Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati langkah Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus pungutan liar uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga melibatkan rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Komarudin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menghargai kinerja polisi yang telah melakukan pemeriksaan saksi mencapai 44 orang dan dua saksi ahli dalam penanganan kasus pungutan liar itu.
"KPK menghargai upaya yang sudah dilakukan Polda Metro Jaya yang telah memeriksa 44 orang saksi dan 2 ahli pidana," ucap Ali dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Diketahui, kasus ini sebelumnya ditangani oleh KPK. Lembaga antirasuah itu sempat melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
KPK pun menjalankan amanat Pasal 11 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dengan melimpahkan kasus itu kepada Polri. Lantaran tak ada dugaan korupsi melibatkan penyelenggara negara.
Menurut Ali, hal ini menjadi kewenangan Polisi bila dalam pemeriksaan keseluruhan saksi ternyata tidak ditemukan unsur pidana korupsi. Dan kasus itu dihentikan.
"Tentu penghentian penyelidikan tersebut menjadi kewenangan Polda Metro Jaya," ucap Ali.
Ali mengungkapkan pelimpahan kasus dengan melakukan supervisi ke penegak hukum lain seperti ke Kejaksaan Agung maupun Kepolisian, bukan hal yang baru.
Ali mencontohkan KPK pernah melakukan tindakan yang sama ketika melakukan tangkap tangan bersama Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terhadap oknum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca Juga: Polda Setop Kasus Pungli THR Pejabat UNJ Hasil OTT KPK, Ini Alasannya
"Dan kemudian diserahkan kepada Badan Pengawas MA untuk ditindaklanjuti," tutup Ali.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyelidikan tersebut dihentikan lantaran tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi sebagaimana yang dipersangkakan.
"Dengan tidak ditemukannya suatu peristiwa tindak pidana korupsi terhadap perkara a quo, maka penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penghentian penyelidikan dalam rangka kepastian hukum terhadap perkara ini," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Berita Terkait
-
Polisi Hentikan Penyelidikan Perkara Dugaan Kasus Korupsi THR Pejabat UNJ
-
Polisi Berikan Berkas Korupsi THR Pejabat UNJ ke Kemendikbud
-
Polda Setop Kasus Pungli THR Pejabat UNJ Hasil OTT KPK, Ini Alasannya
-
Polisi Gelar Perkara Kasus Rektor UNJ Bagi-bagi THR ke Pejabat Kemendikbud
-
OTT THR Ke Kemendikbud, Polisi Bakal Jerat Pejabat UNJ Pakai Pasal Pungli
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama