Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bantuan modal kerja (BMK) kepada 60 pelaku usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM). Mereka mendapatkan bantuan masing-masing Rp 2,4 juta.
Jokowi mengakui bantuan yang diserahkan kali ini nominalnya tidak banyak. Tetapi nantinya akan ada jutaan pedagang kecil yang menerima bantuan tersebut.
"Memang isinya tidak banyak Rp 2,4 juta, saya minta semua digunakan untuk tambahan modal kerja bapak ibu semua. Ini kita mulai dan akan diberikan ke jutaan pedagang kecil," ujar Jokowi saat menyerahkan bantuan kepada pada para pedagang di halaman tengah Istana Merdeka, Senin (13/7/2020).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan banyak pelaku usaha UMKM yang keuntungannya menurun, bahkan menurun 50 persen akibat pandemi Covid-19.
Kepala Negara menyebut tidak hanya Indonesia, melainkan 215 negara di dunia juga mengalami krisis akibat Covid-19.
"Ada yang omset jatuh 50 persen, bener? Ada yang keuntungan biasanya Rp 200 ribu menjadi hanya Rp 50 ribu gitu ya? Saya tahu, saya tahu," ujarnya.
Jokowi kemudian berharap bantuan modal kerja yang diberikan dapat membantu perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Pemerintah memulai untuk memberikan bantuan modal kerja pada usaha mikro, usaha kecil untuk bantuan modal kerja darurat. Semoga dengan bantuan ini nantinya bapak ibu bisa menambah dagangannya. Omset juga bisa laku lebih baik," ucap Jokowi.
Jokowi juga akan mengecek tiga sampai 4 bulan kondisi para penerima bantuan tersebut. Ia berharap tiga sampai empat bulan kedepan, keadaan sudah kembali normal, sehingga pendapatan pedagang bisa terus meningkat.
Baca Juga: Update 13 Juli: Positif Covid di RI Tambah 1.282, Total Jadi 76.981 Orang
"Nanti kalau saya cek 3 bulan atau 4 bulan lagi, InsyaAllah sudah berada pada kondisi normal lagi. Syukur lebih baik dari normal yang lalu. Saya tahu kondisi ini berat tapi kita ingin bapak ibu tetap kerja keras sesuai bidang masing-masing," katanya
Berita Terkait
-
Kontroversial, Kartu Prakerja Lanjut Terus: Daftar Gelombang 4 Akhir Juli
-
Gugus Tugas: Waspadai Penyebaran Corona di Pesantren dan Asrama
-
Sempat Sepekan Ditunda, Sidang Gugatan Ruslan Buton Jilid II Digelar Lagi
-
Jokowi Bakal Beri Sanksi Tegas ke Pelanggar Protokol Kesehatan
-
Kasus Corona di DKI Melonjak, Jokowi: Tolong Betul-betul Diperhatikan!
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo