Suara.com - Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna mempertanyakan alasan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sampai mengeluarkan diskresi demi mereklamasi Taman Impian Jaya Ancol. Menurutnya, tak ada hal yang mendesak sehingga diskresi harus dilakukan.
Diketahui diskresi adalah keputusan yang diambil secara sepihak oleh seorang pejabat publik. Diskresi yang dilakukan Anies, kata Yayat, terlihat dari salah satu dari tiga rujukan hukum Anies dalam menerbitkan perizinan reklamasi Ancol, yakni Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.
Menurut Yayat, diskresi boleh dilakukan pejabat daerah ketika ada kekosongan hukum, atau ketidakjelasan. Situasi ini membuat pemimpin terpaksa mengambil diskresi demi berjalannya roda pemerintahan.
"Ini diskresi atas nama diskresi yang bagaimana ini? Diskresi itu dibolehkan jika terjadi kekosongan hukum. Terjadi ketidakjelasan. Terjadi kepentingan yang sangat strategis, kepentingan besar," ujar Yayat saat dihubungi suara.com, Jumat (17/7/2020).
Yayat menyebut situasi harus mengeluarkan diskresi tak terjadi dalam proyek reklamasi Ancol. Terlebih lagi seharusnya mengenai penambahan wilayah, ada aturan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Sementara perluasan kawasan Ancol 120 hektare tidak ada di Perda RDTR tahun 2014 yang masih berlaku. Hanya ada penambahan wilayah untuk perluasan Dufan atau Pulau K seluas 35, hektare.
Diskresi yang diambil Anies, kata Yayat, justru melanggar Perda karena penambahan daratan dilakukan semena-mena. Padahal sebelum ada penambahan tata ruang, harus ada kajian mendalam hingga kesepakatan bersama DPRD.
"Jangan sampai diskresi melanggar aturan hukum yang ada. Artinya kalau diakresi itu dibuat dengan melanggar Perda itu enggak boleh," katanya.
Selain itu, diskresi ini menjadi contoh yang tidak baik bagi para Kepala Daerah penerus Anies nantinya. Bisa saja mereka main mengeluarkan diskresi demi melanjutkan proyek reklamasi.
Baca Juga: Bantah Anies Ingkar Janji Reklamasi Ancol, Haikal Hassan: Itu Ulah Buzzer
"Nanti Kepala Daerah selanjutnya pengen lanjutin reklamasi yang 17 pulau ya tinggal diskresi saja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gus Miftah Sebut Anies Baswedan Ahli Sunah Tulen: Jangan Ragukan Amalnya
-
Anies Bisa Dipenjara 5 Tahun karena Reklamasi Ancol Tak Sesuai Perda
-
Waduh! Anies Sebut 66 Persen Kasus Baru Positif Corona di DKI Tanpa Gejala
-
Gubernur Anies: Jumlah Pasien Covid-19 yang Bergejala Berat Berkurang
-
Pasien di RS Meningkat karena Corona, Jadi Alasan Anies Perpanjang PSBB
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi
-
Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan
-
Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus