Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeladah kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor dinas PUPR Lamsel pada Senin (13/7/2020), hari ini.
"Tim penyidik KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti dengan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Lamsel antara lain kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor dinas PUPR Lamsel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2020).
Dia menyebut penggeledahan terhadap dua lokasi itu berkaitan dengan kasus suap infrastruktur dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah menjerat eks Bupati Lamsel Zainuddin Hasan. Kasus yang menjerat Zainuddin kini telah berkekuatan hukum tetap.
"KPK sedang melakukan penyidikan terkait pengembangan perkara dugaan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Lamsel yang sebelumnya KPK telah pula menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan perkaranya telah berkuatan hukum tetap di antaranya Zainudin Hasan," ujar Ali.
Dia mengklaim, tim KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengembangan kasus tersebut.
"Barang yang sudah diamankan antara lain dokumen-dokumen yang sedang dilakukan penyidikan saat ini dan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan izin dari Dewas KPK," ucap Ali.
Namum, Ali mengaku belum dapat menyampaikan secara detail terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, dia mengatakan, pengumuman status tersangka dan penahanan merupakan kebijakan Pimpinan KPK,
Dalam kasus ini, Zainuddin telah divonis 12 tahun penjara serta harus membayar denda Rp 500 juta, subsider enam bulan penjara.
Zainuddin juga diberatkan membayar uang pengganti Rp 66.772.092.145 subsider 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Lampung Selatan.
Baca Juga: Geledah 5 Lokasi di Kota Banjar, KPK Sita Dokumen hingga Uang Tunai
Zainudin terbukti menerima Rp 72 Miliar dari sejumlah rekanan dalam proyek Dinas PUPR di Lampung Selatan pada 2016-2018.
Kemudian, Zainudin juga menerima gratifikasi selama menjabat Bupati Lamsel, Rp7.1 miliar. Untuk pencucian uang Zainuddin terbukti Rp 54.492.887.000.
Berita Terkait
-
Geger di Kemenaker! Dugaan Pemerasan TKA Terbongkar KPK, 8 Tersangka Dibidik
-
Antara Figur Sentral PKB dan Bayang-bayang Kemenaker, Cak Imin dalam Sorotan
-
BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Kemenaker, Kasus Apa?
-
Kasus Baru! KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kalbar
-
Dituding Lakukan Framing Buruk oleh Kubu Hasto Soal Geledah Visi Law Office, KPK: Beda Perkara
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre