Suara.com - Buronan kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra dikabarkan masih berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Tim kuasa hukum menyebut, jika buronan belasan tahun tersebut sedang sakit.
Pengacara Djoko Tjandra, Andi Putra menjelaskan, kliennya tidak bisa hadir dalam persidangan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonisnya dengan hukuman dua tahun penjara.
"Beliau masih di Kuala Lumpur, Malaysia. Beliau sakit sehingga tidak hadir di persidangan," kata Andi saat dihubungi, Senin (13/7/2020).
Andi mengaku masih mengupayakan agar Djoko bisa lekas sembuh dan hadir pada sidang PK lanjutan yang direncanakan digelar pada 20 Juli 2020. Menurutnya, Djoko berharap PK yang diajukannya berjalan dengan baik. Sebab, ia ingin mendapatkan keadilan atas hukuman yang didapatkannya.
"Prinsipnya, beliau mau PK-nya bisa berjalan baik. Maka, kami sangat berharap beliau hadir," pungkasnya.
Untuk diketahui, nama buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra belakangan kembali mencuat setelah diketahui lolos masuk ke Indonesia dan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus yang dihadapinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 8 Juni 2020.
Pada sidang pertama yang berlangsung pada Senin (29/6/2020), Djoko Tjandra urung hadir dengan alasan sakit. Djoko Tjandra juga kembali absen pada sidang PK kedua yang berlangsung pada Senin (6/7/2020) kemarin.
Tim kuasa hukum Djoko Tjandra menyebut jika sang buronan tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia.
Sementara, fakta baru kembali terungkap jika Djoko Tjandra ternyata sempat membuat e-KTP pada hari yang sama sebelum mendaftarkan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Juga: Anies Kesal Lurah Grogol Selatan Berani Terbitkan KTP Buronan Djoko Tjandra
Tindakannya tersebut menuai polemik. Sebab, Djoko Tjandra yang kabarnya tercatat sebagai warga negara Papua Nugini, sudah tidak memenuhi syarat untuk membuat e-KTP DKI Jakarta.
Belakangan diketahui Djoko Tjandra melakukan rekam data untuk e-KTP di Dinas Dukcapil Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan. Bahkan proses yang dibutuhkan sampai e-KTP terbit disebut hanya sekitar 30 menit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Bos DNR Logistics Rudy Tanoe Resmi Jadi Tersangka KPK, Langsung Lawan Lewat Praperadilan
-
Daftar Wilayah Banjir Bali Capai 120 Titik, Jumlah Korban Jiwa Berpotensi Bertambah
-
Kejanggalan Ibadah Haji 2024 yang Seret Ustad Khalid Basalamah
-
Soal Wacana Darurat Militer, Gatot Nurmantyo Ungkap Dampak Mengerikan Jika Prabowo Nekat Setujui
-
"Curhat' Mahfud MD soal Nadiem Sebenarnya Bongkar Borok Istana?
-
Gubernur Bobby Nasution Harap Garuda Putar Lagu Daerah Sumut di Pesawat
-
Usai Dihujat, Gaya Koboi Menkeu Purbaya Yudhi Saat Raker dengan DPR RI Malah Tuai Pujian
-
Misteri Hilangnya Heli PK-IWS di Pegunungan Jila Terungkap, Proses Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Profil Rahayu Saraswati: Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Karier Mentereng Berawal dari Aktris
-
Berani Mundur Tanpa Diperintah Partai, Sikap Keponakan Prabowo 'Tampar' Anggota DPR Bermasalah