Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberi arahan tentang protokol kesehatan pandemi Covid-19 di sekolah zona hijau atau protokol kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Hal inilah yang dilakukan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ini. Menurutnya, kota Bekasi kini sudah masuk zona hijau virus corona.
Dia beralasan indikatornya angka penyebaran kasus yang semakin turun. Berdasarkan indikator tersebut pula Rahmat bahkan berani membuka kembali sekolah-sekolah yang ada di Kota Bekasi mulai 13 Juli mendatang.
"Sudah hijau, kalau ada kasus baru ya infrastruktur kita terpenuhi, jadi tidak perlu khawatir makannya jangan melawan COVID-19, tetapi aman COVID-19 di Kota Bekasi," kata Rahmat di Bekasi, Kamis (9/7/2020).
Melansir dari Kemendikbud, berikut uraian protokol kesehatannya.
Protokol Kesehatan Masuk Lingkungan Sekolah
- Seluruh warga sekolah/tamu wajib menggunakan masker
- Bagi yang tidak menggunakan masker diarahkan untuk kembali/pulang
- Seluruh warga sekolah/tamu yang memasuki lingkungan sekolah wajib melewati area penyemprotan disinfektan
- Seluruh warga sekolah/tamu yang menggunakan kendaraan roda empat, wajib membuka jendela dan bagi yang menggunakan kendaraan roda dua tidak diperkenankan berboncengan
- Seluruh warga sekolah/tamu sebelum masuk area sekolah wajib diperiksa suhu menggunakan thermo gun
- Bila ada warga sekolah/tamu bersuhu tubuh 38 derajat Celcius atau lebih, dipisahkan di tempat yang sudah disediakan
- Seluruh warga sekolah/tamu wajib mencuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer
- Tamu eksternal wajib menyampaikan kepentingannya kepada satuan pengaman sekolah
Protokol Kesehatan Proses Belajar Mengajar
- 15 menit sebelum bel berbunyi, petugas piket kelas membersihkan kelas dan menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan
- Guru dan peserta didik wajib menggunakan masker saat berada di kelas dan lingkungan sekolah
- Guru dan peserta didik mencuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer sebelum masuk kelas
- Guru dan peserta didik tidak diperkenankan menggunakan sepatu/alas kaki ke dalam kelas
- Peserta didik duduk sesuai nomor absen yang tertera pada meja dan tidak diperkenankan berpindah tempat duduk
- Peserta didik saat berada di kelas menjaga jarak minimal 1 meter
- Guru dan peserta didik menggunakan sepatu/alas kaki saat keluar kelas
- Durasi pembelajaran tidak boleh melebihi waktu yang ditetapkan
- KBM di kelas sepertiga dari jumlah peserta didik sesungguhnya
- Peserta didik diperkenankan makan/minum di kursi/meja masing-masing setelah mencuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer terlebih dulu dan tidak meninggalkan sampah
- Sebelum keluar kelas, peserta didik merapikan meja/kursi masing-masing dan membuang sampah pada tempatnya
- Selesai KBM, petugas piket membersihkan kelas dan menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan
Itulah protokol kesehatan di sekolah zona hijau!
Baca Juga: Masyarakat Dinilai Mulai Sadar, Erick Thohir: Banyak Masker yang Keren
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir