Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memandang rapat paripurna ke-19 dengan agenda penutupan masa sidang IV tahun 2020 perlu dipersingkat. Mulai dari pembacaan laporan hingga pengajuan interupsi.
Dasco mengatakan rapat paripurna harus segera diselesaikan untuk membuktikan kepada pendemo yang menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU Haluan Ideologi Pancasila, yang kini berada di sekitar gedung parlemen bahwa DPR tidak mengagendakan pengesahan terhadap dua RUU tersebut.
"Ada yang dari semalam menginap di depan dari pagi hari, kita kasihan dengan situasi saat ini. Karena itu saya mengimbau yang menyampaikan laporan bisa kita persingkat agar masyarakat pengunjuk rasa di luar bisa terpenuhi bahwa memang tidak ada pengesahan RUU yang diolah sedemikian rupa sehingga dianggap kita tidak peka terhadap masyarakat," ujar Dasco saat memimpin rapat paripurna, Kamis (16/7/2020).
"Demikian mohon untuk interupsi nanti saja dan kalau bisa jangan banyak-banyak juga. Karena kalau kita cepat selesai, umat juga cepat selesai. Dapat disetujui ya?" tanya Dasco yang disetujui anggota.
Sebelumnya, Dasco mengatakan para pengunjuk rasa telah mendapatkan informasi yang keliru soal RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan disahkan dalam rapat paripurna hari ini.
DPR sendiri melalui Badan Legislasi sudah mencoba meluruskan informasi tersebut, tetapi massa lebih memilih memastikan sendiri dengan menunggu jalannya rapat paripurna selesai.
"Karena itu, kami tadi telah mendampingi pimpinan Baleg, kami yakinkan bahwa hari ini tidak ada (pengesahan) RUU tersebut. Dan mereka sudah kita jelaskan agenda acara, tapi pimpinan pengunjuk rasa tetap akan menunggu sampai dengan selesai sidang kita, baru mereka membubarkan diri," ujar Dasco.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK