Suara.com - Ince Ni'matullah, perempuan yang mengaku Yahudi melempar Al Quran di Makassar, ternyata sakit jiwa. Perempuan berusia 40 tahun itu tinggal di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Ince Ni'matullah yang sudah jadi tersangka ternyata mengalami gangguan kejiwaan. Hal ini terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap Ince di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
"Dari hasil pemeriksaan, memang ada ada kelainan dari INC ini karena ada kecenderungan dari psikisnya, selalu ingin bicara yang tinggi-tinggi dan menganggap dirinya ini orang yang tinggi," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam dalam pernyataan persnya, Selasa (14/7/2020).
Kadarislam menyebut Ince diperiksa setelah pihaknya mendalami motif pelaku yang memasang gelar sarjana dan master palsu pada kartu identitasnya atau KTP.
Meski begitu, polisi akan tetap melanjutkan kasus penistaan agama ini. Penyidik pun telah melakukan pemberkasan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
"Karena dalam gangguan kejiwaan juga ada beberapa kategori. Nanti kita dalami lagi apakah kejiwaan yang dialami yang bersangkutan. Termasuk yang bisa dihentikan proses penyidikannya," kata dia.
"Tapi ini kita dalami dulu. Nanti kita lakukan gelar perkara dengan Polda," Kadarislam menambahkan.
Sebelumnya, Kadarislam mengungkapkan alasan Ince menggunakan gelar sarjana dan master palsu agar dapat dipandang masyarakat.
"Iya palsu, untuk gelarnya karena tersangka tidak bisa menunjukkan ijazahnya," ungkap Kadarislam.
Baca Juga: Lulusan Sidney Abal-abal, Wanita Pelempar Alquran Suka Pamer Gelar Sarjana
Selain itu, gelar palsu ini juga digunakan Ince untuk mendaftar pekerjaan. Tersangka juga kerap memamerkan gelar pendidikan palsu tersebut. Parahnya lagi, wanita ini juga mengaku lulusan di kampus Signey, Australia dan telah menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi.
"Memang kecenderungannya begitu. Makanya dia dikucilkan sama masyarakat di situ, suka terlalu mencampuri, terlalu punya power, sehingga itulah yang sering muncul," tutupnya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Aku Punya Kendala Allah Punya Kendali: Sebuah Obat untuk Hati yang Lelah
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
10 Ayat Al-Quran yang Cocok Dibacakan saat Acara Halal Bihalal Lebaran
-
Kritik Tradisi Stop Tadarus di Akhir Ramadan: Masjid Jadi Sepi Setelah Khatam Al-Qur'an
-
Suara Lantunan Al-Qur'an Menggema di Gaza Lawan Dentuman Drone dan Rudal Israel
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau