Suara.com - Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna mempertanyakan alasan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sampai mengeluarkan diskresi demi mereklamasi Taman Impian Jaya Ancol. Menurutnya, tak ada hal yang mendesak sehingga diskresi harus dilakukan.
Diketahui diskresi adalah keputusan yang diambil secara sepihak oleh seorang pejabat publik. Diskresi yang dilakukan Anies, kata Yayat, terlihat dari salah satu dari tiga rujukan hukum Anies dalam menerbitkan perizinan reklamasi Ancol, yakni Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.
Menurut Yayat, diskresi boleh dilakukan pejabat daerah ketika ada kekosongan hukum, atau ketidakjelasan. Situasi ini membuat pemimpin terpaksa mengambil diskresi demi berjalannya roda pemerintahan.
"Ini diskresi atas nama diskresi yang bagaimana ini? Diskresi itu dibolehkan jika terjadi kekosongan hukum. Terjadi ketidakjelasan. Terjadi kepentingan yang sangat strategis, kepentingan besar," ujar Yayat saat dihubungi suara.com, Jumat (17/7/2020).
Yayat menyebut situasi harus mengeluarkan diskresi tak terjadi dalam proyek reklamasi Ancol. Terlebih lagi seharusnya mengenai penambahan wilayah, ada aturan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Sementara perluasan kawasan Ancol 120 hektare tidak ada di Perda RDTR tahun 2014 yang masih berlaku. Hanya ada penambahan wilayah untuk perluasan Dufan atau Pulau K seluas 35, hektare.
Diskresi yang diambil Anies, kata Yayat, justru melanggar Perda karena penambahan daratan dilakukan semena-mena. Padahal sebelum ada penambahan tata ruang, harus ada kajian mendalam hingga kesepakatan bersama DPRD.
"Jangan sampai diskresi melanggar aturan hukum yang ada. Artinya kalau diakresi itu dibuat dengan melanggar Perda itu enggak boleh," katanya.
Selain itu, diskresi ini menjadi contoh yang tidak baik bagi para Kepala Daerah penerus Anies nantinya. Bisa saja mereka main mengeluarkan diskresi demi melanjutkan proyek reklamasi.
Baca Juga: Bantah Anies Ingkar Janji Reklamasi Ancol, Haikal Hassan: Itu Ulah Buzzer
"Nanti Kepala Daerah selanjutnya pengen lanjutin reklamasi yang 17 pulau ya tinggal diskresi saja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gus Miftah Sebut Anies Baswedan Ahli Sunah Tulen: Jangan Ragukan Amalnya
-
Anies Bisa Dipenjara 5 Tahun karena Reklamasi Ancol Tak Sesuai Perda
-
Waduh! Anies Sebut 66 Persen Kasus Baru Positif Corona di DKI Tanpa Gejala
-
Gubernur Anies: Jumlah Pasien Covid-19 yang Bergejala Berat Berkurang
-
Pasien di RS Meningkat karena Corona, Jadi Alasan Anies Perpanjang PSBB
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025