Suara.com - Sebuah poster "Festival Layang-Layang" beredar luas melalui aplikasi Whatsapp. Poster digital itu diklaim sebagai sosialisasi Pilkada 2020.
Terdapat logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di bagian pojok atas poster.
Keterangan dalam poster itu menyebutkan bahwa festival layang-layang digelar pada 25-26 Juli di Sawangan, Depok. Berikut ini narasi poster digital tersebut.
"Langit Demokrasi Kota Depok
SOSIALISASI PILKADA 2020
Festival Layang-Layang
JUARA 1,2,3 BERSAMA TROPI-UANG PEMBINAAN
Total Hadiah Jutaan Rupiah!!
25-26 Juli 2020
Lokasi: Sawangan, Depok
OPEN 64 SLOT TIKET 75K"
Dalam poster itu juga disebutkan beberapa peraturan lomba. Bahkan peserta juga diminta untuk memathui protokol COVID dengan memakai masker, jaga jarak dan memakai hand sanitizer.
Benarkah KPU dan Bawaslu menggelar Festival Layang-Layang Sosialisasi Pilkada 2020?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Selasa (14/7/2020), poster yang mengklaim KPU dan Bawaslu menggelar Festival Layang-Layang Sosialisasi Pilkada 2020 adalah tidak benar.
Bawaslu melalui akun media sosial Instagram resminya, @bawasluri telah mempublikasikan bahwa poster digital tersebut merupakan hoaks mengatasnamakan Bawaslu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Nasi Padang Jadi Sumber Penularan Covid-19?
"Awasmin sedih kalau ada informasi hoaks seperti ini. Meski terdapat logo Bawaslu, Awasmin infokan bahwa Bawaslu tidak pernah menyelenggarakan ataupun mendukung kegiatan tersebut," tulis @bawasluri, Minggu (12/7/2020).
Melalui unggahan itu, Bawaslu meminta masyarakat lebih cerdas dan tidak mudah percaya dengan informasi yang sumbernya tidak jelas. Bawaslu juga berharap semoga tidak ada yang jadi korban festival layang-layang tersebut.
Pihak Bawaslu telah angkat bicara melalui anggotanya, Fritz Edward Siregar. Fritz menampik informasi yang ada dalam poster berlatar biru tersebut.
"Itu bukan kegiatan Bawaslu," ujar Fritz, dilansir antaranews.com, Sabtu (11/7/2020).
Sementara itu, Komisioner KPU RI Viryan Aziz pun telah membantah lembaganya menjadi insiator Festival Layang-Layang tersebut.
"KPU RI tidak membuat acara itu," kata Viryan pada Jumat (10/7/2020).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka