Suara.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memantau langsung vonis dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan.
Ronny Bugis dan Rahmat Kadir akan divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 16 Juli 2020 mendatang.
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengharapkan majelis hakim nantinya akan memutus dua anggota Brimob Polri dengan mempertimbangkan fakta-fakta yang diungkap dalam persidangan.
"Tentu kami WP KPK (Wadah Pegawai KPK) akan hadir memantau persidangan tersebut," ucap Yudi dihubungi Suara.com, Rabu (1/7/2020).
"Kami berharap bahwa majelis hakim bisa secara jernih untuk melihat fakta-fakta persidangan dan tidak terpengaruh oleh tuntutan JPU," Yudi menambahkan.
Yudi menyebut belum dapat memastikan apakah Novel, juga akan hadir ke PN Jakarta Utara.
"Untuk bang Novel belum tahu," katanya.
Meski begitu, Yudi menyakini bahwa seluruh rakyat Indonesia akan memantau putusan sidang tersebut, apakah akan menghasilkan persidangan yang memberi keadilan bagi korban nantinya.
"Tentu bukan kami saja yang memantau publik pun memantau," imbuh Yudi.
Baca Juga: 16 Juli Polisi Peneror Air Keras Divonis, Novel: Saya Sulit Menaruh Harapan
Diketahui, Nasib kedua terdakwa akan ditentukan dalam persidangan pembacaan vonis atau putusan pada 16 Juli 2020. Ketua Majelis Hakim Djumyanto mengatakan sidang sedianya direncanakan digelar pukul 10.00 WIB.
"Sidang pembacaan putusan dilanjutkan pada hari Kamis 16 Juli 2020. Demikian sidang ditutup," kata Djumyanto dalam persidangan, Senin (29/6/2020).
Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), bahwa kedua terdakwa hanya dituntut selama satu tahun penjara. Adapun pertimbangan Jaksa Ahmad Patoni berdalih berdasarkan fakta persidangan, kedua terdakwa tidak terbukti memiliki niat atau adanya unsur kesengajaan untuk melukai Novel sebagaimana dalam Pasal 355 KUHP
Tuntutan tersebut menjadi sorotan publik yang dianggap cukup ringan. Dimana kasus Novel sempat menjadi perhatian dunia International. Lantaran penyerangan terhadap penegak hukum pemberantasan korupsi.
Berita Terkait
-
16 Juli Polisi Peneror Air Keras Divonis, Novel: Saya Sulit Menaruh Harapan
-
Penyiram Novel Baswedan Ditangkap atau Menyerahkan Diri? Mabes Polri Diam
-
Beda dengan Polri, Pengacara Sebut Polisi Peneror Novel Serahkan Diri
-
Alasan Polri Kasih Bantuan Hukum ke Penyiram Novel Baswedan
-
Pengacara Polri: Hasil Visum Mata Novel Baswedan Tak Bisa Dijadikan Rujukan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya