Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memandang rapat paripurna ke-19 dengan agenda penutupan masa sidang IV tahun 2020 perlu dipersingkat. Mulai dari pembacaan laporan hingga pengajuan interupsi.
Dasco mengatakan rapat paripurna harus segera diselesaikan untuk membuktikan kepada pendemo yang menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU Haluan Ideologi Pancasila, yang kini berada di sekitar gedung parlemen bahwa DPR tidak mengagendakan pengesahan terhadap dua RUU tersebut.
"Ada yang dari semalam menginap di depan dari pagi hari, kita kasihan dengan situasi saat ini. Karena itu saya mengimbau yang menyampaikan laporan bisa kita persingkat agar masyarakat pengunjuk rasa di luar bisa terpenuhi bahwa memang tidak ada pengesahan RUU yang diolah sedemikian rupa sehingga dianggap kita tidak peka terhadap masyarakat," ujar Dasco saat memimpin rapat paripurna, Kamis (16/7/2020).
"Demikian mohon untuk interupsi nanti saja dan kalau bisa jangan banyak-banyak juga. Karena kalau kita cepat selesai, umat juga cepat selesai. Dapat disetujui ya?" tanya Dasco yang disetujui anggota.
Sebelumnya, Dasco mengatakan para pengunjuk rasa telah mendapatkan informasi yang keliru soal RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan disahkan dalam rapat paripurna hari ini.
DPR sendiri melalui Badan Legislasi sudah mencoba meluruskan informasi tersebut, tetapi massa lebih memilih memastikan sendiri dengan menunggu jalannya rapat paripurna selesai.
"Karena itu, kami tadi telah mendampingi pimpinan Baleg, kami yakinkan bahwa hari ini tidak ada (pengesahan) RUU tersebut. Dan mereka sudah kita jelaskan agenda acara, tapi pimpinan pengunjuk rasa tetap akan menunggu sampai dengan selesai sidang kita, baru mereka membubarkan diri," ujar Dasco.
Berita Terkait
-
RUU KUHAP Resmi Disetujui DPR dalam Rapat Paripurna
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Gelar Rapat Paripurna Khusus, Puan Maharani Paparkan Capaian Kerja DPR Tahun 20242025
-
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna
-
Prolegnas 2025-2026 Disahkan di Rapat Paripurna, DPR Soroti Prioritas RUU
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra