Suara.com - Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Geisz Chalifah membandingkan reklamasi laut di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta terdahulu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Gubernur DKI Jakarta kini Anies Rasyid Baswedan. Menurutnya, reklamasi di era Anies lebih bermanfaat untuk rakyat.
Saat menjadi pembicara dalam acara Indonesian Lawyers Club di TVOne bertajuk 'Reklamasi Ancol: Anies Ingkar Janji?' pada Rabu (14/7/2020) malam, Geisz menyebut ada perbedaan mencolok antara pembangunan reklamasi era Ahok dengan Anies saat ini.
Pada saat reklamasi era Ahok, masyarakat dilarang masuk ke dalam wilayah reklamasi. Awak media yang hendak meliput juga dilarang masuk ke area reklamasi.
"Warga Negara Indonesia, warga Jakarta tidak punya kedaulatan terhadap pulau itu, nggak bisa masuk, diawasi ketat, kita nggak bisa masuk daerah di tanah air sendiri," kata Geisz seperti dikutip Suara.com, Rabu (15/7/2020).
Namun, setelah Anies mencabut izin 13 pulau dan mengizinkan 4 pulau beroperasi karena sudah terbangun, masyarakat memiliki akses bebas untuk memasuki pulau tersebut.
"Sekarang ini lebih bermanfaat bagi rakyat, jelas fakta tidak ada orang yang diusir dari sana," ungkap Geisz.
Pernyataan Geisz Chalifah tersebut langsung dibantah oleh Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati. Susan menegaskan reklamasi tidak ada kaitannya dengan periode kepemimpinan gubernur, karena siapapun pemimpinnya reklamasi tetaplah reklamasi.
"Kalau ngomongin reklamasi bukan urusan sebelum atau sekarang, bagi kami reklamasi tetap reklamasi, peruntukan ruangnya untuk siapa itu yang menjadi masalah," tegas Susan.
Susan juga menegaskan, KIARA sejak awal selalu konsisten untuk menentang reklamasi. Tak hanya di era kepemimpinan Anies, reklamasi di era Ahok juga tak luput dari penolakan keras.
Baca Juga: Bantah Anies Ingkar Janji Reklamasi Ancol, Haikal Hassan: Itu Ulah Buzzer
"Kalau dalam konteks reklamasi merampas ruang hidup bahari maka itu wajib ditolak. Jadi tidak ada urusan antara Ahok dan Anies. Kami sejak awal konsisten melawan keduanya," tutur Susan.
Anies Baswedan sebelumnya memberikan izin melakukan reklamasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 24 Februari lalu. Luas pulau yang akan dibuat diperkirakan mencapai 120 hektare.
Rinciannya, Anies mengizinkan perluasan kawasan rekreasi seluas 35 hektare untuk rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan 120 hektare untuk perluasan lahan yang tersebar di kawasan Ancol.
Reklamasi tersebut dilakukan dengan dalih ada tanah dan lumpur buangan hasil program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) atau proyek darurat penanggulangan banjir Jakarta. 13 sungai dan 5 waduk dikeruk dalam program itu.
Hasil kerukan itu lantas dibuang ke kawasan Ancol Timur. Lalu sejak 2009 proyek ini berjalan, disebut sudah ada 20 hektare lahan yang terbentuk karena lumpur dan tanah itu.
Anies lantas berdalih ingin menggunakan lahan yang sudah terbentuk itu demi kepentingan rakyat. Karena itu ia menerbitkan Keputusan Gubernur untuk mengizinkan reklamasi kawasan Ancol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?
-
626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?
-
MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus
-
Awalnya Skeptis, Pengalaman Naik MRT dan LRT Ternyata Jauh Lebih Nyaman dari Dugaan
-
Rupiah Tembus Rp17.800, Bank Indonesia Diprediksi Tahan BI-Rate 5,75 Persen di RDG Juli 2026
-
Cinta Menjadi Bara: Sakit Hati, Pria di Kediri Tega Hanguskan Rumah Mantan Istri
-
Vivo X300e Meluncur, Usung Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Kamera Zeiss
-
Kenapa Jadi Pepes di KRL Lebih Baik bagi Lingkungan
-
Teka-teki Meninggalnya Dokter Koas UI di Kamar Kos Metro