Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Pemberlakuan sanksi diberikan karena masih banyak masyarakat yang tak disiplin mematuhi protokol kesehatan.
"Yang kita siapkan sekarang ini untuk ada sanksi. Sanksi. Karena yang kita hadapi sekarang ini protokol kesehatan yang tidak dlakukan secara disiplin," ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada Jakarta, Senin (13/7/2020).
Mantan Wali Kota Solo itu menyebut dari hasil survei di salah satu provinsi, ada 30 persen yang tak mematuhi protokol kesehatan. Bahkan 70 persen hasil survei tak menggunakan masker.
"Missalnya pakai masker di sebuah provinsi kita survei. Ada 30 persen. Yang 70 persen nggak pakai masker. Ini gimana?, ucap dia.
Karena itu, kata Jokowi pemberlakuan sanksi masih dalam tahap pembahasan. Adapun sanksi bisa dalam denda, bisa dalam bentuk kerja sosial ataupun tindak pidana ringan (Tipiring).
"Jari kita siapkan baru pada posisi regulasi yang bisa memberikan sanksi. Masih kita bicarakan, dalam bentuk denda, mungkin dalam bentuk kerja sosial atau dalam bentuk tipiring (Tindak Pidana Ringan), masih dalam pembahasan saya kira itu akan berbeda," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, berdasarkan arahan Presiden Jokowi akan ada sanksi yang tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Presiden memberikan arahan, kemungkinan akan dipertegas, disamping sosialisasi dan edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan," ujar Muhadjir usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Baca Juga: Mahfud MD Minta Protokol Kesehatan Dijalankan saat Salat Idul Adha
Alasan pemberlakuan sanksi tegas karena Jokowi menyoroti adanya ketidakdisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan yang dimaksud yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan banyak orang.
"Presiden menyoroti tentang masih rendahnya kedisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
Cara Ikut Lelang KPK, Peluang Dapat Mobil hingga Rumah Mewah dengan Harga Miring
-
Heboh Video Jokowi Jadi Imam, Ahli Tajwid Sebut Kesalahan Ini Bisa Batalkan Salat
-
Viral Petugas SPBU Shell Jajakan Kopi Literan di Pinggir Jalan Imbas Stok BBM Kurang
-
BREAKING NEWS: Prabowo Lantik Djamari Chaniago Menko Polkam, Erick Thohir Jabat Menpora!
-
Viral Warga Jaga Warga: Aksi Solidaritas Publik Selamatkan Karyawan Shell dari PHK Massal?
-
Perwakilan Aliansi Ojol Aksi 179 Temui Anggota Komisi V DPR RI: Katanya Ada Bang Dasco Juga
-
Muncul di Istana usai Santer Gantikan Listyo Sigit, Komjen Dedi Prasetyo Fix Kapolri Baru?
-
Bakal Dilantik Jadi Wamenaker Gantikan Noel? Afriansyah Noor Tiba di Istana: Kan Sudah Tahu
-
Freelancer dan Ojol Jadi Prioritas Stimulus 'Bansos' Pemerintah, Dapat Apa Saja?
-
Massa Ojol Bentangkan Spanduk di DPR: Potongan 10 Persen Harga Mati, Bukan Kawan Kami yang Dimatikan