Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut beberapa lembaga negara yang dipertimbangkan untuk dibubarkan atau dilebur ke institusi lain.
"Adakah sebenarnya organisasi itu bisa diperankan oleh kementerian yang sangat dekat tupoksinya (tugas pokok dan fungsi), kalau masih bisa ditangani (kementerian) kira-kira perlu dipertimbangkan (untuk dilebur), seperti ini ya, Komisi Usia Lanjut, ini tidak pernah kedengaran kan, apakah itu tidak dalam tupoksi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak?" kata Moeldoko seperti dilaporkan Antara, Selasa (14/7/2020).
Pada Senin (13/7), Presiden Joko Widodo menegaskan rencana untuk melakukan perampingan 18 lembaga pemerintahan. Perampingan itu ditujukan untuk menghemat anggaran dan menjaga agar birokrasi tetap sederhana sehingga pemerintahan dapat bergerak dengan cepat.
"Kemudian badan akreditasi olahraga, bahkan ada tiga," tambah Moeldoko.
Moeldoko selanjutnya menyebut Badan Restorasi Gambut (BRG) yang juga punya fungsi beririsan dengan badan lain.
"Kemudian BRG, sementara ini perannya cukup bagus dalam ikut menangani restorasi gambut tapi nanti juga akan dilihat, BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB? Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementerian Pertanian? Itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan-RB," ungkap Moeldoko.
Menurut Moeldoko, dalam konteks penyederhanaan birokrasi, Presiden Jokowi memikirkan bahwa struktur organisasi yang dibuat harus memiliki fleksibilitas yang tinggi.
Wacana pembubaran lembaga negara ini pun menjadi perbincangan publik. Berikut sekilas profil tiga lembaga yang disebut akan dipertimbangkan untuk dibubarkan atau dilebur ke institusi lain:
1. Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia)
Baca Juga: Artis Diundang Jokowi ke Istana, Jansen: Semoga Tidak Pakai Uang Negara
Dibentuk berdasarkan KEPPRES Nomor 052 Tahun 2004, Komnas Lansia memiliki dua tugas pokok. Tugas pertama, membantu Presiden mengkoordinasikan pelaksanaan upaya peningkatan kesejahteraan lanjut usia.
Tugas kedua yakni memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden dalam penyusunan kebijakan upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia.
Mengutip Kementerian Setneg, Komnas Lansia dalam tugasnya dibantu oleh Sekretariat yang dipimpin oleh Kepala Sekretariat. Dalam hal ini, Kepala Sekretariat juga bertanggung jawab kepada Komisi Nasional Lanjut Usia.
Anggota Komisi Nasional Lanjut Usia diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Keanggotaan yang terdiri dari pemerintah dan masyarakat ini, paling banyak berjumlah 25 orang.
2. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan ( BSANK)
Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dibentuk pemerintah dalam rangka pengembangan, pemantauan, dan pelaporan pencapaian standar nasional keolahragaan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
16 Sekolah Unggulan Garuda Dibuka, Salah Satunya di Sultra