Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku heran dengan dibolehkannya perluasan daratan Taman Impian Jaya Ancol, tapi reklamasi kawasan Pantai Utara Jakarta yang ia rencanakan dulu dibatalkan. Padahal, Ahok menganggap kedua proyek ini sebenarnya sama saja.
Ahok menganggap penyebutan perluasan daratan hanyalah bentuk permainan kata. Ia meyakini pada akhirnya, Anies akan membuat pulau buatan alias reklamasi seperti rencananya dulu. Karena berdasarkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), harus ada jarak 300 meter antara daratan baru dengan yang lama.
"Amdal-nya harus ada beda 300 meter dari daratan untuk perluasan bangun pulau ini," ujar Ahok saat dihubungi Suara.com, Senin (13/7/2020).
Ahok mengaku tak tahu tujuan Anies membatalkan reklamasinya tapi mengizinkan perluasan Ancol. Padahal, deretan 17 pulau buatan yang ia bangun itu sudah ada dalam Peraturan Daerah mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Aku enggak ngerti lah cara-cara melanggar Perda tata ruang melanggar reklamasi yang ada Keppres dan Perda-nya dengan cara batalkan reklamasi tetapi izinkan reklamasi dengan alasan ada pulau timbul," jelasnya.
Sebelumnya Anies membuat daratan baru dengan dalih menggunakan lahan hasil buangan proyek pengerukan sungai yang bernama Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).
Terkait itu Ahok mengaku tidak masuk akal. Sebab, jika hanya ingin manfaatkan lahan, ia bingung alasan Anies menambah luas lahan sampai 155 hektare.
"Aku enggak ngerti lah. Nanya saja ke Gubernur dan Sekda, juga Wagub saja. Beliau-beliau pintar menjawab dan pintar berargumentasi dan selalu ada solusi jawaban," pungkasnya.
Baca Juga: Kabar Baik, Sudah 7 Juta Pasien Berhasil Sembuh dari Virus Corona Covid-19
Berita Terkait
-
Ahok ke Anies: Reklamasi Ancol Tak Bisa Cuma Manfaatkan Tanah Kerukan Saja
-
Soal Reklamasi Ancol, Ahok Sebut Anies Bisa Langgar Perda hingga Amdal
-
Anies ke Warga Jakarta: Jangan Anggap Corona Hanya Urusan Pemerintah
-
Sepekan Transisi New Normal Jakarta, 6.748 Orang Positif Corona
-
Kasus Positif Corona Jakarta Catat Rekor Tertinggi, Anies Peringatkan Warga
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional
-
Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji