Suara.com - Pengurus LBH APIK Indonesia Asnifriyanti Damanik menyayangkan dikeluarkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari daftar prolegnas prioritas 2020.
Kata dia dihapuskannya RUU PKS dengan alasan yang tidak jelas yaitu pembahasannya sulit dilakukan akibat Covid-19.
"Akhir-akhir ini kita mendengar hasil dari rapat Baleg itu dikeluarkan lagi dengan alasan yang nggak jelas juga. Artinya dikatakan itu sulit dan tergantung nanti kebijakan politiknya dari DPR apakah belum ada kepastian, apakah akan juga dimasukkan dalam prolegnas prioritas di dalam 2020 nanti yang itu proses perjalanannya RUU ini," ujar Asnifriyanti dalam diskusi virtual denga tema "Bagaimana kabar RUU P-KS kini dan nanti, Jumat (10/7/2020).
Asnifriyanti menuturkan proses RUU PKS sudah lama diajukan pihaknya dan masyarakat sipil lainnya sejak 2012.
Proses tersebut diantaranya dimulai pengumpulan data-data tentang kekerasan seksual dan melakukan kajian-kajian untuk melihat untuk beberapa banyak bentuk-bentuk kekerasan seksual.
Kata dia dari 2012, ditemukan 15 bentuk kekerasan seksual.
"Bentuk-bentuk kekerasan seksual yang ditemukan dari kasus-kasus yang ada dan di tahun 2012 itu dari data-data kasus yang masuk itu ditemukan 15 bentuk kekerasan seksual. Yang kalau kita lihat dalam KUHP kita atau undang-undang kita hanya ada dua bentuk ya kekerasan pencabulan dan pemerkosaan," ucap dia.
Kemudian di tahun 2014 sampai 2016, dilanjutkan penyusunan naskah akademik dan rancangan UU PKS.
Adapun prosesnya melakukan dialog, diskusi, mengundang pakar dan melibatkan berbagai masyarakat
Baca Juga: Enam Tahun Jadi Budak Seks Ayah Tiri, Anak Putus Sekolah Mengadu ke Bibinya
Selanjutnya pada tahun 2017, RUU PKS masuk sebagai program legislasi nasional yang akan dibahas.
"Dari pihak pemerintah sendiri itu mengeluarkan Surpres dan memerintahkan 6 kelembagaan menteri untuk membahas ruu itu dengan menyusun DIM,Daftar inventaris masalah dan 2017 sampai 2019 proses pembahasan itu di Komisi 8," kata Asnfriyanti.
Pihaknya bersama masyarakat sipil terus mendorong pembahasan RUU PKS, namun hingga akhir periode DPR 2019 RUU PKS tak kunjung dibahas.
"Kita ingat waktu itu ada rapat rapat yang berbagai cara ya kalau kita lihat seperti dilulur sampai akhir periode yaitu itu tidak dibahas sama sekali dan memang itu dinyatakan akan masuk ke dalam periode berikutnya tapi tidak Carry over, artinya tidak seperti RUU KUHP yang pembahasan akan berlanjut," tutur dia.
Karena itu ia menyesalkan sudah delapan tahun proses RUU PKS tidak ada perkembangan, malah dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas.
"Mulai seriusnya 2012 sampai sekarang kalau kita lihat 8 tahun itu belum ada perkembangan sama sekali malah yang yang udah masuk prolegnas prioritas malah dikeluarkan lagi," katanya.
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Kampus: Menteri PPPA Desak Mahasiswa Berani Bersuara dan Putus Rantai Kekerasan
-
LPSK Kewalahan: Kasus TPPU Meroket, Kekerasan Seksual Anak Tak Kunjung Usai
-
Mengenal Jugun Ianfu, Kekerasan Seksual di Masa Penjajahan Jepang
-
Karier Gemilang Achraf Hakimi di Ujung Tanduk, Bintang PSG Terancam 15 Tahun Penjara
-
Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres
-
Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis