Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan perluasan kawasan Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 hektare. Ternyata, rencana ini merupakan proyeksi yang sama dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Diketahui sejak tahun 2015, Pemprov DKI saat berencana melakukan perluasan Dufan dengan konsep rekreasi permainan bertemakan laut di Pulau K hasil reklamasi. Bahkan, proyek ini rencananya akan menghabiskan anggaran senilai Rp 1 triliun.
Namun proyek ini terhenti karena begitu kepemimpinan Ahok beralih ke Anies Baswedan, izin reklamasi Pulau K dicabut.
Belakangan, Anies memberikan izin untuk mereklamasi sisi Barat Ancol atau lokasi Pulau K dulu. Konsepnya ternyata sama, yakni membangun Dufan baru dengan tema wahana laut.
Hal ini dikatakan Direktur Utama Ancol Teuku Shahrir saat rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta. Shahrir mengakui rekreasi laut akan bernama Dufan Ocean Fantasy ini akan dibangun tahun 2021.
"Ini adalah ocean fantasy yang nanti mau kita kaji. Yang di tanah, yang diperluaskan daratan. Itu masih 2021 sampai 2023," ujar Shahrir di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Ketika ditanya lagi soal apakah pengembangan Dufan sekarang sama dengan proyek tahun 2014? Shahrir tidak membantah. Ia hanya menyebut, pihaknya melakukan berbagai pengembangan terhadap kawasan Dufan.
"Jadi pengembangan kita variasinya banyak. Kita selama ini kembangkan perluasan Dufan lebih besar, kurang lebih 3 hektare. Sebelumnya 16, sekarang jadi 20 hektare," katanya.
Setelah ditanya sebentar oleh jurnalis, Shahrir pergi dan menyerahkan sesi tanya jawab kepada Head Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari. Ketika ditanyakan hal yang sama, Rika menyebut konsep pengembangan Dufan sekarang sama dengan era Ahok atau tidak, Rika menyebut melakukan berbagai perubahan dari rencana itu.
Baca Juga: Perluasan Ancol Versi Anies Ternyata Bagian Dari Reklamasi Ahok di Pulau L
"Kita ada perubahan perencanaan dan kita susun ulang lagi dan kita akan tunduk dan patuh kepada aturan yang ada dan juga kita akan mempertajam kajian lagi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?