Suara.com - Kisah nestapa dialami TJ, bocah berusia 12 tahun di Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau. Anak putus sekolah tersebut bertahun-tahun menjadi korban pelampiasan nafsu seksual ayah tirinya berinisial Ew (30) yang tega memerkosanya.
Mirisnya, TJ sudah menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya sejak enam tahun lalu atau saat usianya masih enam tahun. Korban yang tak kuasa menahan penderitaan, akhirnya menceritakan kekerasan seksual yang dialaminya kepada bibinya.
Mendengar pengakuan dari keponakannya, sang bibi yang marah langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Dari informasi yang dihimpun Batamnews.co.id-jaringan Suara.com, Ew menikahi ibunda TJ yang berstatus janda tiga anak.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menjelaskan, jika Ew memberikan ancaman terhadap TJ. Bahkan, dia mengancam bakal membunuh ibu serta adik-adiknya. Lantaran itu, TJ tak berani mengadu.
"Korban diancam apabila memberitahukan hal ini, maka adik dan ibunya akan dibunuh. Namanya juga anak-anak tidak ngerti, apalagi dia sudah putus sekolah sejak kelas 4 SD," kata Adenan pada Kamis (9/7/2020).
Setelah mendapat laporan dari pihak keluarga, Ew diringkus di salah satu bengkel mobil di kawasan Jalan Pelipit, Kabupaten Karimun, Jumat (3/7/2020) lalu.
"Pengakuan korban sudah sering, itu dari tahun 2014 yang lalu. Hasil visum juga menunjukan ada robekan di kelamin korban," katanya.
Ew mengakui mencabuli anak tirinya itu saat berada di ruang tamu, ketika kondisi rumah dalam keadaan sepi.
Baca Juga: Frustasi Menganggur, Kasmani Cabuli Anak Kandung dan Perkosa Anak Tirinya
"Katanya di ruang tamu, korban diancam. Mungkin kemarin ini lah puncaknya, sehingga bercerita kepada bibinya, lalu bercerita kepada ibu si anak dan dilaporkan."
Pelaku terjerat pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah