 pegawai positif virus corona covid-19. Seluruh pegawai diminta kerja dari rumah alias work from home (WFH).
Dalam surat edaran yang beredar, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi serta Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang berkantor di Gedung E langsung menginstruksikan pegawainya untuk bekerja dari rumah.
"Direktur Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menyampaikan kepada seluruh pegawai Direktorat SMK baik PNS, PPNPN, dan Tenaga Ahli lainnya untuk melaksanakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) sejak hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan selanjutnya," demikian tertulis dalam surat Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi no: 849/D1/TU/2020 yang ditandatangani Direktur SMK M Bakdrun, 19 Juni 2020.
Isolasi Gedung E ini, dilakukan setelah Kemendikbud menggelar rapid test antibodi terhadap 154 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi pada 15-16 Juni lalu.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menyebut ke-15 pegawai itu telah dinyatakan positif dalam pemeriksaan lanjutan swab test dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
Mereka masuk kategori Orang Tanpa Gejala sehingga harus mengisolasi diri secara mandiri di rumah.
"Pekan lalu dilakukan test berkala untuk seluruh karyawan, ada yang positif tanpa gejala, sehigga kita minta untuk melakukan isolasi mandiri. Alhamdulillah semua sehat," kata Nizam saat dihubungi, Rabu (8/7/2020).
Nizam menyebut ke-15 orang tersebut akan terus menjalani swab test hingga menunjukkan hasil negatif.
"Sebetulnya ya belum dapat dikatakan positif ya, karena baru sekali menjalani test dan semua dalam keadaan sehat serta sudah melakukan isolasi mandiri," lanjutnya.
Baca Juga: Gedung Ditutup, Begini Kronologi 15 Pegawai Kemendikbud Positif Corona
Nizam menambahkan, setelah terdeteksi, Kemendikbud langsung melakukan pembersihan secara berkala dengan penyemprotan desinfektan.
Tag
Berita Terkait
-
Gedung Ditutup, Begini Kronologi 15 Pegawai Kemendikbud Positif Corona
-
Pegawai Positif Corona, Gedung E Kemendikbud Ditutup Sementara
-
Menteri Nadiem dan Wisnutama Keluarkan SKB, Museum dan Bioskop Segera Buka
-
Beredar Surat Permintaan Data Siswa Berprestasi, Kemendikbud: Hoaks
-
Kemendikbud dan Kemendagri Pastikan PPDB DKI Tidak Bermasalah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik