Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberi arahan tentang protokol kesehatan pandemi Covid-19 di sekolah zona hijau atau protokol kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Hal inilah yang dilakukan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ini. Menurutnya, kota Bekasi kini sudah masuk zona hijau virus corona.
Dia beralasan indikatornya angka penyebaran kasus yang semakin turun. Berdasarkan indikator tersebut pula Rahmat bahkan berani membuka kembali sekolah-sekolah yang ada di Kota Bekasi mulai 13 Juli mendatang.
"Sudah hijau, kalau ada kasus baru ya infrastruktur kita terpenuhi, jadi tidak perlu khawatir makannya jangan melawan COVID-19, tetapi aman COVID-19 di Kota Bekasi," kata Rahmat di Bekasi, Kamis (9/7/2020).
Melansir dari Kemendikbud, berikut uraian protokol kesehatannya.
Protokol Kesehatan Masuk Lingkungan Sekolah
- Seluruh warga sekolah/tamu wajib menggunakan masker
- Bagi yang tidak menggunakan masker diarahkan untuk kembali/pulang
- Seluruh warga sekolah/tamu yang memasuki lingkungan sekolah wajib melewati area penyemprotan disinfektan
- Seluruh warga sekolah/tamu yang menggunakan kendaraan roda empat, wajib membuka jendela dan bagi yang menggunakan kendaraan roda dua tidak diperkenankan berboncengan
- Seluruh warga sekolah/tamu sebelum masuk area sekolah wajib diperiksa suhu menggunakan thermo gun
- Bila ada warga sekolah/tamu bersuhu tubuh 38 derajat Celcius atau lebih, dipisahkan di tempat yang sudah disediakan
- Seluruh warga sekolah/tamu wajib mencuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer
- Tamu eksternal wajib menyampaikan kepentingannya kepada satuan pengaman sekolah
Protokol Kesehatan Proses Belajar Mengajar
- 15 menit sebelum bel berbunyi, petugas piket kelas membersihkan kelas dan menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan
- Guru dan peserta didik wajib menggunakan masker saat berada di kelas dan lingkungan sekolah
- Guru dan peserta didik mencuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer sebelum masuk kelas
- Guru dan peserta didik tidak diperkenankan menggunakan sepatu/alas kaki ke dalam kelas
- Peserta didik duduk sesuai nomor absen yang tertera pada meja dan tidak diperkenankan berpindah tempat duduk
- Peserta didik saat berada di kelas menjaga jarak minimal 1 meter
- Guru dan peserta didik menggunakan sepatu/alas kaki saat keluar kelas
- Durasi pembelajaran tidak boleh melebihi waktu yang ditetapkan
- KBM di kelas sepertiga dari jumlah peserta didik sesungguhnya
- Peserta didik diperkenankan makan/minum di kursi/meja masing-masing setelah mencuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer terlebih dulu dan tidak meninggalkan sampah
- Sebelum keluar kelas, peserta didik merapikan meja/kursi masing-masing dan membuang sampah pada tempatnya
- Selesai KBM, petugas piket membersihkan kelas dan menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan
Itulah protokol kesehatan di sekolah zona hijau!
Baca Juga: Masyarakat Dinilai Mulai Sadar, Erick Thohir: Banyak Masker yang Keren
Berita Terkait
-
IHSG Hari Ini 5 Agustus 2025: Menguat ke 7.508
-
IHSG Betah di Zona Hijau Senin Pagi, Cermati Saham-saham yang Cuan
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
-
COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes
-
Menkes Buat Protokol 6M 1S Untuk Hadapi Polusi Udara, Apa Itu?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD