Suara.com - Ketua II PA 212 Haikal Hassan menegaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswdan tidak melakukan ingkar janji dengan mengizinkan reklamasi Ancol. Ia justru menuding para buzzer yang menjadi dalang di balik polemik reklamasi Ancol.
Saat menjadi pembicara dalam acara Indonesian Lawyers Club bertajuk #ILCReklamasiAncol di TVOne pada Selasa (14/7/2020) malam, Haikal Hassan menegaskan Anies tidak pernah mengingkari janji kampanyenya dalam menolak reklamasi.
Pada masa kampanye memperebutkan kursi DKI 1, Anies dan Sandiaga Uno berjanji untuk menolak reklamasi di pantai utara Jakarta. Menurut Haikal, janji tersebut telah ditunaikan oleh Anies dengan menghentikan izin 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta pada akhir 2018.
"Perlu kita luruskan, Anies ingkar janji yang mana? Dengan prnyataan pencabutan 13 izin pulau (reklamasi) sebenarnya usdah selesai beliau, tidak ingkar janji," kata Haikal dikutip dari kanal YouTube TVOne, Rabu (15/7/2020).
Menurut Haikal, proyek reklamasi Ancol kekinian justru menjadi polemik karena ulah buzzer. Mereka terus memprovokasi publik menuding Anies ingkar janji hingga menyebut Anies 'Gubernur Kadrun'.
"Sekarang yang kita perlu hadapi adalah buzzer berkeliaran di media sosial yang terus mengatakan ingkar janji lalu merembet ke 'Gubernur Kadrun'" ungkap Haikal.
Proses pengurukan tanah reklamasi Ancol dikatakan oleh Haikal sudah berlangsung sejak lama, yakni 2009 lalu. Selama itu tidak pernah muncul polemik hingga Anies mengeluarkan surat izin reklamasi.
" Ketika diuruk nggak ada yang repot, ditimbun nggak ada yang repot, dikeluarkan surat baru repot semua," ungkap Haikal.
Anies Baswedan sebelumnya memberikan izin melakukan reklamasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 24 Februari lalu. Luas pulau yang akan dibuat diperkirakan mencapai 120 hektare.
Baca Juga: Pemprov DKI Beri Izin Perluasan Ancol, Ahok: Anies Lebih Pintar
Rinciannya, Anies mengizinkan perluasan kawasan rekreasi seluas 35 hektare untuk rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan 120 hektare untuk perluasan lahan yang tersebar di kawasan Ancol.
Reklamasi tersebut dilakukan dengan dalih ada tanah dan lumpur buangan hasil program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) atau proyek darurat penanggulangan banjir Jakarta. 13 sungai dan 5 waduk dikeruk dalam program itu.
Hasil kerukan itu lantas dibuang ke kawasan Ancol Timur. Lalu sejak 2009 proyek ini berjalan, disebut sudah ada 20 hektare lahan yang terbentuk karena lumpur dan tanah itu.
Anies lantas berdalih ingin menggunakan lahan yang sudah terbentuk itu demi kepentingan rakyat. Karena itu ia menerbitkan Keputusan Gubernur untuk mengizinkan reklamasi kawasan Ancol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
CEK FAKTA: Sufmi Dasco Menyesal Jadi Relawan Prabowo
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara