Suara.com - Saat merayakan Hari Raya Idul Adha, umat muslim selalu menggelar salat Id sebanyak dua rakaat dan dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban.
Menurut Fathul Qarib oleh Syaikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy, menjelaskan bahwa salat dua rakaat ketika hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) adalah ibadah sunah muakkadah bagi orang yang sedang di rumah maupun dalam perjalanan, orang yang merdeka atau hamba sahaya, laki-laki dan perempuan.
Beberapa hal yang membedakan antara salat sunah Idul Fitri dan Idul Adha dengan salat sunah lainnya adala jumlah takbir serta doa niat sebelum menjalankan salat.
Selain itu, salat Idul Fitri dikerjakan setelah matahari terbit hingga sebelum azan dzuhur.
Sedangkan salat Idul Adha dikerjakan pada saat matahari terbit atau awal waktu agar tidak menghalangi saat penyembelihan hewan kurban. Berikut panduan salat Idul Adha.
1. Membaca Niat
Niat salat Idul Adha dibacakan menggunakan bahasa Arab yakni, "ushallî sunnata li ‘îdil adlhâ rak‘ataini makmuman/imaman lillahi taala".
Artinya: Aku berniat salat sunah Idul Adha dua rakaat (menjadi makmum/imam)
Baca Juga: Kapan Idul Adha 2020? Berikut Protokol Kesehatan saat Idul Adha New Normal
2. Takbiratul ihram
3. Membaca doa iftitah
4. Takbir sebanyak 7 kali pada rakaat pertama
5. Membaca Surah Al-Fatihah
6. Membaca surah atau ayat dalam Al-Quran atau membaca surah al-Ala
7. Rukuk
8. Iktidal
9. Sudud pertama
10. Duduk di antara dua sujud
11. Sujud kedua
12. Duduk sebentar lalu berdiri dan melanjutkan rakaat kedua
13. Takbir sebanyak 5 kali pada rakaat kedua
14. Membaca Surah Al-Fatihah
15. Membaca surah atau ayat dalam Al-Quran atau surah al-Ghasyiyah
16. Rukuk
17. Iktidal
18. Sujud pertama
19. Duduk di antara dua sujud
20. Sujud kedua
21. Duduk tasyahud akhir
22. Diakhiri dengan salam
Setelah selesai melaksanakan salat Idul Adha 2020, imam memberikan khutbah dan jamaah mendengarkan khutbah hingga selesai. Terakhir, imam memimpin doa.
Itulah panduan salat Idul Adha terlengkap 2020. Meski begitu, selama pandemi COVID-19 ini pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menyarankan masyarakat terutama yang berada di zona merah, oranye, dan kuning, untuk melaksanakan ibadah salat Idul Adha di rumah bersama keluarga untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
-
Pelaksanaan Salat Idul Adha di Berbagai Daerah Indonesia
-
Tata Cara Salat Idul Adha: Panduan Lengkap agar Ibadah Lebih Khusyuk
-
Masih Ditahan, Nikita Mirzani Tetap Kurban Sapi Sampai 6 Ekor
-
3 Tradisi Unik di Masyarakat Indonesia dalam Menyambut Hari Raya Idul Adha
-
55 Twibbon Hari Raya Idul Adha 2025 Terbaru, Desain Kekinian Cocok Buat Update Status
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra