Suara.com - Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon menganggap rapid test belakangan telah bersifat komersial.
Ia pun mendesak pemerintah untuk menghapus rapid test sebagai syarat perjalanan penumpang. Hal ini disampaikannya dalam cuitan yang diunggah pada Senin (13/7/2020).
"Katanya rapid bukan diagnosa. Hanya screening. Itu maka masih ditemukan yang positif lolos terbang," cuit Jansen melalui akun Twitter @jansen_jsp.
Ia menambahkan, "Jika begini hapus saja rapid sebagai syarat perjalanan. Karena secara kedokteran lemah, komersil lagi!"
Jansen menyarankan tes PCR atau polymerase chain reaction untuk diterapkan lantaran hasilnya dianggap lebih akurat daripada rapid test.
"Sekalian saja hanya PCR. Tapi buat harganya murah. Karena bisa sekaligus jaring yang positif," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini.
Berdasarkan informasi yang diterima Jansen, harga tes PCR mencapai Rp 2,5 juta. Ia pun meminta pemerintah untuk memberikan subsidi untuk tes tersebut.
"Saya dapat info dari teman-teman, harga PCR ini bervariasi Rp 1,2 juta s/d Rp 2,5 juta," ucap Jansen.
"Walau saya tahu fiskal pemerintah lagi susah, harusnya soal ini tetap jadi tanggung jawab pemerintah. Minimal disubsidi," imbuhnya.
Baca Juga: Sekjen PERSI: Rapid Test Harus Sesuai Kondisi Pasien
Jansen menegaskan bahwa pandemi virus corona atau COVID-19 ini urusan dan tanggung jawab negara. Penanggulangan wabah ini pun telah landasi dengan dikeluarkannya Keppres Bencana dan Perpu Corona.
Usulan Jansen tersebut mendapat dukungan dari sejumlah netizen. Terpantau, cuitannya telah disukai 1.500 warganet.
"Menurut beberapa ahli, rapid test kurang afektif deteksi virus bahkan ada pendapat ndak berguna.
Tapi beberapa daerah yang KEMBALI TERAPKAN ULANG PSBB harus lakukan rapid test di Puskesmas dan menurut info biaya Rp 250 ribu untuk ambil suket bebas Covid. Mohon disuarakan broh rakyat lagi susah," kata @bangyupi_006.
"Setuju sekali bang Jansen,dobel manfaat. Harusnya pemerintah seperti ini cara berpikirnya," kata @uliek4651.
"Setuju om, ini harus diinformasikan ke masyarakat oleh pemerintah terutama @KemenkesRI & @PBIDI sehingga bisa lebih efisien & efektif dalam penanganannya," ujar @Hendry_much.
Sebelumnya Direktur Jenderal Pelayanan masyarakat Kemenkes Bambang Wibowo menyatakan bahwa tarif tertinggi rapid test antibodi sebesar Rp150 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum