Suara.com - Pihak Bea dan Cukai Amerika Serikat menahan sarung tangan medis buatan pabrik Malaysia karena diduga menggunakan praktik pekerja paksa dalam produksinya.
Menyadur Channel News Asia, Perlindungan Bea Cukai dan Perbatasan AS (CBP) menahan produk impor produk yang dibuat oleh anak perusahaan pembuat sarung tangan medis terbesar di dunia, Top Glove Malaysia, pada hari Rabu (15/7).
Tindakan tersebut diambil karena perusahaan tersebut diduga menggunakan kerja paksa saat produksi. Penahanan tersebut terjadi saat permintaan sarung tangan medis meroket karena pandemi virus corona.
Situs web CBP menunjukkan Top Glove dan TG Medical masuk dalam daftar penahanan pada hari Rabu, tetapi tidak ada pernyataan yang menjelaskan tindakan tersebut, meskipun terdapat keterangan "menahan barang impor, khusus untuk masalah kerja paksa".
Top Glove, yang juga memiliki pabrik di China dan Thailand, mengkonfirmasi perintah penahanan dan mengatakan itu mungkin terkait dengan masalah tenaga kerja asing, khususnya biaya perekrutan yang dibayarkan oleh pekerja migran ke agen penyalur tenaga kerja.
"Kami menghubungi CBP melalui kantor kami di AS, untuk memahami masalah ini dengan lebih baik dan bekerja dengan cepat untuk menyelesaikan masalah tersebut, perkiraan dalam dua minggu," ujar perwakilan Top Glove dikutip dari Channel News Asia.
Top Glove mengatakan telah menanggung semua biaya rekrutmen sejak awal tahun ini, tetapi masih harus menyelesaikan masalah mengenai pembayaran retrospektif atas biaya rekrutmen, tanpa sepengetahuannya, oleh pekerja kepada agen sebelum Januari 2019.
"Selama beberapa bulan terakhir kami sudah menyelesaikan masalah ini yang melibatkan penelusuran ekstensif, untuk menetapkan jumlah yang benar untuk dibayarkan kembali kepada pekerja kami, atas nama agen sebelumnya," kata perusahaan.
Tahun lalu, CBP mengambil tindakan serupa terhadap pembuat sarung tangan Malaysia lainnya WRP Asia Pasifik. Perintah penahanan atas impor barang-barang WRP dicabut pada bulan Maret.
Baca Juga: Catat, Kriteria Kontak Dekat Pasien Covid-19 Menurut Pemerintah
Spesialis hak pekerja migran independen Andy Hall mengatakan dalam sebuah catatan kepada wartawan pada hari Kamis bahwa kerja paksa di antara pekerja asing di industri sarung tangan Malaysia hanya dapat diatasi dan dikurangi ketika gaji mereka dibayarkan secara penuh.
"Demikian juga, untuk memastikan tidak ada ikatan utang dari para pekerja ini, praktik perekrutan etis atau kebijakan perekrutan tanpa biaya harus diterapkan, dan tidak hanya di atas kertas, jika industri bergerak maju untuk merekrut lebih banyak pekerja asing di masa depan," jelas Andy.
Penggunaan sarung tangan medis dunia diperkirakan melonjak lebih dari 11 persen menjadi 330 miliar pasang tahun ini, dua pertiganya kemungkinan dipasok oleh Malaysia, menurut asosiasi produsen sarung tangan karet negara Asia Tenggara.
Produksi sarung tangan tahunan Top Glove adalah 78,7 miliar pasang, dan 45 pabriknya juga membuat masker wajah, kondom, dan produk perawatan gigi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?