Suara.com - Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar si gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan mengundang banyak pertanyaan.
Sejumlah kalangan, khususnya pegiat anti korupsi mencurigai agenda dibalik rapat tertutup tersebut.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Yuris Rezha Kurniawan mengatakan bahwa pada prinsipnya RDP memang kewenangan yang dimiliki DPR untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Namun, RDP yang dilakukan Komisi Hukum DPR di gedung KPK itu di luar kelaziman dan mengabaikan prinsip keterbukaan.
"Hal yang tidak lazim di sini, pertama RDP dilakukan di gedung KPK. Padahal RDP ini hajatan DPR. Kedua, RDP yang dilakukan secara tertutup tentu meniadakan prinsip transparansi dan partisipasi anggota dewan," kata Yuris kepada Suara.com, Rabu (8/7/2020).
Menurut Yuris, jika alasan Komisi III DPR melakukan pertemuan itu secara tertutup karena pembahasannya hal sensitif, mereka tidak tepat menggunakan mekanisme RDP. Sehingga tak salah masyarakat menduga DPR mengintervensi proses penegakan hukum kasus korupsi oleh KPK.
"Dengan begitu wajar jika akhirnya publik menduga ada transaksi dan intervensi DPR dalam proses penegakan hukum di KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik RDP Komisi III dengan pimpinan KPK yang digelar di gedung lembaga anti rasuah tersebut. Seharusnya RDP dilakukan secara terbuka dengan mempertanyakam bernagai kejanggalan yamg terjadi selama ini.
"Misalnya, tindak lanjut dugaan pelanggaran kode etik atas kontroversi helikopter mewah yang digunakan Komjen Firli Bahuri (Ketua KPK) beberapa waktu lalu," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya, Selasa (7/7) kemarin.
Ia menyatakan Gedung KPK semestinya digunakan untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi, bukan dijadikan tempat melaksanakan RDP. Menurut dia, ada dua hal yang penting untuk disorot terkait RDP di Gedung KPK itu.
Baca Juga: BW Soroti RDP Tertutup di KPK: Apakah Rezim KPK saat Ini Sedang Bersekutu?
"Pertama, tidak ada urgensinya mengadakan RDP di Gedung KPK. Kebijakan ini justru semakin memperlihatkan bahwa KPK sangat tunduk pada kekuasaan eksekutif dan juga legislatif," kata dia.
Kedua, menurut dia, RDP dilakukan secara tertutup mengindikasikan ada hal-hal yang ingin disembunyikan oleh DPR terhadap publik.
Sementara itu Ketua Komisi III DPR, Herman Hery, menjelaskan alasan RDP dengan KPK digelar tertutup.
"Ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan oleh anggota sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang disalahartikan ke luar," ucap dia, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Berita Terkait
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok