Suara.com - Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Geisz Chalifah membandingkan reklamasi laut di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta terdahulu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Gubernur DKI Jakarta kini Anies Rasyid Baswedan. Menurutnya, reklamasi di era Anies lebih bermanfaat untuk rakyat.
Saat menjadi pembicara dalam acara Indonesian Lawyers Club di TVOne bertajuk 'Reklamasi Ancol: Anies Ingkar Janji?' pada Rabu (14/7/2020) malam, Geisz menyebut ada perbedaan mencolok antara pembangunan reklamasi era Ahok dengan Anies saat ini.
Pada saat reklamasi era Ahok, masyarakat dilarang masuk ke dalam wilayah reklamasi. Awak media yang hendak meliput juga dilarang masuk ke area reklamasi.
"Warga Negara Indonesia, warga Jakarta tidak punya kedaulatan terhadap pulau itu, nggak bisa masuk, diawasi ketat, kita nggak bisa masuk daerah di tanah air sendiri," kata Geisz seperti dikutip Suara.com, Rabu (15/7/2020).
Namun, setelah Anies mencabut izin 13 pulau dan mengizinkan 4 pulau beroperasi karena sudah terbangun, masyarakat memiliki akses bebas untuk memasuki pulau tersebut.
"Sekarang ini lebih bermanfaat bagi rakyat, jelas fakta tidak ada orang yang diusir dari sana," ungkap Geisz.
Pernyataan Geisz Chalifah tersebut langsung dibantah oleh Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati. Susan menegaskan reklamasi tidak ada kaitannya dengan periode kepemimpinan gubernur, karena siapapun pemimpinnya reklamasi tetaplah reklamasi.
"Kalau ngomongin reklamasi bukan urusan sebelum atau sekarang, bagi kami reklamasi tetap reklamasi, peruntukan ruangnya untuk siapa itu yang menjadi masalah," tegas Susan.
Susan juga menegaskan, KIARA sejak awal selalu konsisten untuk menentang reklamasi. Tak hanya di era kepemimpinan Anies, reklamasi di era Ahok juga tak luput dari penolakan keras.
Baca Juga: Bantah Anies Ingkar Janji Reklamasi Ancol, Haikal Hassan: Itu Ulah Buzzer
"Kalau dalam konteks reklamasi merampas ruang hidup bahari maka itu wajib ditolak. Jadi tidak ada urusan antara Ahok dan Anies. Kami sejak awal konsisten melawan keduanya," tutur Susan.
Anies Baswedan sebelumnya memberikan izin melakukan reklamasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 24 Februari lalu. Luas pulau yang akan dibuat diperkirakan mencapai 120 hektare.
Rinciannya, Anies mengizinkan perluasan kawasan rekreasi seluas 35 hektare untuk rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan 120 hektare untuk perluasan lahan yang tersebar di kawasan Ancol.
Reklamasi tersebut dilakukan dengan dalih ada tanah dan lumpur buangan hasil program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) atau proyek darurat penanggulangan banjir Jakarta. 13 sungai dan 5 waduk dikeruk dalam program itu.
Hasil kerukan itu lantas dibuang ke kawasan Ancol Timur. Lalu sejak 2009 proyek ini berjalan, disebut sudah ada 20 hektare lahan yang terbentuk karena lumpur dan tanah itu.
Anies lantas berdalih ingin menggunakan lahan yang sudah terbentuk itu demi kepentingan rakyat. Karena itu ia menerbitkan Keputusan Gubernur untuk mengizinkan reklamasi kawasan Ancol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
Terkini
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
Terungkap, Sosok 'Penjahat' di Balik Tema Besar Reuni 212
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029