Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto angkat bicara terkait isu ada rumah sakit 'nakal' yang mengambil keuntungan di tengah pandemi Covid-19.
Menkes Terawan yakin tidak ada rumah sakit yang memanfaatkan keuntungan saat pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikannya saat mengunjungi Ulin Tower RSUD Ulin Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (17/7/2020) siang.
"Saya percaya, rumah sakit punya etika yang baik dan semua punya keinginan yang baik untuk memberikan pelayanan dan melaporkan serta menagihkan," kata Terawan dikutip dari Kanal Kalimantan—jaringan Suara.com.
Ditambahkan Terawan, pihaknya tinggal melakukan verifikasi melalui BPJS Kesehatan.
Di samping itu, jajarannya juga akan melakukan cek ulang, guna melihat tidak adanya fraud atau penipuan terkait pasien yang dipositifkan Covid-19.
"Kami tinggal memverifikasi melalui BPJS dan nanti kami juga akan cek ulang untuk melihat bahwa tidak ada fraud ataupun adanya masalah di situ," ujarnya.
Ia sendiri meminta masyarakat untuk tidak terlalu percaya dengan adanya informasi itu. Karena, harus sesuai dengan data dan fakta yang ada.
"Semuanya harus by data. Tidak boleh semuanya berdasarkan opini. Nanti kami akan cek semua," pungkas Menkes Terawan.
Baca Juga: Menkes Ubah Istilah Covid-19, Karni Ilyas: Orang Kampung Saya Makin Bingung
Pasien Covid-19
Diberitakan Suara.com sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengadukan dugaan rumah sakit 'nakal' yang merawat pasien Covid-19 di sejumlah daerah ke Menkes RI dr Terawan Agus Putranto.
Dalam rapat kerja pada Rabu (15/7/2020), Said mengadukan kepada Terawan soal rumah sakit yang sengaja menyatakan pasien positif Covid-19 demi mendapat dana anggaran pemerintah.
"Terdapat kenakalan juga di rumah sakit, pasien bukan Covid-19 tapi dinyatakan positif Covid-19. Keluarga pasti tidak terima, sudah dua pekan mau masuk pengadilan, akhirnya rumah sakit itu menyerah," kata Said Abdullah.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, kata Said, rumah sakit itu ternyata sengaja menyatakan pasien tersebut positif Covid-19.
Tujuannya, demi mendapatkan dana anggaran penanggulanan Covid-19 dari pemerintah.
Berita Terkait
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
9 Penyakit 'Calon Pandemi' yang Diwaspadai WHO, Salah Satunya Pernah Kita Hadapi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
-
Ulasan City of Ash and Red, Novel Thriller Psikologis yang Menyesakkan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura