Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeladah kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor dinas PUPR Lamsel pada Senin (13/7/2020), hari ini.
"Tim penyidik KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti dengan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Lamsel antara lain kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor dinas PUPR Lamsel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2020).
Dia menyebut penggeledahan terhadap dua lokasi itu berkaitan dengan kasus suap infrastruktur dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah menjerat eks Bupati Lamsel Zainuddin Hasan. Kasus yang menjerat Zainuddin kini telah berkekuatan hukum tetap.
"KPK sedang melakukan penyidikan terkait pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Lamsel yang sebelumnya KPK telah pula menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan perkaranya telah berkuatan hukum tetap di antaranya Zainudin Hasan," ujar Ali.
Dia mengklaim, tim KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengembangan kasus tersebut.
"Barang yang sudah diamankan antara lain dokumen-dokumen yang sedang dilakukan penyidikan saat ini dan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan izin dari Dewas KPK," ucap Ali.
Namum, Ali mengaku belum dapat menyampaikan secara detail terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, dia mengatakan, pengumuman status tersangka dan penahanan merupakan kebijakan Pimpinan KPK,
Dalam kasus ini, Zainuddin telah divonis 12 tahun penjara serta harus membayar denda Rp 500 juta, subsider enam bulan penjara.
Zainuddin juga diberatkan membayar uang pengganti Rp 66.772.092.145 subsider 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Lampung Selatan.
Baca Juga: Geledah 5 Lokasi di Kota Banjar, KPK Sita Dokumen hingga Uang Tunai
Zainudin terbukti menerima Rp 72 Miliar dari sejumlah rekanan dalam proyek Dinas PUPR di Lampung Selatan pada 2016-2018.
Kemudian, Zainudin juga menerima gratifikasi selama menjabat Bupati Lamsel, Rp7.1 miliar. Untuk pencucian uang Zainuddin terbukti Rp 54.492.887.000.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
KPK Sita Senpi dari Kontraktor Proyek Reog, Terkait Korupsi Bupati Sugiri Sancoko?
-
Rumah Staf Digeledah Terkait Kasus CSR BI-OJK, Mobil Diduga Hadiah dari Heri Gunawan Disita KPK
-
Geger di Kemenaker! Dugaan Pemerasan TKA Terbongkar KPK, 8 Tersangka Dibidik
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!