Suara.com - Italia memberlakukan larangan masuk bagi orang yang berasal dari 13 negara dengan jumlah infeksi virus corona yang dirasa terlampau tinggi.
Menyadur Channel News Asia, kebijakan yang digunakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini berlaku secara efektif mulai Kamis (10/7).
Kementerian Kesehatan Italia dalam pernyataannya merinci ke-13 negara tersebut terdiri dari Armenia, Bahrain, Bangladesh, Brasil, Bosnia dan Herzegovia, Chili, Kuwait, Makedonia Utara, Moldova, Oman, Panama, Peru, dan Republik Dominika.
Menteri Kesehatan Roberto Speranza mengatakan larangan berlaku bagi siapa pun yang telah tinggal atau bepergian melalui ke-13 negara tersebut dalam 14 hari terakhir.
Sementara, wisatawan dari semua negara lain di luar Uni Eropa dan area pergerakan bebas Schengen, diperbolehkan menyambangi Italia dengan syarat menjalani 14 hari karantina usai kedatangan.
"Pandemi di seluruh dunia berada dalam fase yang paling akut. Kita tidak bisa menyia-nyiakan pengorbanan yang dilakukan orang Italia dalam beberapa bulan terakhir," ujar Speranza.
Italia merupakan negara Eropa pertama yang dihinggapi virus corona dengan infeksi pertama pada 21 Februari lalu.
Badan Perlindungan Sipil Italia pada Kamis (10/7), mencatatkan 12 kematian dalam 24 jam terakhir, turun dari 15 di hari sebelumnya. Sementara kasus baru meningkat dari 193 menjadi 229.
Negara ini mencarar hampir 35.000 kematian, namun jumlah kematian harian dan infeksi baru berkurnaf dibandingan dengan saat puncak epidemi yang terjadi pada akhir Maret.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal