Suara.com - BW (26) nekat mencuri uang mantan majikan untuk pesta di kawasan Pasar Kembang (Sarkem), Yogyakarta.
BW mengaku dendam dengan mantan majikannya karena di-PHK tanpa mendapat uang lembur.
Pelaku mencuri uang di bekas tempat kerjanya, yakni di sebuah toko besi di Jalan Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmadiwanto mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (1/7/2020).
“Pelaku mencuri di tempat kerjanya dulu. Dia dendam dan jengkel terhadap majikannya yang telah memecat pelaku,” kata Kompol Rachmadiwanto, dihubungi SuaraJogja.id, Minggu (12/7/2020).
Menurut Rachmadiwanto, Nabiroh, yang merupakan majikan BW, terpaksa memberhentikan dia lantaran pengurangan pegawai di tengah wabah Covid-19.
Lebih lanjut, BW berhenti bekerja sekitar satu bulan lalu tepatnya pada Juni 2020. Saat itu pelaku terpuruk karena tidak memiliki pekerjaan. Ia juga tidak menerima uang lembur.
Kesal dengan tindakan sang majikan, BW melancarkan aksinya pada Rabu (1/7/ 2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku diam-diam datang ke tempat kerja lama. Berbekal kunci toko yang dimiliki, pelaku berhasil masuk ke dalam tanpa merusak pintu.
Dalam mengelabui kamera CCTV yang ada di Tempat Kejadian Perkara (KTP), BW menggunakan helm untuk melancarkan aksi penyamarannya. Kemudian pelaku mengobrak-abrik semua isi yang ada di dalam toko serta mengambil uang tunai sekitar Rp3 juta rupiah dan juga ponsel milik majikannya yang berada di dalam laci meja toko.
Baca Juga: Pesta Seks, 37 Pasangan Diciduk, Ada yang Sekamar 1 Wanita Bersama 6 Pria
Usai menggasak barang-barang toko, BW lalu meninggalkan lokasi kejadian. Pagi harinya, korban melaporkan aksi pencurian yang menimpa dirinya ke Polsek Depok Barat.
Berdasarkan CCTV serta keterangan beberapa saksi, pelaku pencurian mengarah kepada salah seorang mantan karyawan korban.
“Dari CCTV itu sangat jelas bahwa dia adalah BW. Karena pelaku sendiri memiliki badan yang cukup berisi, jadi korban dapat mengenalinya,” ucap dia.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap BW. Namun, polisi tak menemukan keberadaan pelaku.
Setelah kembali melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan BW hingga akhirnya membekuk BW pada Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 14.15 WIB di tempat temannya.
“Ternyata setelah mencuri, beberapa hari pelaku tidak pulang ke rumahnya,” kata Rachmadiwanto.
Berita Terkait
-
Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan
-
#NgobroldiMeta: Kolaborasi AMSI dan Meta untuk Jurnalisme Berkualitas
-
Jean-Paul van Gastel Soroti Finishing PSIM Jelang Lawan PSM Makassar
-
PSIM Yogyakarta Dapat Kabar Gembira, Cedera Dua Pemain Asing Tunjukkan Perkembangan Positif
-
Viral Perempuan Muda Masturbasi Saat Tepergok Mencuri, Pura-Pura Jadi ODGJ
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap