Suara.com - Camat Kebayoran Lama menjadi pelaksana tugas harian (PLH) Lurah Grogol Selatan yang ditinggalkan oleh Asep Subahan setelah dinonaktifkan dari jabatannya karena kasus menerbitkan KTP buronan Djoko Tjandra.
Camat Kebayoran Lama Aroman Nimbang, saat dihubungi mengatakan, layanan administrasi di Kelurahan Grogol Selatan tetap berjalan seperti biasa.
"Tugas dan fungsi Lurah Grogol Selatan dialihkan pelaksana harian, saya ambil alih peran fungsi lurah sehari-hari," kata Aroman sebagaimana dilansir Antara, Senin (13/7/2020) pagi.
Menurut Aroman, penonaktifan Asep Subahan dari jabatan Lurah Grogol Selatan terhitung mulai 9 Juli 2020. Camat mengambil alih tugas dan fungsi lurah sebagai PLH sejak 10 Juli 2020.
Sejak penerbitan KTP-el milik buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali dengan nama lengkap Joko Sugiarto Tjandra tersebut, Asep Subahan menjalani pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat DKI Jakarta.
"Lagi proses pemeriksaan ini, mungkin ada dugaan pelanggaran disiplin, makanya dinonaktifkan sementara supaya lebih fokus jalani pemeriksaan," kata Aroman.
Aroman mengatakan sehari-hari akan membagi tugas sebagai Camat Kebayoran Lama dan Lurah Grogol Selatan agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
"Saya masih di kelurahan, tapi tidak bisa total, pengendalian hari-hari diserahkan ke Sekel (sekretaris lurah), tapi tanda tangan pelayanan yang harus lurah, saya yang tanda tangan," kata Aroman.
Aroman menambahkan, peristiwa ini menjadi pembelajaran berharga bagi aparatur sipil negara lainnya terutama para lurah dalam memberikan layanan kepada masyarakat harus lebih proporsional.
Baca Juga: Kronologi Lurah Grogol Selatan Terbitkan KTP untuk Buronan Djoko Tjandra
"Ini jadi pelajaran bagi semua aparatur, saya berharap pelayanan tetap, memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat sesuai proposional," kata Aroman.
Laporan Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi kepada Gubernur DKI Jakarta, pada Sabtu (11/7), menyebut bahwa Lurah Grogol Selatan telah berperan aktif yang melampaui tugas dan fungsinya dalam penerbitan KTP-el tersebut, dengan kronologi sebagai berikut:
1. Lurah melakukan pertemuan dengan pengacara Anita Kolopaking pada Mei 2020 di rumah dinas Lurah untuk melakukan permintaan pengecekan status kependudukan Joko Sugiarto Tjandra.
2. Lalu, Lurah meminta salah seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan untuk melakukan pengecekan data kependudukan Joko Sugiarto Tjandra, setelah pertemuan dengan pengacara Anita Kolopaking.
3. Pada 8 Juni 2020, Lurah menerima dan mengantarkan sendiri rombongan pemohon ke tempat perekaman biometric (menemui petugas operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan).
4. Kemudian, Lurah meminta operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan memberikan pelayanan penerbitan KTP-el atas nama Joko Sugiarto Tjandra dengan hanya menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga milik Joko Sugiarto Tjandra yang tersimpan dalam handphone milik Lurah.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Lurah Grogol Selatan Terbitkan KTP untuk Buronan Djoko Tjandra
-
Anies Kesal Lurah Grogol Selatan Berani Terbitkan KTP Buronan Djoko Tjandra
-
Diduga Muluskan Pembuatan KTP Djoko Tjandra, Lurah Terancam Dicopot
-
Kasih KTP ke Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Jakarta Dinonaktifkan
-
Terbitkan e-KTP Buronan Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian