Suara.com - Artis FTV berinisial HH (23) yang digerebek di kamar hotel bersama pria pemesannya saat ini masih berada dalam pengawasan Polrestabes Medan.
HH digerebek saat berada di dalam kamar hotel saat telanjang bersama pria berinisial A yang diketahui merupakan warga Kota Medan, Sumatera Utara.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menjelaskan, HH yang merupakan artis dan selebgram tersebut dipesan oleh A melalui perantara mucikari.
"HH ini dipesan melalui mucikari di Jakarta dan setelah sampai di Medan dia dijemput oleh R. Sedangkan yang memesan berinisial A, merupakan pengusaha," kata Kombes Pol Riko Sunarko, saat diwawancarai pada Senin (13/7/2020) malam.
Polisi masih melakukan gelar perkara terkait dugaan adanya transaksi prostitusi online. Selain itu, penyidik tengah mendalami peran dari R yang menjemput HH dari Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang.
"Kita masih dalami apa peran dari R yang menjemput HH. Jadi saat ini, sudah ada tiga saksi yang kita periksa yakni HH, R dan A," ungkap Riko Sunarko.
Riko membeberkan, ketiga saksi yang saat ini tengah diperiksa, diamankan dari hotel yang sama di kawasan Kota Medan. Dari hasil penggerebekan di hotel, polisi menemukan barang bukti satu kotak alat kontrasepsi, dua handphone dan beberapa kartu ATM.
"Ketiganya saat ini masih berstatus saksi dan masih kita lakukan pemeriksaan. Sementara untuk mucikari masih didalami," ucapnya.
HH Pasang Tarif Rp 30 Juta
Baca Juga: Hana Hanifah Tersandung Kasus Prostitusi, Keluarga Susul ke Medan Besok
Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui jika HH menerima bayaran puluhan juta dari pemesan berinisial A.
"HH sudah menerima uang Rp 20 juta dari A. Uang sudah di transfer ke rekening sang artis," kata Riko.
Dari hasil pemeriksaan, HH diketahui dibayar Rp 30 juta sekali kencan dengan pengusaha A. Sementara sisa uang akan dibayar setelah selesai melayani kliennya. Penyidik juga tengah mendalami keterlibatan R dalam kasus dugaan prostitusi online. Sebab R yang menjemput HH dari Bandara Kualanamu.
"Semula HH mengaku ke kita kalau dia langsung berhubungan dengan A. Namun terakhir dia mengakui menghubungi seseorang di Jakarta, dan orang tersebut menghubungkan dengan pemesan di Medan," ungkapnya.
Sementara itu, polisi juga tengah mengembangkan siapa mucikari yang menawarkan HH ke A. Dalam kasus dugaan prostitusi online tersebut, polisi telah memeriksa tiga saksi termasuk HH.
"Saat ini proses gelar masih dilakukan. Dalam waktu dekat akan diinformasikan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan