Suara.com - Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Geisz Chalifah membandingkan reklamasi laut di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta terdahulu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Gubernur DKI Jakarta kini Anies Rasyid Baswedan. Menurutnya, reklamasi di era Anies lebih bermanfaat untuk rakyat.
Saat menjadi pembicara dalam acara Indonesian Lawyers Club di TVOne bertajuk 'Reklamasi Ancol: Anies Ingkar Janji?' pada Rabu (14/7/2020) malam, Geisz menyebut ada perbedaan mencolok antara pembangunan reklamasi era Ahok dengan Anies saat ini.
Pada saat reklamasi era Ahok, masyarakat dilarang masuk ke dalam wilayah reklamasi. Awak media yang hendak meliput juga dilarang masuk ke area reklamasi.
"Warga Negara Indonesia, warga Jakarta tidak punya kedaulatan terhadap pulau itu, nggak bisa masuk, diawasi ketat, kita nggak bisa masuk daerah di tanah air sendiri," kata Geisz seperti dikutip Suara.com, Rabu (15/7/2020).
Namun, setelah Anies mencabut izin 13 pulau dan mengizinkan 4 pulau beroperasi karena sudah terbangun, masyarakat memiliki akses bebas untuk memasuki pulau tersebut.
"Sekarang ini lebih bermanfaat bagi rakyat, jelas fakta tidak ada orang yang diusir dari sana," ungkap Geisz.
Pernyataan Geisz Chalifah tersebut langsung dibantah oleh Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati. Susan menegaskan reklamasi tidak ada kaitannya dengan periode kepemimpinan gubernur, karena siapapun pemimpinnya reklamasi tetaplah reklamasi.
"Kalau ngomongin reklamasi bukan urusan sebelum atau sekarang, bagi kami reklamasi tetap reklamasi, peruntukan ruangnya untuk siapa itu yang menjadi masalah," tegas Susan.
Susan juga menegaskan, KIARA sejak awal selalu konsisten untuk menentang reklamasi. Tak hanya di era kepemimpinan Anies, reklamasi di era Ahok juga tak luput dari penolakan keras.
Baca Juga: Bantah Anies Ingkar Janji Reklamasi Ancol, Haikal Hassan: Itu Ulah Buzzer
"Kalau dalam konteks reklamasi merampas ruang hidup bahari maka itu wajib ditolak. Jadi tidak ada urusan antara Ahok dan Anies. Kami sejak awal konsisten melawan keduanya," tutur Susan.
Anies Baswedan sebelumnya memberikan izin melakukan reklamasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 24 Februari lalu. Luas pulau yang akan dibuat diperkirakan mencapai 120 hektare.
Rinciannya, Anies mengizinkan perluasan kawasan rekreasi seluas 35 hektare untuk rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan 120 hektare untuk perluasan lahan yang tersebar di kawasan Ancol.
Reklamasi tersebut dilakukan dengan dalih ada tanah dan lumpur buangan hasil program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) atau proyek darurat penanggulangan banjir Jakarta. 13 sungai dan 5 waduk dikeruk dalam program itu.
Hasil kerukan itu lantas dibuang ke kawasan Ancol Timur. Lalu sejak 2009 proyek ini berjalan, disebut sudah ada 20 hektare lahan yang terbentuk karena lumpur dan tanah itu.
Anies lantas berdalih ingin menggunakan lahan yang sudah terbentuk itu demi kepentingan rakyat. Karena itu ia menerbitkan Keputusan Gubernur untuk mengizinkan reklamasi kawasan Ancol.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Banjir di Pekalongan, KAI Batalkan 11 Perjalanan Kereta Api dari Jakarta
-
Awal Pekan di Jakarta, BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Jaksel dan Jaktim
-
Nadiem Ngaku Tak Untung Sepeserpun, Mahfud MD: Korupsi Tak Harus Terima Uang
-
Mahfud MD Soroti Sidang Nadiem: Tidak Fair Terdakwa Belum Terima Audit BPKP
-
5 Fakta Kericuhan Keraton Surakarta, Adu Argumen Dua Kubu 'Berebut Tahta'
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia