Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara terkait kesalahan fatal bawahnya yakni Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan yang menerbitkan KTP elektronik buronan kasus Bank Bali, Joko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Anies menilai penerbitan KTP Djoko Tjandra seharusnya tidak terjadi jika Asep tidak melanggar prosedur kerja yang mengakibatkan dirinya dinonaktifkan.
“Laporan investigasi Inspektorat sudah selesai dan jelas terlihat bahwa yang bersangkutan telah melanggar prosedur penerbitan KTP elektronik tersebut. Ini fatal, tidak seharusnya terjadi. Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan akan dilakukan penyelidikan lebih jauh," kata Anies, Minggu (12/7/2020).
Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi membeberkan kronologi penerbitan KTP elektronik Djoko Tjandra yang berawal saat pengacara Anita Kolopaking bertemu Lurah Asep pada bulan Mei 2020 di rumah dinas lurah untuk melakukan permintaan pengecekan status kependudukan Djoko Tjandra.
Lalu, lurah meminta salah seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan untuk melakukan pengecekan data kependudukan atas nama Joko Sugiarto Tjandra.
Pada tanggal 8 Juni 2020, lurah menerima dan mengantarkan sendiri rombongan pemohon ke tempat perekaman biometric (menemui petugas operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan).
Kemudian, lurah meminta operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan memberikan pelayanan penerbitan KTP elektronik atas nama Joko Sugiarto Tjandra dengan hanya menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga milik Joko Sugiarto Tjandra yang tersimpan dalam handphone milik lurah.
Lurah turut mendampingi dan menunggui duduk di samping operator selama proses pelayanan penerbitan KTP elektronik Joko Sugiarto Tjandra.
Lurah sebagai pihak pertama yang menerima KTP elektronik yang sudah dicetak oleh operator serta sebagai pihak yang menyerahkan langsung KTP elektronik tersebut kepada Joko Sugiarto Tjandra.
Baca Juga: Diduga Muluskan Pembuatan KTP Djoko Tjandra, Lurah Terancam Dicopot
Perbuatan lurah tersebut mengakibatkan operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan dalam menjalankan pelayanan penerbitan KTP elektronik atas nama Joko Sugiarto Tjandra tidak melaksanakan sesuai SOP yang berlaku, karena merasa sungkan kepada lurah.
"Pelajaran bagi semua, agar semua aman, maka selalu taati prosedur. Itu perlindungan terbaik. Berikan pelayanan terbaik, tercepat, tapi jangan lakukan pelanggaran prosedur dan jangan mengurangi persyaratan, apalagi dalam urusan administrasi kependudukan," ucap Anies.
Untuk diketahui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan pelayanan penerbitan KTP-el bagi warga DKI Jakarta secara lebih cepat karena ketersediaan blanko KTP-el yang dilengkapi dengan sistem yang baik dan jaringan yang kuat.
Namun, sistem Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi di Indonesia, termasuk di Provinsi DKI Jakarta, tidak tersambung atau terintegrasi dengan Direktorat Administrasi Hukum Umum dan Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Sehingga, pemerintah saerah belum mampu melaksanakan pengawasan terhadap mobilitas penduduk antarnegara dan tidak mendapatkan pemberitahuan terkait status kenegaraan seseorang.
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Muluskan Pembuatan KTP Djoko Tjandra, Lurah Terancam Dicopot
-
Kasih KTP ke Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Jakarta Dinonaktifkan
-
Terbitkan e-KTP Buronan Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan
-
Gegara Urus e-KTP Buronan Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Dicopot
-
Fadli Zon Bandingkan Penanganan Kasus Djoko Tjandra dan Maria Pauline
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Ribuan Personel Bersihkan Aceh Tamiang
-
Sisi Gelap Penjarahan Fasilitas Jakarta: Antara Desakan Perut Urban dan Lemahnya Sistem Pengawasan
-
WNI Gabung Militer Asing: Iming-Iming Gaji Besar, Namun Status Kewarganegaraan Jadi Taruhan
-
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana
-
Partai Gema Bangsa Resmi Usung Prabowo di 2029: Ingin Akhiri Cengkeraman Oligarki!
-
Jakarta Siaga, BMKG Bunyikan Alarm Hujan Lebat Hari Ini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia