Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan perluasan kawasan Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 hektare. Ternyata, rencana ini merupakan proyeksi yang sama dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Diketahui sejak tahun 2015, Pemprov DKI saat berencana melakukan perluasan Dufan dengan konsep rekreasi permainan bertemakan laut di Pulau K hasil reklamasi. Bahkan, proyek ini rencananya akan menghabiskan anggaran senilai Rp 1 triliun.
Namun proyek ini terhenti karena begitu kepemimpinan Ahok beralih ke Anies Baswedan, izin reklamasi Pulau K dicabut.
Belakangan, Anies memberikan izin untuk mereklamasi sisi Barat Ancol atau lokasi Pulau K dulu. Konsepnya ternyata sama, yakni membangun Dufan baru dengan tema wahana laut.
Hal ini dikatakan Direktur Utama Ancol Teuku Shahrir saat rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta. Shahrir mengakui rekreasi laut akan bernama Dufan Ocean Fantasy ini akan dibangun tahun 2021.
"Ini adalah ocean fantasy yang nanti mau kita kaji. Yang di tanah, yang diperluaskan daratan. Itu masih 2021 sampai 2023," ujar Shahrir di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Ketika ditanya lagi soal apakah pengembangan Dufan sekarang sama dengan proyek tahun 2014? Shahrir tidak membantah. Ia hanya menyebut, pihaknya melakukan berbagai pengembangan terhadap kawasan Dufan.
"Jadi pengembangan kita variasinya banyak. Kita selama ini kembangkan perluasan Dufan lebih besar, kurang lebih 3 hektare. Sebelumnya 16, sekarang jadi 20 hektare," katanya.
Setelah ditanya sebentar oleh jurnalis, Shahrir pergi dan menyerahkan sesi tanya jawab kepada Head Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari. Ketika ditanyakan hal yang sama, Rika menyebut konsep pengembangan Dufan sekarang sama dengan era Ahok atau tidak, Rika menyebut melakukan berbagai perubahan dari rencana itu.
Baca Juga: Perluasan Ancol Versi Anies Ternyata Bagian Dari Reklamasi Ahok di Pulau L
"Kita ada perubahan perencanaan dan kita susun ulang lagi dan kita akan tunduk dan patuh kepada aturan yang ada dan juga kita akan mempertajam kajian lagi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup