Suara.com - Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna mempertanyakan alasan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sampai mengeluarkan diskresi demi mereklamasi Taman Impian Jaya Ancol. Menurutnya, tak ada hal yang mendesak sehingga diskresi harus dilakukan.
Diketahui diskresi adalah keputusan yang diambil secara sepihak oleh seorang pejabat publik. Diskresi yang dilakukan Anies, kata Yayat, terlihat dari salah satu dari tiga rujukan hukum Anies dalam menerbitkan perizinan reklamasi Ancol, yakni Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.
Menurut Yayat, diskresi boleh dilakukan pejabat daerah ketika ada kekosongan hukum, atau ketidakjelasan. Situasi ini membuat pemimpin terpaksa mengambil diskresi demi berjalannya roda pemerintahan.
"Ini diskresi atas nama diskresi yang bagaimana ini? Diskresi itu dibolehkan jika terjadi kekosongan hukum. Terjadi ketidakjelasan. Terjadi kepentingan yang sangat strategis, kepentingan besar," ujar Yayat saat dihubungi suara.com, Jumat (17/7/2020).
Yayat menyebut situasi harus mengeluarkan diskresi tak terjadi dalam proyek reklamasi Ancol. Terlebih lagi seharusnya mengenai penambahan wilayah, ada aturan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Sementara perluasan kawasan Ancol 120 hektare tidak ada di Perda RDTR tahun 2014 yang masih berlaku. Hanya ada penambahan wilayah untuk perluasan Dufan atau Pulau K seluas 35, hektare.
Diskresi yang diambil Anies, kata Yayat, justru melanggar Perda karena penambahan daratan dilakukan semena-mena. Padahal sebelum ada penambahan tata ruang, harus ada kajian mendalam hingga kesepakatan bersama DPRD.
"Jangan sampai diskresi melanggar aturan hukum yang ada. Artinya kalau diakresi itu dibuat dengan melanggar Perda itu enggak boleh," katanya.
Selain itu, diskresi ini menjadi contoh yang tidak baik bagi para Kepala Daerah penerus Anies nantinya. Bisa saja mereka main mengeluarkan diskresi demi melanjutkan proyek reklamasi.
Baca Juga: Bantah Anies Ingkar Janji Reklamasi Ancol, Haikal Hassan: Itu Ulah Buzzer
"Nanti Kepala Daerah selanjutnya pengen lanjutin reklamasi yang 17 pulau ya tinggal diskresi saja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gus Miftah Sebut Anies Baswedan Ahli Sunah Tulen: Jangan Ragukan Amalnya
-
Anies Bisa Dipenjara 5 Tahun karena Reklamasi Ancol Tak Sesuai Perda
-
Waduh! Anies Sebut 66 Persen Kasus Baru Positif Corona di DKI Tanpa Gejala
-
Gubernur Anies: Jumlah Pasien Covid-19 yang Bergejala Berat Berkurang
-
Pasien di RS Meningkat karena Corona, Jadi Alasan Anies Perpanjang PSBB
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan
-
Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok
-
Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya
-
Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung
-
Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas
-
KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim
-
Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran
-
Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini
-
Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan
-
Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran