Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut beberapa lembaga negara yang dipertimbangkan untuk dibubarkan atau dilebur ke institusi lain.
"Adakah sebenarnya organisasi itu bisa diperankan oleh kementerian yang sangat dekat tupoksinya (tugas pokok dan fungsi), kalau masih bisa ditangani (kementerian) kira-kira perlu dipertimbangkan (untuk dilebur), seperti ini ya, Komisi Usia Lanjut, ini tidak pernah kedengaran kan, apakah itu tidak dalam tupoksi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak?" kata Moeldoko seperti dilaporkan Antara, Selasa (14/7/2020).
Pada Senin (13/7), Presiden Joko Widodo menegaskan rencana untuk melakukan perampingan 18 lembaga pemerintahan. Perampingan itu ditujukan untuk menghemat anggaran dan menjaga agar birokrasi tetap sederhana sehingga pemerintahan dapat bergerak dengan cepat.
"Kemudian badan akreditasi olahraga, bahkan ada tiga," tambah Moeldoko.
Moeldoko selanjutnya menyebut Badan Restorasi Gambut (BRG) yang juga punya fungsi beririsan dengan badan lain.
"Kemudian BRG, sementara ini perannya cukup bagus dalam ikut menangani restorasi gambut tapi nanti juga akan dilihat, BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB? Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementerian Pertanian? Itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan-RB," ungkap Moeldoko.
Menurut Moeldoko, dalam konteks penyederhanaan birokrasi, Presiden Jokowi memikirkan bahwa struktur organisasi yang dibuat harus memiliki fleksibilitas yang tinggi.
Wacana pembubaran lembaga negara ini pun menjadi perbincangan publik. Berikut sekilas profil tiga lembaga yang disebut akan dipertimbangkan untuk dibubarkan atau dilebur ke institusi lain:
1. Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia)
Baca Juga: Artis Diundang Jokowi ke Istana, Jansen: Semoga Tidak Pakai Uang Negara
Dibentuk berdasarkan KEPPRES Nomor 052 Tahun 2004, Komnas Lansia memiliki dua tugas pokok. Tugas pertama, membantu Presiden mengkoordinasikan pelaksanaan upaya peningkatan kesejahteraan lanjut usia.
Tugas kedua yakni memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden dalam penyusunan kebijakan upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia.
Mengutip Kementerian Setneg, Komnas Lansia dalam tugasnya dibantu oleh Sekretariat yang dipimpin oleh Kepala Sekretariat. Dalam hal ini, Kepala Sekretariat juga bertanggung jawab kepada Komisi Nasional Lanjut Usia.
Anggota Komisi Nasional Lanjut Usia diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Keanggotaan yang terdiri dari pemerintah dan masyarakat ini, paling banyak berjumlah 25 orang.
2. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan ( BSANK)
Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dibentuk pemerintah dalam rangka pengembangan, pemantauan, dan pelaporan pencapaian standar nasional keolahragaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Ribuan Siswa Keracunan MBG, Warganet Usul Tim BGN Berisi Purnawirawan TNI Diganti Alumni MasterChef
-
Detik-detik Mengerikan Transjakarta Hantam Deretan Kios di Jaktim: Sejumlah Pemotor Ikut Terseret!
-
Serukan Green Policy Lawan Krisis Ekologi, Rocky Gerung: Sejarah Selalu Berpihak ke Kaum Muda
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?