Suara.com - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) mencabut izin praktik bidan berinisial SF di kecamatan Ketapang, kabupaten Sampang, Madura. Pencabutan tersebut karena bidan tersebut diduga melakukan pembiaran terhadap seorang ibu melahirkan di depan rumah bidan.
Pencabutan izin praktik bidan dilakukan selama tiga bulan. Selama itu, bidan yang bersangkutan tidak diperbolehkan membuka praktik.
Bidan SF menolak membantu persalinan seorang ibu hingga akhirnya ibu tersebut melahirkan di depan rumah. Setelah lahir secara mandiri tanpa bantuan, bidan itu baru keluar dari rumahnya untuk membantu si ibu itu.
Kejadian tersebut bermula saat Zainuri (28), harus menyaksikan istrinya, Aljannah (25) melahirkan di depan rumah bidan berinisial SF pada 4 Juli 2020 lalu. Saat kejadian, istrinya tengah mengalami kondisi kritis lantaran akan melahirkan.
Karena sudah tidak tahan menahan kontraksi, Zainudi mengantarkan ke rumah bidan dengan menggunakan sepeda motor untuk meminta pertolongan.
Akan tetapi, setelah menunggu hampir satu jam di depan rumahnya, tak ada respons dari bidan. Sesaat kemudian, suami bidan tersebut keluar rumah. Namun mengatakan jika istrinya tidak bisa melayani karena alasan sedang sakit.
“Tapi yang merespons adalah suaminya. Bahkan suaminya itu bilang bahwa istrinya (bidan) sedang sakit,” terang Zainuri dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Senin (13/7/2020).
Tidak lama kemudian anak sang bidan menyusul keluar dengan memberikan pernyataan yang tidak sama dengan ayahnya, bahwa SF tidak bisa melayani karena tidak ada asisten.
Karena sudah tidak tahan, akhirnya sang istri sekitar pukul 23.00 WIB terpaksa melahirkan secara mandiri di depan rumah bidan itu dan menjadi tontonan warga sekitar.
Baca Juga: Viral! Kos Ditinggal 2 Bulan, Pemilik Syok Pergoki Isi Kamar yang Disewakan
Setelah bayinya lahir itu, tak berselang lama sang bidan dengan pakaian APD lengkap baru keluar dan berusaha memberikan bantuan.
“Kami langsung diarahkan masuk ke dalam rumah, kemudian anak dan istri saya dibersihkan. Setelah dibersihkan, anak saya diletakkan di inkubator selama kurang lebih lima belas menit,” ujar Zainuri.
Usai membersihkan anaknya itu, setengah jam kemudian pihaknya sudah diminta untuk pulang.
Bidan tersebut juga masih meminta bayaran kepadanya sebesar Rp 800.000 untuk pengganti biaya persalinan.
“Pukul 23.30 WIB kami disuruh pulang, alhamdulilah anak saya lahir dengan normal, jenis kelamin perempuan,” kata Zainuri.
Keesokan harinya, sang istri mengalami pendarahan hebat. Karena tidak ingin mengalami penolakan serupa, akhirnya ia meminta pertolongan bidan lainnya.
“Keesokan harinya istri saya mengalami pendarahan besar dengan wajah pucat, jadi saya memanggil bidan lain. Kalau meminta pertolongan ke bidan yang sama, saya takut kembali terjadi hal yang serupa,” ucap Zainuri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen