Suara.com - Pihak Bea dan Cukai Amerika Serikat menahan sarung tangan medis buatan pabrik Malaysia karena diduga menggunakan praktik pekerja paksa dalam produksinya.
Menyadur Channel News Asia, Perlindungan Bea Cukai dan Perbatasan AS (CBP) menahan produk impor produk yang dibuat oleh anak perusahaan pembuat sarung tangan medis terbesar di dunia, Top Glove Malaysia, pada hari Rabu (15/7).
Tindakan tersebut diambil karena perusahaan tersebut diduga menggunakan kerja paksa saat produksi. Penahanan tersebut terjadi saat permintaan sarung tangan medis meroket karena pandemi virus corona.
Situs web CBP menunjukkan Top Glove dan TG Medical masuk dalam daftar penahanan pada hari Rabu, tetapi tidak ada pernyataan yang menjelaskan tindakan tersebut, meskipun terdapat keterangan "menahan barang impor, khusus untuk masalah kerja paksa".
Top Glove, yang juga memiliki pabrik di China dan Thailand, mengkonfirmasi perintah penahanan dan mengatakan itu mungkin terkait dengan masalah tenaga kerja asing, khususnya biaya perekrutan yang dibayarkan oleh pekerja migran ke agen penyalur tenaga kerja.
"Kami menghubungi CBP melalui kantor kami di AS, untuk memahami masalah ini dengan lebih baik dan bekerja dengan cepat untuk menyelesaikan masalah tersebut, perkiraan dalam dua minggu," ujar perwakilan Top Glove dikutip dari Channel News Asia.
Top Glove mengatakan telah menanggung semua biaya rekrutmen sejak awal tahun ini, tetapi masih harus menyelesaikan masalah mengenai pembayaran retrospektif atas biaya rekrutmen, tanpa sepengetahuannya, oleh pekerja kepada agen sebelum Januari 2019.
"Selama beberapa bulan terakhir kami sudah menyelesaikan masalah ini yang melibatkan penelusuran ekstensif, untuk menetapkan jumlah yang benar untuk dibayarkan kembali kepada pekerja kami, atas nama agen sebelumnya," kata perusahaan.
Tahun lalu, CBP mengambil tindakan serupa terhadap pembuat sarung tangan Malaysia lainnya WRP Asia Pasifik. Perintah penahanan atas impor barang-barang WRP dicabut pada bulan Maret.
Baca Juga: Catat, Kriteria Kontak Dekat Pasien Covid-19 Menurut Pemerintah
Spesialis hak pekerja migran independen Andy Hall mengatakan dalam sebuah catatan kepada wartawan pada hari Kamis bahwa kerja paksa di antara pekerja asing di industri sarung tangan Malaysia hanya dapat diatasi dan dikurangi ketika gaji mereka dibayarkan secara penuh.
"Demikian juga, untuk memastikan tidak ada ikatan utang dari para pekerja ini, praktik perekrutan etis atau kebijakan perekrutan tanpa biaya harus diterapkan, dan tidak hanya di atas kertas, jika industri bergerak maju untuk merekrut lebih banyak pekerja asing di masa depan," jelas Andy.
Penggunaan sarung tangan medis dunia diperkirakan melonjak lebih dari 11 persen menjadi 330 miliar pasang tahun ini, dua pertiganya kemungkinan dipasok oleh Malaysia, menurut asosiasi produsen sarung tangan karet negara Asia Tenggara.
Produksi sarung tangan tahunan Top Glove adalah 78,7 miliar pasang, dan 45 pabriknya juga membuat masker wajah, kondom, dan produk perawatan gigi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!
-
Polisi Dalami Motif Ledakan SMAN 72, Dugaan Bullying hingga Paham Ekstrem Diselidiki
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
Kapolri Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Medis dan Pemulihan Trauma
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri