Suara.com - BW (26) nekat mencuri uang mantan majikan untuk pesta di kawasan Pasar Kembang (Sarkem), Yogyakarta.
BW mengaku dendam dengan mantan majikannya karena di-PHK tanpa mendapat uang lembur.
Pelaku mencuri uang di bekas tempat kerjanya, yakni di sebuah toko besi di Jalan Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmadiwanto mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (1/7/2020).
“Pelaku mencuri di tempat kerjanya dulu. Dia dendam dan jengkel terhadap majikannya yang telah memecat pelaku,” kata Kompol Rachmadiwanto, dihubungi SuaraJogja.id, Minggu (12/7/2020).
Menurut Rachmadiwanto, Nabiroh, yang merupakan majikan BW, terpaksa memberhentikan dia lantaran pengurangan pegawai di tengah wabah Covid-19.
Lebih lanjut, BW berhenti bekerja sekitar satu bulan lalu tepatnya pada Juni 2020. Saat itu pelaku terpuruk karena tidak memiliki pekerjaan. Ia juga tidak menerima uang lembur.
Kesal dengan tindakan sang majikan, BW melancarkan aksinya pada Rabu (1/7/ 2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku diam-diam datang ke tempat kerja lama. Berbekal kunci toko yang dimiliki, pelaku berhasil masuk ke dalam tanpa merusak pintu.
Dalam mengelabui kamera CCTV yang ada di Tempat Kejadian Perkara (KTP), BW menggunakan helm untuk melancarkan aksi penyamarannya. Kemudian pelaku mengobrak-abrik semua isi yang ada di dalam toko serta mengambil uang tunai sekitar Rp3 juta rupiah dan juga ponsel milik majikannya yang berada di dalam laci meja toko.
Baca Juga: Pesta Seks, 37 Pasangan Diciduk, Ada yang Sekamar 1 Wanita Bersama 6 Pria
Usai menggasak barang-barang toko, BW lalu meninggalkan lokasi kejadian. Pagi harinya, korban melaporkan aksi pencurian yang menimpa dirinya ke Polsek Depok Barat.
Berdasarkan CCTV serta keterangan beberapa saksi, pelaku pencurian mengarah kepada salah seorang mantan karyawan korban.
“Dari CCTV itu sangat jelas bahwa dia adalah BW. Karena pelaku sendiri memiliki badan yang cukup berisi, jadi korban dapat mengenalinya,” ucap dia.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap BW. Namun, polisi tak menemukan keberadaan pelaku.
Setelah kembali melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan BW hingga akhirnya membekuk BW pada Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 14.15 WIB di tempat temannya.
“Ternyata setelah mencuri, beberapa hari pelaku tidak pulang ke rumahnya,” kata Rachmadiwanto.
Berita Terkait
-
Adoh Ratu, Cedhak Watu: FKY 2025 Merayakan Etos Adat Gunungkidul
-
PSGY 2025 Kembali Hadir dengan Tema Cetak Datar dari Batu ke Plat Logam
-
Chery Pamer 'Rumah' Baru di Yogyakarta, Sinyal Kuat Siap Jegal Para Raksasa Jepang
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Bumi Watu Obong Jadi Wajah Budaya Gunungkidul di Malam Puncak Mataf Unisa
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!