Suara.com - Polisi menangkap 20 orang berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (16/7/2020) kemarin. Pasalnya, seusai aksi sempat terjadi kericuhan, misalnya lempar botol dan sebagainya.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, kebanyakan dari mereka adalah anak-anak.
"Totalnya ada 20 orang. Cuma masih kebanyakan anak-anak sih," kata Tubagus kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).
Tubagus mengatakan mereka yang diamankan bukan bagian massa aksi yang menuntut pembatalan pembahasan Omnibus Law dan pembatalan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Kata Tubagus, ke-20 orang tersebut adalah perusuh.
"Bukan pendemo itu, mereka perusuh. Ada yang anak-anak juga. Masih di bawah usia ya. Tapi yang jelas itu bukan dari bagian buruh, bukan dari bagian mahasiswa, bukan pula juga dari kelompok yang menolak HIP itu loh ya," sambungnya.
Sebelumnya, sempat terjadi kericuhan seusai massa pendemo tolak pembahasan Omnibus Law di depan Gedung DPR RI sudah membubarkan diri. Sebelum bubar, segelintir massa nampak melempari petugas polisi dan membakar sejumlah poster dan spanduk yang mereka bawa.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada pukul 19.15 WIB kemarin, para perwakilan pendemo yang melakukan audiensi dengan DPR RI keluar dari dalam gedung dan menyampaikan hasilnya.
Hasilnya antara lain, DPR menyampaikan tak ada pengesahan RUU Omnibus Law pada hari ini Kamis (16/7/2020). Massa pun kemudian bersepakat untuk membubarkan diri sambil mengatakan akan terus mengawal pembahasan Omnibus Law hingga bulan Agustus mendatang.
Namun ketika massa membubarkan diri dan mobil komando balik kanan, sejumlah massa justru melakukan aksi bakar-bakar dan terlihat menahan mobil komando.
Baca Juga: DPR Pastikan akan Ganti RUU HIP Jadi RUU BPIP
Kemudian segelintir massa yang tak diketahui berasal dari aliansi mana, terlihat melemparkan sejumlah barang seperti botol air mineral hingga batu.
Personel kepolisian yang berjaga pun kemudian bersiaga mengambil, tameng yang sebelumnya ditaruh karena merasa massa sudah membubarkan diri. Namun polisi tak terlihat terpancing maju.
Adapun salah satu orator dari atas mobil komando mengatakan tak perlu ada lagi yang harus diributkan. Namun segelintir massa terlihat masih belum puas malah melemparkan petasan.
"Omnibus Law tidak ada pengesahan hari ini. Kita sudah audiensi, mau apalagi? Sudah bubar," kata salah satu orator.
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?