Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Empat saksi itu adalah Notaris dan PPAT Musa Daulae; Advokat Aldres Jonathan Napitupulu; Wiraswasta Syahruddin Nasution; dan PNS Sri Damora Hasibuan.
Mereka akan diminta keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
"Kami periksa empat orang dalam kapasitas saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (14/7/2020).
Hanya saja, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap empat saksi yang dipanggil oleh KPK.
KPK kini tengah gencarnya memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui aset-aset milik tersangka Nurhadi. Diduga aset milik Nurhadi ada kaitannya dalam kasus yang menjeratnya.
Apalagi, komisi antirasuah kini tengah mengembangkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk disangkakan kepada Nurhadi.
Meski begitu, KPK masih terus mengumpulkan dua alat bukti demi memperkuat Nurhadi untuk disangkakan TPPU.
Nurhadi dan Rezky sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar. Sementara, Hiendra salah satunya pemberi suap Nurhadi hingga kini masih dinyatakan buron.
Baca Juga: Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Pegawai Hotel Arya Duta
Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Diduga aset tersebut terkait kasus yang kini menjerat Nurhadi. Seperti Mobil; tas mewah; dokumen; maupun uang.
Nurhadi, Rezky serta Hiendra telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020.
Berita Terkait
-
7 Pegawai KPK kena Corona, 5 Sembuh 1 Isolasi Mandiri dan 1 Dirawat di RS
-
Geledah Kantor Bupati Lampung Selatan, KPK Sita Sejumlah Dokumen
-
Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Pegawai Hotel Arya Duta
-
Geledah 5 Lokasi di Kota Banjar, KPK Sita Dokumen hingga Uang Tunai
-
Dana Penanganan Covid-19 Diduga untuk Pilkada, KPK: Hukuman Mati Menanti
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan