Suara.com - Lurah Grogol Selatan Asep Subahan kini terancam dicopot. Sebab, ia diduga membantu memuluskan pembuatan KTP elektronik buronan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengatakan saat ini Asep tengah dalam status nonaktif. Asep disebutnya tengah diperiksa terkait kasus pembuatan KTP elektronik itu.
"Selama diperiksa (Asep) dibebaskan dulu, dibebaskan," ujar Chaidir saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).
Asep disebutnya terindikasi melakukan pelanggaran sebagai sebagai PNS dan bisa terkena hukuman disiplin berupa pencopotan dari jabatan. Namun Asep akan menjalani pemeriksaan dahulu selama dinonaktifkan.
"Kalau memang itu ditemukan dan ada kesalahpahaman prosedur dalam menjalankan tugas baru diberhentikan secara tetap dari jabatannya," katanya.
Selama tak menjabat Lurah, Camat Kebayoran Lama Aroman Nimbang akan menjadi Pelaksana Harian Lurah Grogol Selatan.
"Atasan langsung menunjuk lah PLH atau pak Camat menjadi Plh pak Lurah tersebut. Pak camat atasan langsung," pungkasnya.
Sebelumnya, nama buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra belakangan kembali mencuat setelah bisa lolos masuk ke Indonesia dan bahkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak hanya itu, ternyata Djoko juga membuat KTP elektronik pada hari yang sama.
Tindakannya ini lantas menuai pertanyaan. Sebab, Djoko yang saat ini sudah menjadi warga negara Papua Nugini sudah tak memenuhi syarat untuk membuat KTP DKI Jakarta.
Baca Juga: Fadli Zon Bandingkan Penanganan Kasus Djoko Tjandra dan Maria Pauline
Belakangan juga diketahui Djoko melakukan rekam data untuk KTP di Dinas Dukcapil Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan. Bahkan proses yang dibutuhkan sampai KTP terbit hanya sekitar 30 menit.
Menanggapi hal ini, Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan waktu 30 menit untuk membuat KTP tidaklah janggal. Menurutnya jangka waktu yang tersedia sejak ia melakukan perekaman data sampai KTP dicetak sudah cukup.
"Kalau bicara 30 menit, itu hal yang tidak aneh-aneh amat, karena kan dia rekam di tanggal 8 Juni," ujar Haris saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina