Suara.com - Italia memberlakukan larangan masuk bagi orang yang berasal dari 13 negara dengan jumlah infeksi virus corona yang dirasa terlampau tinggi.
Menyadur Channel News Asia, kebijakan yang digunakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini berlaku secara efektif mulai Kamis (10/7).
Kementerian Kesehatan Italia dalam pernyataannya merinci ke-13 negara tersebut terdiri dari Armenia, Bahrain, Bangladesh, Brasil, Bosnia dan Herzegovia, Chili, Kuwait, Makedonia Utara, Moldova, Oman, Panama, Peru, dan Republik Dominika.
Menteri Kesehatan Roberto Speranza mengatakan larangan berlaku bagi siapa pun yang telah tinggal atau bepergian melalui ke-13 negara tersebut dalam 14 hari terakhir.
Sementara, wisatawan dari semua negara lain di luar Uni Eropa dan area pergerakan bebas Schengen, diperbolehkan menyambangi Italia dengan syarat menjalani 14 hari karantina usai kedatangan.
"Pandemi di seluruh dunia berada dalam fase yang paling akut. Kita tidak bisa menyia-nyiakan pengorbanan yang dilakukan orang Italia dalam beberapa bulan terakhir," ujar Speranza.
Italia merupakan negara Eropa pertama yang dihinggapi virus corona dengan infeksi pertama pada 21 Februari lalu.
Badan Perlindungan Sipil Italia pada Kamis (10/7), mencatatkan 12 kematian dalam 24 jam terakhir, turun dari 15 di hari sebelumnya. Sementara kasus baru meningkat dari 193 menjadi 229.
Negara ini mencarar hampir 35.000 kematian, namun jumlah kematian harian dan infeksi baru berkurnaf dibandingan dengan saat puncak epidemi yang terjadi pada akhir Maret.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat