Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan perluasan kawasan Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 hektare. Ternyata, rencana ini merupakan proyeksi yang sama dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Diketahui sejak tahun 2015, Pemprov DKI saat berencana melakukan perluasan Dufan dengan konsep rekreasi permainan bertemakan laut di Pulau K hasil reklamasi. Bahkan, proyek ini rencananya akan menghabiskan anggaran senilai Rp 1 triliun.
Namun proyek ini terhenti karena begitu kepemimpinan Ahok beralih ke Anies Baswedan, izin reklamasi Pulau K dicabut.
Belakangan, Anies memberikan izin untuk mereklamasi sisi Barat Ancol atau lokasi Pulau K dulu. Konsepnya ternyata sama, yakni membangun Dufan baru dengan tema wahana laut.
Hal ini dikatakan Direktur Utama Ancol Teuku Shahrir saat rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta. Shahrir mengakui rekreasi laut akan bernama Dufan Ocean Fantasy ini akan dibangun tahun 2021.
"Ini adalah ocean fantasy yang nanti mau kita kaji. Yang di tanah, yang diperluaskan daratan. Itu masih 2021 sampai 2023," ujar Shahrir di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Ketika ditanya lagi soal apakah pengembangan Dufan sekarang sama dengan proyek tahun 2014? Shahrir tidak membantah. Ia hanya menyebut, pihaknya melakukan berbagai pengembangan terhadap kawasan Dufan.
"Jadi pengembangan kita variasinya banyak. Kita selama ini kembangkan perluasan Dufan lebih besar, kurang lebih 3 hektare. Sebelumnya 16, sekarang jadi 20 hektare," katanya.
Setelah ditanya sebentar oleh jurnalis, Shahrir pergi dan menyerahkan sesi tanya jawab kepada Head Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari. Ketika ditanyakan hal yang sama, Rika menyebut konsep pengembangan Dufan sekarang sama dengan era Ahok atau tidak, Rika menyebut melakukan berbagai perubahan dari rencana itu.
Baca Juga: Perluasan Ancol Versi Anies Ternyata Bagian Dari Reklamasi Ahok di Pulau L
"Kita ada perubahan perencanaan dan kita susun ulang lagi dan kita akan tunduk dan patuh kepada aturan yang ada dan juga kita akan mempertajam kajian lagi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum
-
Skandal Haji Makin Melebar: KPK Kini Juga Bidik Korupsi Konsumsi dan Akomodasi