Suara.com - Komjak Sampaikan Perkembangan Laporan Novel Baswedan Soal Tuntutan Ringan JPUKomisi Kejaksaan (Komjak) RI menyampaikan perkembangan terbaru terkait dengan penanganan laporan penyidik senior KPK Novel Baswedan soal tuntutan ringan yang diberikan JPU terhadap dua terdakwa penyerangan Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.
Ketua Komjak RI, Barita Simanjuntak, mengatakan bahwa kekinian pihaknya tengah melakukan pencocokan dokumen-dokumen terkait dengan laporan Novel Baswedan terhadap tuntutan ringan JPU.
"Sekarang kita sudah mulai, kita kan sudah banyak data-data informasi yang sudah masuk, termasuk penjelasan-penjelasan Novel Baswedan dan tim kuasa hukumnya kita cocokan dengan dokumen-dokumen yang lain," kata Barita saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/7/2020).
Barita mengatakan, pencocokan dokumen tersebut dengan melihat keterkaitan penjelasan Novel yang sudah datang ke Kantor Komjak sebelumnya, lalu surat-surat dari kuasa hukum berserta dengan elemen lain yang pernah menyampaikan juga terkait tuntutan ringan.
"Setelah itu kita juga sudah minta kan dokumen-dokumen penanganan perkara itu sejak awal tentunya sejak di kejaksaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Barita menyebut dokumen dan penjelasan Novel nantinya akan dilakukan proses klarifikasi terhadap jaksa yang mengeluarkan tuntutan ringan dalam pengadilan. Tentunya, sambil menunggu proses peradilan selesai.
"Itu kan bisa kita lihat sesudah keluar fakta-fakta objektif dan dokumen-dokumennya bisa kita cocokan. Sehingga kita temukan inti masalah dimana dalam kasus Novel ini. Termasuk misalnya kenapa tuntutan seperti itu," tuturnya.
"Kita tidak mengintervensi kewenangan menuntut, itu kewenangan jaksa. Tapi kita punya kewenangan bagaimana dia menggunakan kewenangan itu untuk menuntut nah itu bisa kita tanyakan," tandasnya.
Sebelumnya penyidik senior KPK, Novel Baswedan, telah merampungkan pemeriksaan di Komisi Kejaksaan RI terkait pengaduan sidang kasus penyiraman air keras dengan dua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.
Baca Juga: Jaksa Tak Mau Hadirkan Hasto di Sidang Suap Wahyu Setiawan, Ini Alasannya
Menurut Novel, laporan pengaduan yang dibuatnya bersama tim kuasa hukum, kepada KKRI bertujuan agar peradilan hukum di Indonesia semakin membaik.
"Tentunya kami semua berharap peradilan semakin baik ke depan. Kami ingin penegakan hukum yang baik. Begitu juga dengan Kejaksaan yang melakukan penegakan hukum yang objektif dan baik," kata Novel seusai diperiksa di kantor KKRI, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2020).
Novel mengapresiasi langkah cepat Komisi Kejaksaan RI yang merespons adanya dugaan kejanggalan dalam persidangan dua polisi aktif itu.
Novel juga berharap kasus yang kini ditangani KKRI dapat dituntaskan sehingga bisa membuat penegakan hukum di Indonesia lebih baik lagi.
"Kami bisa sama-sama menunggu, bersabar, semoga proses nanti berjalan dengan baik dan bisa mendapat suatu arah perubahan kebaikan ke depan bagi penegakan hukum," kata dia.
Berita Terkait
-
Novel Baswedan Didesak Kembalikan Uang Operasi Mata dan 4 Berita Lainnya
-
Novel Baswedan Didesak Kembalikan Uang Pengobatan Mata Rp 3,5 Miliar
-
Komisi Kejaksaan Undang Novel Baswedan Terkait Sidang Penyiraman Air Keras
-
Tim Hukum Desak Kapolri Pecat Polisi Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan
-
WP KPK akan Pantau Langsung Vonis Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
Terkini
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut