Suara.com - Tim Advokasi Novel Baswedan meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz memecat terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dari jabatannya sebagai anggota Polri. Tindakan keduanya menyiramkan air keras terhadap Novel dianggap sudah mencoreng sumpahnya sebagai anggota.
Salah satu anggota Tim Advokasi Novel, Shaleh Al Ghifari mengatakan, Rahmat dan Ronny telah merencanakan aksi penyiraman air keras dari jauh-jauh hari sebelumnya. Hal itu berlandaskan temuan Tim Pemantau Proses Hukum (TPPH) yang dibentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Hal ini dapat terlihat saat para pelaku mempersiapkan secara matang teknis penyerangan dengan menggunakan cairan asam sulfat (H2SO4)," kata Shaleh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/7/2020).
Kejahatan yang dilakukan keduanya, juga diyakini melibatkan aktor intelektual yang gagal diungkap oleh kepolisian.
Apa yang dilakukan oleh Rahmat dan Ronny dianggapnya, sebagai pembangkangan atas sumpah sebagai anggota kepolisian, melanggar hukum, bertentangan dengan HAM serta merusak citra dan martabat insitusi penegak hukum.
Apalagi, penyiraman air keras dilakukan kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan ada hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri yang menyatakan bahwa serangan terhadap Novel diduga terjadi karena pekerjaannya sebagai penyidik KPK.
Bukan hanya itu saja, penyiraman air keras berakibat fatal bagi Novel di mana salah satu matanya mengalami kebutaan secara permanen. Menurutnya tindakan keji dari dua pelaku bukan hanya berdampak pada kepolisian semata, akan tetapi juga pada kerja-kerja penindakan KPK.
Karena itu, Tim Advokasi Novel Baswedan pun meminta kepada Idham untuk memecat Ronny dan Rahmat secara tidak hormat. Pemecatan itu pun harus disampaikan melalui media massa.
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Kapolri harus segera memecat dengan tidak hormat dua orang pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan mengumumkan hal tersebut melalui media massa, cetak maupun elektronik," pungkasnya.
Baca Juga: Kapolri Idham Azis ke Anak Buah: Jangan Senang Melihat Teman Susah
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian