Suara.com - Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDI Perjuangan, Zuhairi Misrawi, menjelaskan isi surat presiden (surpres) yang diberikan pemerintah kepada DPR RI terkait rancangan undang-undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).
Zuhairi menyebut RUU BPIP yang diserahkan oleh pemerintah tersebut terdiri dari 7 bab dan 17 pasal. Secara keseluruhan pemerintah menyetujui dengan substansi RUU HIP meskipun dalam konteks kelembagaan BPIP.
"Surat yang disampaikan pemerintah itu isinya kira-kira bahwa pemerintah setuju dengan substansi RUU HIP dalam konteks kelembagaan BPIP. Karena salah satu isi RUU HIP itu adalah memperkuat kelembagaan BPIP," kata Zuhairi dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (17/7/2020).
Selain itu, pemerintah juga meminta TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme untuk dimasukan ke dalam konsederasi dan membuang narasi Pancasila sebagai trisila dan ekasila.
Dalam bagian penutup surpres, pemerintah juga melampirkan konsep RUU BPIP. Menurutnya, pemerintah telah menganggap RUU HIP secara material sudah berlalu dan digantikan dengan RUU BPIP.
"Apa perbedaannya, perbedaannya kalau RUU HIP itu terdiri dari 10 bab 60 pasal. Di dalam RUU BPIP hanya terdiri 7 bab dan 17 pasal. Singkat saja saya kebetulan juga memegang RUU BPIP ini, jadi itu memang berubah total," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tangkap 20 Orang di Sekitar DPR, Polisi: Bukan Pendemo, Mereka Perusuh
-
Selain Gibran, Ini 44 Paslon yang Diusung PDI Perjuangan untuk Pilkada 2020
-
20 Orang Diciduk Usai Demo DPR, Polisi: Rata-rata Pelajar dan Pengangguran
-
Didukung Jadi Cawalkot, Gibran Akan Konsolidasi ke DPC PDIP Solo
-
Viral Polantas Diserang Pakai Batu saat Demo DPR, Polisi Buru Pelakunya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru