Suara.com - Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Nugroho Wibowo turut diperiksa oleh penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Nama Nugroho sempat disebut-sebut sebagai yang mencabut red notice buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan Nugroho masih berjalan. Adapun pemeriksaan tersebut lantaran adanya dugaan pelanggaran kode etik.
"Makanya ini propam masih memeriksa nanti saksi-saksi yang lain, yang mengetahui, yang melihat atau yang mendengar nanti kita akan lakukan pemberkasan untuk (pelanggaran) kode etik," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (16/7/2020).
Meski demikian Argo enggan menjelaskan secara detail terkait penghapusan red notice tersebut. Pasalnya menurut ia, kejelasan akan terlihat kalau penyidikan telah selesai dilaksanakan.
"Kalau sudah lewat penyidikan baru nanti kita bisa tahu detailnya sepeti apa. Ini kan baru Propam," ujarnya.
"Jadi nanti kita akan mengetahui bagaimana tentang kode etik, disiplin-disiplin, berkaitan itu. Nanti setelah penyidik, tim tadi nanti kita akan paham seperti apa," pungkasnya.
Sebelumnya nama Nugroho disebut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane sebagai sosok yang berperan penting dalam kasus buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Nugroho disebut yang mengeluarkan surat untuk menghapus red notice Djoko Tjandra.
Neta mengungkapkan, peran Nugroho agar bisa keluar masuk Indonesia tanpa ada peringatan atau pemberitahuan apapun. Nugroho disebutkannya mengirim surat kepada Dirjen Imigrasi pada Mei lalu.
"Melalui surat No: B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020, Brigjen Nugroho mengeluarkan surat penyampaian penghapusan Interpol Red Notice Joko Tjandra kepada Dirjen Imigrasi," ungkap Neta pada keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Skandal Surat Covid-19 Buronan Djoko Tjandra, Ini Penjelasan Mabes Polri
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Terbukti Lakukan Kekerasan, Mahasiswa UNISA Yogyakarta Diskors 2 Semester dan Terancam DO
-
Ringankan Beban Orang Tua, Program Pendidikan Gratis Gubernur Meki Nawipa Disambut Positif
-
Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain
-
Kampung Haji Segera Hadir, Prabowo Tekadkan Niat Tingkatkan Pelayanan dan Turunkan Biaya
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki