Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru DKI Jakarta 2020 tidak melanggar aturan. Dengan demikian, proses tersebut bisa tetap dilanjutkan hingga tuntas.
Pelaksana Tugas (Plt) Irjen Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chatarina Girsang menegaskan bahwa secara regulasi dan pelaksanaan jalur zonasi PPDB 2020 dalam Petunjuk Teknis SK Kadisdik 501/2020 yang diprotes orang tua murid nyatanya tidak melanggar Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.
"Ibu Kadisdik dan Mendikbud sudah berkoordinasi dan pemahamannya sudah sama, dalam hal ini dibukanya kembali Zonasi Bina RW kami sudah koordinasi pada waktu itu memang dalam praktiknya zonasi 50 persen sesuai permendikbud 44/2019 itu sudah tercapai. Mungkin keterbacaan dalam saja yang kurang," kata Chatarina Girsang usai rapat kerja penyelesaian masalah PPDB DKI dengan Kemendagri dan Pemprov DKI di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020).
Plt. Sekjen Kemendagri M Hudori menambahkan, semua permasalahan sudah terselesaikan sehingga PPDB DKI 2020 tetap lanjut dilaksanakan dengan tambahan jalur baru yakni jalur Zonasi Bina RW sebagai jalan keluar.
"Kami dua belah pihak ini sudah bertemu dan sudah ada titik temu soal PPDB yang sedang dan akan diselenggarakn di DKI Jakarta. Kami secara kekeluargaan sudah bahas panjang lebar, Bu Irjen Pak Sekda sampaikan hal-hal. secara prinsip saya ingin sampaikan sudah ada kesepakatan," kata Hudori menegaskan.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuka PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai Kamis (11/6/2020). Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.
Tata cara dan prosesnya ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.
Dalam pelaksanaannya, orang tua murid banyak yang memprotes sebab dalam seleksi PPDB jalur zonasi Disdik DKI lebih mengutamakan acuan usia tertua bukan jarak.
Selain itu, kuota jalur zonasi 40 persen juga dipermasalahkan orang tua murid sebab dalam Permendikbud 44/2020 seharusnya minimal kuota jalur zonasi adalah 50 persen.
Baca Juga: Sekolah Dibuka Kembali, Tak Ada Aturan Batas Siswa Dalam Kelas di Inggris
Berita Terkait
-
Anies Dikirimi Karangan Bunga Ortu Murid Penolak PPDB: Kebijakan Anda Bodoh
-
PPDB Jalur Bina RW DKI Rampung, Siswa yang Diterima Diminta Lapor
-
Baru Ada Dua, TransJakarta Rencanakan 100 Bus Listrik hingga Akhir Tahun
-
Kurban di Tengah Corona, Warga DKI Tak Boleh Datang ke Tempat Pemotongan
-
Dianggap Rawan Penyebaran Corona, DKI Kerahkan 5000 PNS Jaga 14 Pasar
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
Terkini
-
Demo Ojol 179 Pecah Sikap: Mayoritas Driver Tolak Turun ke Jalan, Pilih 'Ngebid' Hindari Politisasi
-
Kilas Balik Hari Palang Merah Indonesia 17 September, Sejarahnya Sejak 1945
-
Pesaing Berat Mahfud MD di Kursi Menko Polkam? Rekam Jejak Mentereng Djamari Chaniago di Militer!
-
Kader PSI Dian Sandi Bela Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji: Dia Korban, Bukan Pelaku
-
Tak Hanya Bagi Ojol, Cak Imin Dorong Ada Potong Iuran BPJS-TK Untuk Pelaku UMKM
-
Drama Copot Kepsek Viral, Wali Kota Prabumulih Akhirnya Minta Maaf: Anak Bawa Mobil Itu Hoaks
-
Terpecah! Komunitas URC Jaksel Ogah Ikut Demo Hari Ini: Mereka Bukan Ojol Sejati
-
Demo 17 September: Massa Ojol dan Mahasiswa Kepung DPR, Tuntut Menhub Dudy Dicopot!
-
Ojol Bakal Demo di Tiga Titik Hari Ini, Masyarakat Diminta Cari Transportasi Lain
-
Turunkan Ribuan Pasukan, Polisi Larang Massa Ojol Bakar Ban hingga Tutup Jalan Selama Demo!