Suara.com - Sekitar 20 orang perwakilan dari buruh, mahasiswa, dan petani yang menggelar aksi unjuk rasa menutut pembatalan pembahasan RUU Omnibus Law diterima masuk ke Gedung DPR RI. Mereka akan dipertemukan dengan perwakilan anggota dewan.
Awalnya aparat kepolisian melalui Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto melakukan negosiasi dengan perwakilan massa yang menuntut pembatalan pembahasan Omnibus Law.
"Mohon tertib dulu kawan-kawan, kami akan fasilitasi kawan-kawan untuk masuk ke gedung DPR," kata Heru melalui pengeras suara.
Kemudian Heru menanyakan berapa orang perwakilan yang aman masuk, kemudian massa pendemo menginginkan 20 orang dari perwakilan buruh, mahasiswa dan petani untuk masuk bertemu anggota DPR khususnya bagian Baleg DPR RI.
"Ada berapa? 15 ya, oke 20 saja yang sudah dipersiapkan masuk ke dalam," ujar Heru lagi.
20 orang yang diizinkan tersebut pun kemudian masuk melalui pembatas yang dibuka oleh aparat kepolisian.
Adapun salah satu orator dalam mobil komando mengatakan, pihaknya meminta pertemuan tak berlangsung alot. Ia menginginkan agar Omnibus Law agar diberhentikan dan tidak diteruskan.
Hingga kini massa masih berkumpul dan berkerumun di depan Gedung DPR/MPR RI. Tak hanya memadati jalanan, mereka juga memadati JPO yang berada di depan Gedung DPR.
Sebelumnya, Ketua Gabungan Serikat Buruh Indonesia, Rudi Abedaman, mengatakan buruh yang datang di depan gedung DPR kurang lebih hanya baru 300 orang. Menurutnya, rekan buruh akan terus berdatangan bergabung.
Baca Juga: Remaja Ini Ikut Aksi Tolak RUU HIP di DPR, Berdiri di Depan Kawat Berduri
"Nanti bergabung. Kalau kita ini paling ada 300-an tapi masih ada akan gabung lagi," kata Rudi di lokasi.
Rudi mengatakan, para buruh yang datang untuk berunjuk rasa ini untuk tegas menolak dan meminta DPR dan Pemerintah segara membatalkan pembahasan Omnibus Law.
"Jadi aksi hari ini adalah untuk menyampaikan tuntutan kita ke DPR dan pemerintah, untuk membatalkan dan menggagalkan proses pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker yang sedang digodok di DPR," tuturnya.
Berita Terkait
-
Serukan Tolak Omnibus Law, Puluhan Mahasiswa Sempat Masuk ke Jalan Tol
-
Ada Demo RUU Omnibus Law, Pimpinan DPR Larang Banyak Interupsi di Paripurna
-
Rapat Penutupan Masa Sidang DPR Dihadiri 96 Anggota, Sisanya Virtual
-
Pendemo Tolak Omnibus Law Dempet-dempetan, Koordinator: Tolong Jaga Jarak!
-
Cegah Politik Uang di Pilkada 2020, Bawaslu Koordinasi dengan KPK
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji