Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman enggan mengomentari usulan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Rafli Kande agar ganja dilegalisasi sebagai komoditas ekspor.
Fadjroel mengakui belum mempelajari maksud usulan Rafli Kande soal ekspor ganja. Karenanya, ia belum mau memberikan komentar secara substansial, yakni menerima atau menolak.
"Saya belum mempelajari apa maksud dan tujuannya ataupun bagaimana kerangkanya," kata Fadjroel di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Fadjroel mengatakan, perlu ada kajian lebih dalam sebelum menentukan apakah pemerintah menyetujui atau menolak usulan tersebut.
"Saya tidak ingin, kami tidak ingin memberikan pendapat langsung, sebelum mencoba mempelajarinya secara lebih," kata Fadjroel.
Rafli, saat rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di gedung DPR RI, Kamis (30/1), mengusulkan ganja dilegalisasi sebagai komoditas ekspor.
Rafli menilai, pelarangan ganja karena memunyai kandungan berbahaya dan masuk narkotika hanya konspirasi global.
Anggota DPR asal Aceh ini bahkan menyebut, pelaku penyalahgunaan ganja yang kini mendekam di jeruji besi tidak sebanyak penyalahgunaan jenis narkotika lain.
"Jadi ganja ini ini adalah konspirasi global, dibuat ganja nomor satu bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian-sekian. Padahal yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja. Orang yang pakai sabu-sabu bunuh neneknya, pakai ekstasi, segala macam," kata Rafli.
Baca Juga: Usul Diekspor untuk Medis, Politisi PKS: Secara Agama, Ganja Tidak Haram
"Jadi pak, ganja ini bagaimana kalau dijadikan komoditas ekspor yang bagus. Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti daerahnya di mana. Setuju eggak?"
Namun, Rafli juga menyadari usulnya tersebut tidak mungkin bisa langsung diterapkan. Sebab, dalam aturan perundang-undangan RI, ganja masih digolongkan dalam jenis narkotika sehingga dilarang.
Berita Terkait
-
Sekakmat Politisi PKS, PPP: Usulan Ekspor Ganja Bertentangan dengan Islam!
-
ICW Sebut UU Baru Bikin Hambat Kinerja KPK, Begini Reaksi Istana
-
Istana: Presiden Jokowi Tak Akan Melindungi Sekjen PDIP Hasto
-
Jubir Jokowi Dikritik, Tagar #GerakanBlokirFadjroel Trending Topik
-
Klaim Rajin Setor LHKPN ke KPK, Fadjroel: Kursi, Meja di Rumah Ditanya Juga
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang