Suara.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan pemeriksaan rapid test terhadap ratusan penonton konser pedangdut Rhoma Irama di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari total 303 penonton yang dites, hasilnya mengejutkan karena semuanya nonreaktif.
Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan kasus positif corona per Rabu, 8 Juli 2020 mencapai 1.863 orang. Rekor tertinggi kasus positif corona ini disebabkany banyak orang tidak menjalankan protokol kesehatan, terutama banyak yang tak mengenakan masker.
Selain dua berita di atas, berikut Suara.com merangkum berita heboh dan berita gterpopuler lainnya sepanjang Rabu (8/7/2020).
1. Mengejutkan! Hasil Tes Corona Ratusan Penonton Konser Rhoma Irama di Bogor
Seluruh penonton konser Rhoma Irama di Kabupaten Bogor, Jawa Barat non reaktif saat dirapid test virus corona. Hal itu dipastikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.
Mereka rapid test di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan. Rapid test itu diperuntukkan bagi penonton konser musik di acara khitanan putra Surya Atmaja, yang menghadirkan pedangdut Rhoma Irama, Rita Sugiarto hingga Yus Yunus, MInggu (28/6/2020) lalu.
2. Pegawai Positif Corona, Gedung E Kemendikbud Ditutup Sementara
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan menutup sementara Gedung E di kompleks Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta karena terdapat beberapa pegawai yang positif terinfeksi virus Corona (Covid-19).
Hal itu dilakukan setelah Kemendikbud menggelar rapid test antibodi terhadap 154 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi pada 15-16 Juni lalu.
3. Rekor Tertinggi Kasus Corona 8 Juli karena Masyarakat Salah Pakai Masker
Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menilai banyaknya penambahan kasus baru hari ini disebabkan oleh masyarkat yang belum sepenuhnya menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas. Banyak warga tak pakai masker.
Yurianto menyebut salah satu contoh masih banyaknya orang yang tidak menutup hidung dan mulutnya dengan masker yang benar.
Berita Terkait
-
Biaya Rapid Test Maksimal Rp 150 Ribu, DPR: Pakai Produksi Lokal Biar Murah
-
BPJS Watch Soroti Putusan Kemenkes Soal Batas Tarif Rapid Test
-
Kemenkes Tetapkan Rapid Test Rp150 Ribu, Pemkot Mataram Malah Gratiskan
-
Kemenkes Buat Tarif Atas Rapid Test, 2 Ribu Anak Alami Kekerasan Seksual
-
Sah Kemenkes Tetapkan Tarif Atas Rapid Test, Tak Boleh Lebih Dari 150 Ribu!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka