Suara.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memantau langsung vonis dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan.
Ronny Bugis dan Rahmat Kadir akan divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 16 Juli 2020 mendatang.
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengharapkan majelis hakim nantinya akan memutus dua anggota Brimob Polri dengan mempertimbangkan fakta-fakta yang diungkap dalam persidangan.
"Tentu kami WP KPK (Wadah Pegawai KPK) akan hadir memantau persidangan tersebut," ucap Yudi dihubungi Suara.com, Rabu (1/7/2020).
"Kami berharap bahwa majelis hakim bisa secara jernih untuk melihat fakta-fakta persidangan dan tidak terpengaruh oleh tuntutan JPU," Yudi menambahkan.
Yudi menyebut belum dapat memastikan apakah Novel, juga akan hadir ke PN Jakarta Utara.
"Untuk bang Novel belum tahu," katanya.
Meski begitu, Yudi menyakini bahwa seluruh rakyat Indonesia akan memantau putusan sidang tersebut, apakah akan menghasilkan persidangan yang memberi keadilan bagi korban nantinya.
"Tentu bukan kami saja yang memantau publik pun memantau," imbuh Yudi.
Baca Juga: 16 Juli Polisi Peneror Air Keras Divonis, Novel: Saya Sulit Menaruh Harapan
Diketahui, Nasib kedua terdakwa akan ditentukan dalam persidangan pembacaan vonis atau putusan pada 16 Juli 2020. Ketua Majelis Hakim Djumyanto mengatakan sidang sedianya direncanakan digelar pukul 10.00 WIB.
"Sidang pembacaan putusan dilanjutkan pada hari Kamis 16 Juli 2020. Demikian sidang ditutup," kata Djumyanto dalam persidangan, Senin (29/6/2020).
Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), bahwa kedua terdakwa hanya dituntut selama satu tahun penjara. Adapun pertimbangan Jaksa Ahmad Patoni berdalih berdasarkan fakta persidangan, kedua terdakwa tidak terbukti memiliki niat atau adanya unsur kesengajaan untuk melukai Novel sebagaimana dalam Pasal 355 KUHP
Tuntutan tersebut menjadi sorotan publik yang dianggap cukup ringan. Dimana kasus Novel sempat menjadi perhatian dunia International. Lantaran penyerangan terhadap penegak hukum pemberantasan korupsi.
Berita Terkait
-
16 Juli Polisi Peneror Air Keras Divonis, Novel: Saya Sulit Menaruh Harapan
-
Penyiram Novel Baswedan Ditangkap atau Menyerahkan Diri? Mabes Polri Diam
-
Beda dengan Polri, Pengacara Sebut Polisi Peneror Novel Serahkan Diri
-
Alasan Polri Kasih Bantuan Hukum ke Penyiram Novel Baswedan
-
Pengacara Polri: Hasil Visum Mata Novel Baswedan Tak Bisa Dijadikan Rujukan
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda