Suara.com - Petugas Animal Rescue dari BPBD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), mengevakuasi seekor ular jenis sanca batik pada, Kamis (9/7/2020).
Ular itu dievakuasi dari salah satu kandang ayam milik warga di Jalan Sultan Adam, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Ketika hendak ditangkap ular itu tengah menyantap ayam peliharaan milik warga.
Dikutip dari Kanal Kalimantan—jaringan Suara.com—Jumat (10/7/2020), ular sanca itu sudah beberapa kali memangsa ayam milik warga.
Baru kali ini ular yang memiliki nama latin Reticulatus Python itu tertangkap.
"Ayam saya sudah 8 ekor yang dimakannya," ujar Akmal sang pemilik kandang ayam.
Akmal menceritakan, awalnya ia mendengar suara gaduh yang berasal dari luar rumah sekitar pukul 21.00 WITA.
Merasa curiga, Akmal langsung melakukan pengecekkan terhadap sumber suara.
Setelah ditelisik, ternyata ia mendapati seekor ular sanca dengan panjang sekitar tiga meter lebih berada dalam kandang dan tengah menyantap ayam miliknya.
Baca Juga: Ini Penampakan Ular Piton Diduga Lilit Seorang Remaja Tangsel hingga Tewas
Melihat kejadian itu, Akmal langsung bergegas menghubungi petugas Animal Rescue dari BPBD Kota Banjarmasin untuk segera dievakuasi ke tempat yang lebih aman.
Tak lama berselang, petugas yang membawa peralatan lengkap datang ke TKP dan langsung mengamankan reptil melata tersebut.
Staf Pelaksana BPBD Kota Banjarmasin, Hanafi mengatakan, proses evakuasi berjalan lancar dibantu masyarakat sekitar. Ular pemangsa 8 ekor ayam warga itu akan diserahkan ke Taman Satwa Jahri Saleh untuk dijadikan satwa koleksi.
"Di sana (Taman Satwa Jahri Saleh) ular ini akan dirawat dengan baik, sehingga tidak mengganggu keamanan warga lagi," ujarnya.
Ia mengimbau kepada setiap masyarakat, apabila terjadi kejadian yang disebabkan oleh ancaman binatang buas, untuk segera menghubungi petugas animal rescue BPBD Kota Banjarmasin.
Sehingga pihaknya bisa melakukan proses pengevakuasian binatang tersebut ke tempat yang lebih aman.
"Kalau ada ancaman dari ular, lebah, biawak dan lainnya yang mengganggu kenyamanan warga, bisa langsung dilaporkan ke petugas. Petugas Animal Rescue siap untuk membantu mengamankan hewan yang mengganggu itu ke tempat yang lebih layak bagi mereka," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kepala BPN Banjarbaru Berganti, Ombudsman Diminta Tetap Kawal Sengketa Tanah yang Viral
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Cetak Ekonomi Berkelanjutan, BRI Fokus Berdayakan UMKM di Seluruh Pelosok
-
Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta, Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!