Suara.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memantau langsung vonis dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan.
Ronny Bugis dan Rahmat Kadir akan divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 16 Juli 2020 mendatang.
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengharapkan majelis hakim nantinya akan memutus dua anggota Brimob Polri dengan mempertimbangkan fakta-fakta yang diungkap dalam persidangan.
"Tentu kami WP KPK (Wadah Pegawai KPK) akan hadir memantau persidangan tersebut," ucap Yudi dihubungi Suara.com, Rabu (1/7/2020).
"Kami berharap bahwa majelis hakim bisa secara jernih untuk melihat fakta-fakta persidangan dan tidak terpengaruh oleh tuntutan JPU," Yudi menambahkan.
Yudi menyebut belum dapat memastikan apakah Novel, juga akan hadir ke PN Jakarta Utara.
"Untuk bang Novel belum tahu," katanya.
Meski begitu, Yudi menyakini bahwa seluruh rakyat Indonesia akan memantau putusan sidang tersebut, apakah akan menghasilkan persidangan yang memberi keadilan bagi korban nantinya.
"Tentu bukan kami saja yang memantau publik pun memantau," imbuh Yudi.
Baca Juga: 16 Juli Polisi Peneror Air Keras Divonis, Novel: Saya Sulit Menaruh Harapan
Diketahui, Nasib kedua terdakwa akan ditentukan dalam persidangan pembacaan vonis atau putusan pada 16 Juli 2020. Ketua Majelis Hakim Djumyanto mengatakan sidang sedianya direncanakan digelar pukul 10.00 WIB.
"Sidang pembacaan putusan dilanjutkan pada hari Kamis 16 Juli 2020. Demikian sidang ditutup," kata Djumyanto dalam persidangan, Senin (29/6/2020).
Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), bahwa kedua terdakwa hanya dituntut selama satu tahun penjara. Adapun pertimbangan Jaksa Ahmad Patoni berdalih berdasarkan fakta persidangan, kedua terdakwa tidak terbukti memiliki niat atau adanya unsur kesengajaan untuk melukai Novel sebagaimana dalam Pasal 355 KUHP
Tuntutan tersebut menjadi sorotan publik yang dianggap cukup ringan. Dimana kasus Novel sempat menjadi perhatian dunia International. Lantaran penyerangan terhadap penegak hukum pemberantasan korupsi.
Berita Terkait
-
16 Juli Polisi Peneror Air Keras Divonis, Novel: Saya Sulit Menaruh Harapan
-
Penyiram Novel Baswedan Ditangkap atau Menyerahkan Diri? Mabes Polri Diam
-
Beda dengan Polri, Pengacara Sebut Polisi Peneror Novel Serahkan Diri
-
Alasan Polri Kasih Bantuan Hukum ke Penyiram Novel Baswedan
-
Pengacara Polri: Hasil Visum Mata Novel Baswedan Tak Bisa Dijadikan Rujukan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan
-
Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh
-
Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya
-
Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru
-
Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini
-
Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026
-
Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya
-
11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga
-
Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM