Suara.com - Kisah nestapa dialami TJ, bocah berusia 12 tahun di Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau. Anak putus sekolah tersebut bertahun-tahun menjadi korban pelampiasan nafsu seksual ayah tirinya berinisial Ew (30) yang tega memerkosanya.
Mirisnya, TJ sudah menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya sejak enam tahun lalu atau saat usianya masih enam tahun. Korban yang tak kuasa menahan penderitaan, akhirnya menceritakan kekerasan seksual yang dialaminya kepada bibinya.
Mendengar pengakuan dari keponakannya, sang bibi yang marah langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Dari informasi yang dihimpun Batamnews.co.id-jaringan Suara.com, Ew menikahi ibunda TJ yang berstatus janda tiga anak.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menjelaskan, jika Ew memberikan ancaman terhadap TJ. Bahkan, dia mengancam bakal membunuh ibu serta adik-adiknya. Lantaran itu, TJ tak berani mengadu.
"Korban diancam apabila memberitahukan hal ini, maka adik dan ibunya akan dibunuh. Namanya juga anak-anak tidak ngerti, apalagi dia sudah putus sekolah sejak kelas 4 SD," kata Adenan pada Kamis (9/7/2020).
Setelah mendapat laporan dari pihak keluarga, Ew diringkus di salah satu bengkel mobil di kawasan Jalan Pelipit, Kabupaten Karimun, Jumat (3/7/2020) lalu.
"Pengakuan korban sudah sering, itu dari tahun 2014 yang lalu. Hasil visum juga menunjukan ada robekan di kelamin korban," katanya.
Ew mengakui mencabuli anak tirinya itu saat berada di ruang tamu, ketika kondisi rumah dalam keadaan sepi.
Baca Juga: Frustasi Menganggur, Kasmani Cabuli Anak Kandung dan Perkosa Anak Tirinya
"Katanya di ruang tamu, korban diancam. Mungkin kemarin ini lah puncaknya, sehingga bercerita kepada bibinya, lalu bercerita kepada ibu si anak dan dilaporkan."
Pelaku terjerat pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid