Suara.com - Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar si gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan mengundang banyak pertanyaan.
Sejumlah kalangan, khususnya pegiat anti korupsi mencurigai agenda dibalik rapat tertutup tersebut.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Yuris Rezha Kurniawan mengatakan bahwa pada prinsipnya RDP memang kewenangan yang dimiliki DPR untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Namun, RDP yang dilakukan Komisi Hukum DPR di gedung KPK itu di luar kelaziman dan mengabaikan prinsip keterbukaan.
"Hal yang tidak lazim di sini, pertama RDP dilakukan di gedung KPK. Padahal RDP ini hajatan DPR. Kedua, RDP yang dilakukan secara tertutup tentu meniadakan prinsip transparansi dan partisipasi anggota dewan," kata Yuris kepada Suara.com, Rabu (8/7/2020).
Menurut Yuris, jika alasan Komisi III DPR melakukan pertemuan itu secara tertutup karena pembahasannya hal sensitif, mereka tidak tepat menggunakan mekanisme RDP. Sehingga tak salah masyarakat menduga DPR mengintervensi proses penegakan hukum kasus korupsi oleh KPK.
"Dengan begitu wajar jika akhirnya publik menduga ada transaksi dan intervensi DPR dalam proses penegakan hukum di KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik RDP Komisi III dengan pimpinan KPK yang digelar di gedung lembaga anti rasuah tersebut. Seharusnya RDP dilakukan secara terbuka dengan mempertanyakam bernagai kejanggalan yamg terjadi selama ini.
"Misalnya, tindak lanjut dugaan pelanggaran kode etik atas kontroversi helikopter mewah yang digunakan Komjen Firli Bahuri (Ketua KPK) beberapa waktu lalu," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya, Selasa (7/7) kemarin.
Ia menyatakan Gedung KPK semestinya digunakan untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi, bukan dijadikan tempat melaksanakan RDP. Menurut dia, ada dua hal yang penting untuk disorot terkait RDP di Gedung KPK itu.
Baca Juga: BW Soroti RDP Tertutup di KPK: Apakah Rezim KPK saat Ini Sedang Bersekutu?
"Pertama, tidak ada urgensinya mengadakan RDP di Gedung KPK. Kebijakan ini justru semakin memperlihatkan bahwa KPK sangat tunduk pada kekuasaan eksekutif dan juga legislatif," kata dia.
Kedua, menurut dia, RDP dilakukan secara tertutup mengindikasikan ada hal-hal yang ingin disembunyikan oleh DPR terhadap publik.
Sementara itu Ketua Komisi III DPR, Herman Hery, menjelaskan alasan RDP dengan KPK digelar tertutup.
"Ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan oleh anggota sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang disalahartikan ke luar," ucap dia, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Berita Terkait
-
Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan
-
Suara Rakyat yang Terpinggirkan: Ironi di Balik Kinerja DPR dan Partai Politik
-
KontraS Buka Posko Online untuk Pencarian Orang Hilang Pasca Demo 25-31 Agustus
-
Tunjangan DPR Naik, ICW Sambangi DPR Minta Laporan Penggunaan Dana Reses dan Kunjungan Dapil!
-
Tunjangan Rumah Rp 3 Miliar per Anggota DPR Bisa Gaji Ribuan Guru yang Mayoritas Masih Susah
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?