Suara.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memantau langsung vonis dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan.
Ronny Bugis dan Rahmat Kadir akan divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 16 Juli 2020 mendatang.
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengharapkan majelis hakim nantinya akan memutus dua anggota Brimob Polri dengan mempertimbangkan fakta-fakta yang diungkap dalam persidangan.
"Tentu kami WP KPK (Wadah Pegawai KPK) akan hadir memantau persidangan tersebut," ucap Yudi dihubungi Suara.com, Rabu (1/7/2020).
"Kami berharap bahwa majelis hakim bisa secara jernih untuk melihat fakta-fakta persidangan dan tidak terpengaruh oleh tuntutan JPU," Yudi menambahkan.
Yudi menyebut belum dapat memastikan apakah Novel, juga akan hadir ke PN Jakarta Utara.
"Untuk bang Novel belum tahu," katanya.
Meski begitu, Yudi menyakini bahwa seluruh rakyat Indonesia akan memantau putusan sidang tersebut, apakah akan menghasilkan persidangan yang memberi keadilan bagi korban nantinya.
"Tentu bukan kami saja yang memantau publik pun memantau," imbuh Yudi.
Baca Juga: 16 Juli Polisi Peneror Air Keras Divonis, Novel: Saya Sulit Menaruh Harapan
Diketahui, Nasib kedua terdakwa akan ditentukan dalam persidangan pembacaan vonis atau putusan pada 16 Juli 2020. Ketua Majelis Hakim Djumyanto mengatakan sidang sedianya direncanakan digelar pukul 10.00 WIB.
"Sidang pembacaan putusan dilanjutkan pada hari Kamis 16 Juli 2020. Demikian sidang ditutup," kata Djumyanto dalam persidangan, Senin (29/6/2020).
Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), bahwa kedua terdakwa hanya dituntut selama satu tahun penjara. Adapun pertimbangan Jaksa Ahmad Patoni berdalih berdasarkan fakta persidangan, kedua terdakwa tidak terbukti memiliki niat atau adanya unsur kesengajaan untuk melukai Novel sebagaimana dalam Pasal 355 KUHP
Tuntutan tersebut menjadi sorotan publik yang dianggap cukup ringan. Dimana kasus Novel sempat menjadi perhatian dunia International. Lantaran penyerangan terhadap penegak hukum pemberantasan korupsi.
Berita Terkait
-
16 Juli Polisi Peneror Air Keras Divonis, Novel: Saya Sulit Menaruh Harapan
-
Penyiram Novel Baswedan Ditangkap atau Menyerahkan Diri? Mabes Polri Diam
-
Beda dengan Polri, Pengacara Sebut Polisi Peneror Novel Serahkan Diri
-
Alasan Polri Kasih Bantuan Hukum ke Penyiram Novel Baswedan
-
Pengacara Polri: Hasil Visum Mata Novel Baswedan Tak Bisa Dijadikan Rujukan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi