Suara.com - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia atau PERSI meminta Kementerian Kesehatan untuk memberikan waktu bagi rumah sakit untuk menyesuaikan harga rapid test senilai Rp 150 ribu seperti yang diatur dalam Surat Edaran Kemenkes.
Sekretaris Jenderal PERSI DR. Dr. Lia G. Partakusuma menyatakan rumah sakit sebenarnya mendukung SE Kemenkes yang menstandarisasi harga rapid test antibodi bagi pasien yang memeriksa secara mandiri senilai Rp 150 ribu.
"Kami dari rumah sakit seluruh Indonesia sebetulnya merespon baik atas adanya kebijakan yang menentukan harga tertinggi dari pelayanan pemeriksaan rapid test," kata Lia dalam diskusi dari Kantor BNPB, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Namun, karena alat rapid test yang sudah terlanjur dibeli rumah sakit sebelum SE Kemenkes terbit lebih mahal yakni kisaran Rp 100 ribu, maka rumah sakit merasa keberatan dan meminta waktu transisi untuk penyesuaian harga.
"Kaget kami tiba-tiba ada aturan yang dikeluarkan sementara rumah sakit belum siap, tapi apapun itu kami sangat menyambut baik memang harus ada patokan, kalau tidak akan menjadi sangat tidak terkendali, mudah-mudahan banyak rumah sakit yang meminta kepada PERSI apakah mungkin ada masa transisi karena pembelian yang dulu itu sedikit sekali yang harganya di bawah Rp 100 ribu," jelasnya.
Lia menyebut pihaknya juga tidak bisa memberikan sanksi terhadap rumah sakit yang belum mengikuti standar harga SE Kemenkes sebab kewenangan itu tidak dimiliki PERSI.
"Yang kami harapkan itu adalah kerja sama juga dari para penjual tadi, artinya rumah sakit tentu akan bersedia mengikuti aturan yang ada sepanjang harga perolehan kami itu betul-betul bisa di bawah 150 ribu," ucapnya.
Lia menambahkan, dalam paket pemeriksaan rapid test bukan hanya mengacu pada harga alat rapid tes nya saja melainkan ada perhitungan lain seperti Alat Pelindung Diri hingga biaya petugas medis dan dokter yang memeriksa.
"Jadi masyarakat juga jangan sampai wah rumah sakit mau cari untung atau bisnis, sekali lagi, untuk memang ada satu dua yang bandel itu mungkin dengan adanya informasi ini mohon bisa mengikuti apa yang sudah digariskan oleh kementerian kesehatan," imbuh Lia.
Baca Juga: Karyawan Terjangkit Virus Corona, Yogya Bogor Junction Ditutup Sementara
Untuk diketahui, dalam SE Kemenkes nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi diatur batasan tarif tertinggi adalah Rp 150.000 untuk satu kali pemeriksaan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di faskes.
SE ini dikeluarkan Kemenkes pada 6 Juli 2020 untuk mengatasi harga rapid test yang dikeluhkan banyak pihak terlalu mahal, bahkan lebih mahal dari tiket perjalanan yang dibeli mereka.
Berita Terkait
-
Di Balik Soundtrack Film 402: Rumah Sakit Angker Korea, Ada Sisipan Notasi 'Laa Ilaha Illallah'
-
Mengapa Remake '402 Rumah Sakit Angker' Gagal Memikat Seperti Gonjiam Versi Asli?
-
Ada 402 Rumah Sakit Angker Korea, Intip 5 Film Terbaru di Bioskop Pekan Ini
-
Misteri Kamar 402: Ekspedisi Horor Tim Live Streaming di Rumah Sakit Korea
-
Target 3 Juta Penonton di Film "402 Rumah Sakit Angker Korea", Simak Plot Twist Tak Terduga!
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong
-
32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud
-
Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama
-
Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya
-
JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda
-
Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua
-
Ironi Menteng: Kawasan Elite Jantung Jakarta Paling Banyak Butuh Toren Air Gratis
-
Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah
-
Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!