Suara.com - Seorang wanita di India melahirkan saat mengantre untuk melakukan tes Covid-19 sebagai syarat agar dapat dirawat di sebuah rumah sakit.
Menyadur Gulf News, Selasa (7/7/2020) wanita bernama Palak tersebut awalnya ditolak oleh rumah sebuah rumah sakit Ram Manohar Lohia (RMLIMS) karena belum dites Covid-19.
Kemudian wanita berusia 22 tahun tersebut datang ke sebuah tempat untuk melakukan tes covid menggunakan mesin TruNat, saat sedang antre dia melahirkan bayinya pada Senin (6/7).
Palak mengantre dengan kondisi menahan sakit akibat kontraksi dan ketika kantung ketuban pecah, dia pingsan dan melahirkan bayi di tempat dimana ia menunggu giliran untuk tes.
Insiden itu menyebabkan kepanikan dan staf medis segera membawa sang ibu dan bayinya yang baru lahir ke ruang perawatan.
Lembaga berwenang telah memerintahkan penyelidikan atas insiden tersebut dan tiga orang staf dari departemen kebidanan dan ginekologi di klinik Ram Manohar tersebut diberhentikan.
Raman Dixit sang suami yang bekerja sebagai buruh harian, mengatakan kepada wartawan bahwa sang istri sudah merasakan tanda-tanda akan melahirkan.
"Namun, staf di bangsal darurat ginekologi tidak menerimanya karena sesuai protokol, dia harus menjalani tes Covid-19 terlebih dahulu. Biaya tes Rs 1.500 (Rp 288.000) dan saya tidak membawa uang tunai sebanyak itu," ujar Raman dikutip dari Gulf News.
"Saya kemudian meninggalkan istri saat mengantre tes Covid-19 untuk pulang mengambil uang. Ketika saya kembali, saya menemukan bahwa istri saya sudah melahirkan seorang anak laki-laki dan dirawat di bangsal." ungkap Raman.
Dr Srikesh Singh, juru bicara RMLIMS, mengatakan bahwa sang ibu dan bayinya dalam kondisi baik-baik saja.
"Komite akan menyerahkan laporannya mengenai insiden tersebut dalam tiga hari. Sampai saat ini, lima anggota staf telah diberhentikan. Kepala kebidanan dan ginekologi sudah diminta untuk jelaskan mengapa ia tidak segera memberikan perawatan darurat, namun diminta untuk tes Covid-19." ujar direktur resmi RMLIMS, Prof Nuzhat Hussain.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Bisa Diuntungkan? Erick Thohir Buka Suara Soal India di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Warga Malaysia Bawa Narkoba Kembali Ditangkap di Bandara, Kali Ini di India
-
UMKM RI Disuruh Belajar dari India, Modal Besar Bisa Jadi Beban Jika Pasar Tak Ada
-
Liga Indonesia vs India: Adu Tradisi, Uang, Bintang Dunia, hingga Krisis Tata Kelola
-
India Remehkan Indonesia, Turunkan Skuat Pelapis di FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Alasan Ini
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana