Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memandang rapat paripurna ke-19 dengan agenda penutupan masa sidang IV tahun 2020 perlu dipersingkat. Mulai dari pembacaan laporan hingga pengajuan interupsi.
Dasco mengatakan rapat paripurna harus segera diselesaikan untuk membuktikan kepada pendemo yang menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU Haluan Ideologi Pancasila, yang kini berada di sekitar gedung parlemen bahwa DPR tidak mengagendakan pengesahan terhadap dua RUU tersebut.
"Ada yang dari semalam menginap di depan dari pagi hari, kita kasihan dengan situasi saat ini. Karena itu saya mengimbau yang menyampaikan laporan bisa kita persingkat agar masyarakat pengunjuk rasa di luar bisa terpenuhi bahwa memang tidak ada pengesahan RUU yang diolah sedemikian rupa sehingga dianggap kita tidak peka terhadap masyarakat," ujar Dasco saat memimpin rapat paripurna, Kamis (16/7/2020).
"Demikian mohon untuk interupsi nanti saja dan kalau bisa jangan banyak-banyak juga. Karena kalau kita cepat selesai, umat juga cepat selesai. Dapat disetujui ya?" tanya Dasco yang disetujui anggota.
Sebelumnya, Dasco mengatakan para pengunjuk rasa telah mendapatkan informasi yang keliru soal RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan disahkan dalam rapat paripurna hari ini.
DPR sendiri melalui Badan Legislasi sudah mencoba meluruskan informasi tersebut, tetapi massa lebih memilih memastikan sendiri dengan menunggu jalannya rapat paripurna selesai.
"Karena itu, kami tadi telah mendampingi pimpinan Baleg, kami yakinkan bahwa hari ini tidak ada (pengesahan) RUU tersebut. Dan mereka sudah kita jelaskan agenda acara, tapi pimpinan pengunjuk rasa tetap akan menunggu sampai dengan selesai sidang kita, baru mereka membubarkan diri," ujar Dasco.
Berita Terkait
-
RUU KUHAP Resmi Disetujui DPR dalam Rapat Paripurna
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Gelar Rapat Paripurna Khusus, Puan Maharani Paparkan Capaian Kerja DPR Tahun 20242025
-
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna
-
Prolegnas 2025-2026 Disahkan di Rapat Paripurna, DPR Soroti Prioritas RUU
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu
-
Ironi Jembatan Kewek: Saat Jalan Ditutup, Warga Jogja Justru Temukan 'Surga' Bermain
-
Bom Waktu di Bawah Flyover: Mengapa Sampah Menggunung di Ciputat?
-
Komunitas Forum Karyawan Lokal Kristen NHM Rayakan pra-Natal Bersama Masyarakat Desa Kao
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
-
Akhir Pekan Ini Golkar Bakal Gelar Rapimnas, Bahas Apa?
-
Anggota DPRD Singgung Nias Merdeka, Mengapa Pejabat Daerah Mulai Lempar Pernyataan Kontroversial?
-
Momen Langka di Hari Ibu PDIP: Megawati Bernyanyi, Donasi Bencana Terkumpul Rp 3,2 Miliar
-
LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara