Suara.com - Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon menganggap rapid test belakangan telah bersifat komersial.
Ia pun mendesak pemerintah untuk menghapus rapid test sebagai syarat perjalanan penumpang. Hal ini disampaikannya dalam cuitan yang diunggah pada Senin (13/7/2020).
"Katanya rapid bukan diagnosa. Hanya screening. Itu maka masih ditemukan yang positif lolos terbang," cuit Jansen melalui akun Twitter @jansen_jsp.
Ia menambahkan, "Jika begini hapus saja rapid sebagai syarat perjalanan. Karena secara kedokteran lemah, komersil lagi!"
Jansen menyarankan tes PCR atau polymerase chain reaction untuk diterapkan lantaran hasilnya dianggap lebih akurat daripada rapid test.
"Sekalian saja hanya PCR. Tapi buat harganya murah. Karena bisa sekaligus jaring yang positif," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini.
Berdasarkan informasi yang diterima Jansen, harga tes PCR mencapai Rp 2,5 juta. Ia pun meminta pemerintah untuk memberikan subsidi untuk tes tersebut.
"Saya dapat info dari teman-teman, harga PCR ini bervariasi Rp 1,2 juta s/d Rp 2,5 juta," ucap Jansen.
"Walau saya tahu fiskal pemerintah lagi susah, harusnya soal ini tetap jadi tanggung jawab pemerintah. Minimal disubsidi," imbuhnya.
Baca Juga: Sekjen PERSI: Rapid Test Harus Sesuai Kondisi Pasien
Jansen menegaskan bahwa pandemi virus corona atau COVID-19 ini urusan dan tanggung jawab negara. Penanggulangan wabah ini pun telah landasi dengan dikeluarkannya Keppres Bencana dan Perpu Corona.
Usulan Jansen tersebut mendapat dukungan dari sejumlah netizen. Terpantau, cuitannya telah disukai 1.500 warganet.
"Menurut beberapa ahli, rapid test kurang afektif deteksi virus bahkan ada pendapat ndak berguna.
Tapi beberapa daerah yang KEMBALI TERAPKAN ULANG PSBB harus lakukan rapid test di Puskesmas dan menurut info biaya Rp 250 ribu untuk ambil suket bebas Covid. Mohon disuarakan broh rakyat lagi susah," kata @bangyupi_006.
"Setuju sekali bang Jansen,dobel manfaat. Harusnya pemerintah seperti ini cara berpikirnya," kata @uliek4651.
"Setuju om, ini harus diinformasikan ke masyarakat oleh pemerintah terutama @KemenkesRI & @PBIDI sehingga bisa lebih efisien & efektif dalam penanganannya," ujar @Hendry_much.
Sebelumnya Direktur Jenderal Pelayanan masyarakat Kemenkes Bambang Wibowo menyatakan bahwa tarif tertinggi rapid test antibodi sebesar Rp150 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin