Suara.com - Lurah Grogol Selatan Asep Subahan kini terancam dicopot. Sebab, ia diduga membantu memuluskan pembuatan KTP elektronik buronan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengatakan saat ini Asep tengah dalam status nonaktif. Asep disebutnya tengah diperiksa terkait kasus pembuatan KTP elektronik itu.
"Selama diperiksa (Asep) dibebaskan dulu, dibebaskan," ujar Chaidir saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).
Asep disebutnya terindikasi melakukan pelanggaran sebagai sebagai PNS dan bisa terkena hukuman disiplin berupa pencopotan dari jabatan. Namun Asep akan menjalani pemeriksaan dahulu selama dinonaktifkan.
"Kalau memang itu ditemukan dan ada kesalahpahaman prosedur dalam menjalankan tugas baru diberhentikan secara tetap dari jabatannya," katanya.
Selama tak menjabat Lurah, Camat Kebayoran Lama Aroman Nimbang akan menjadi Pelaksana Harian Lurah Grogol Selatan.
"Atasan langsung menunjuk lah PLH atau pak Camat menjadi Plh pak Lurah tersebut. Pak camat atasan langsung," pungkasnya.
Sebelumnya, nama buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra belakangan kembali mencuat setelah bisa lolos masuk ke Indonesia dan bahkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak hanya itu, ternyata Djoko juga membuat KTP elektronik pada hari yang sama.
Tindakannya ini lantas menuai pertanyaan. Sebab, Djoko yang saat ini sudah menjadi warga negara Papua Nugini sudah tak memenuhi syarat untuk membuat KTP DKI Jakarta.
Baca Juga: Fadli Zon Bandingkan Penanganan Kasus Djoko Tjandra dan Maria Pauline
Belakangan juga diketahui Djoko melakukan rekam data untuk KTP di Dinas Dukcapil Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan. Bahkan proses yang dibutuhkan sampai KTP terbit hanya sekitar 30 menit.
Menanggapi hal ini, Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan waktu 30 menit untuk membuat KTP tidaklah janggal. Menurutnya jangka waktu yang tersedia sejak ia melakukan perekaman data sampai KTP dicetak sudah cukup.
"Kalau bicara 30 menit, itu hal yang tidak aneh-aneh amat, karena kan dia rekam di tanggal 8 Juni," ujar Haris saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh