Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyebut ada sebuah instansi yang diduga membantu Joko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, buronan kasus bank Bali selama berada di Indonesia.
Dugaan itu disebut Boyamin setelah mendapatkan bukti foto surat jalan yang diberikan oknum instansi tertentu kepada Djoko Tjandra.
"Kami mendapat foto sebuah surat jalan Joko Tjandra dari oknum sebuah instansi," kata Boyamin melalui keterangan yang diterima Suara.com, Senin (13/7/2020).
Dalam surat jalan itu, kata dia, nama Djoko Tjandra tertulis sebagai konsultan dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak tertanggal 19 Juni 2020.
"Dan kembali tanggal 22 Juni 2020. Angkutan yang dipakai adalah Pesawat," ucap Boyamin
Namun demikian, Boyamin mengaku belum dapat memastikan informasisoal foto perjalanan buronan Djoko Tjandra yang didapatnya apakah benar atau tidak.
"Namun, kami dapat memastikan sumbernya adalah kredibel dan dapat dapat dipercaya serta kami berani mempertanggungjawabkan alurnya," kata Boyamin.
Lebih lanjut, Boyamin mengetahui siapa oknum pejabat maupun instansi yang mengeluarkan surat jalan buronan Djoko Tjandra dapat berkeliaran di Indonesia.
"Kami mengetahui dikarenakan foto awal terdapat KOP surat, nomor surat jalan dan pejabat yang menandatangani surat serta terdapat stempelnya. Namun untuk azas praduga tidak bersalah dan mencegah fitnah, maka kami sengaja menutupnya," ujar Boyamin
Baca Juga: Buntut KTP Buronan Djoko Tjandra, Ini Sosok Pengganti Lurah Grogol Selatan
Boyamin menambahkan merujuk dalam foto surat jalan Djoko itu, bahwa hampir dipastikan Djoko masuk Indonesia melalui pintu Kalimantan (Pos Entikong) dari Kuala Lumpur, Malaysia.
"Setidaknya jika aparat pemerintah Indonesia serius melacaknya maka sudah mengerucut pintu masuknya adalah dari Malaysia dan bukan dari Papua Nugini," kata Boyamin.
Maka itu, Boyamin berencana akan kembali melaporkan temuannya itu kepada Ombudsman RI.
Sebagai data tambahan sengkarut perkara Joko Tjandra selama berada di Indonesia mulai tanggal 12 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020.
Djoko dalam pelariannya di Indonesia mampu membuat e-KTP di kantor lurah Grogol Jakarta Selatan. Selain itu, buronan kasus di kejaksaan itu selama pelariannya juga mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasusnya.
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Kacab Bank, Polisi: Pasal Pembunuhan Tunggu 'Lampu Hijau' Jaksa
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Sambangi Polda Metro Jaya, Keluarga Korban Bawa Bukti Baru
-
Motif Aksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misterius, Keluarga Desak Polisi Blak-blakan!
-
MAKI Ancam Praperadilankan KPK Jika Tak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Miris! Istri Hingga Tukang Pijat Pejabat Diduga Naik Haji Furoda Pakai Uang Negara
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional