Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memastikan buronan kasus cesie Bank Bali, Djoko Tjandra tidak pernah memeriksakan diri untuk membuat surat kesehatan bebas Covid-19 di Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Menurut Awi, orang yang datang merupakan sosok lain dengan mengatasnamakan Djoko Tjandra saat pemeriksaan bebas Covid-19 di Pusdokkes.
"Yang datang itu bukan Djoko Tjandra tapi mengaku Djoko Tjandra," kata Awi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).
Awi mengemukakan, hal itu berdasar keterangan dari dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seseorang yang diduga mengaku sebagai Djoko Tjandra. Dokter tersebut, kata Awi menyebut bahwa seseorang yang melakukan pemeriksaan berbeda dengan wajah Djoko Tjandra yang biasa muncul di layar televisi.
"Menurut keterangan dokter bahwasanya yang datang dengan yang di TV beda," ungkap Awi.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membeberkan cerita di balik surat keterangan bebas Covid-19 atas nama Djoko Tjandra, yang diterbitkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Ia menyebut, ada dua orang yang melakukan rapid test dengan meminta dituliskan nama Djoko Tjandra yang merupakan buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali.
Ketika itu Argo menjelaskan, dokter yang menangani tersebut dipanggil oleh mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, Brigadir Prasetijo Utomo ke ruangannya. Di ruangan tersebut sudah ada dua orang yang tidak dikenal oleh dokter.
"Jadi dokter tadi dipanggil oleh BJP PU (Brigadir Prasetijo Utomo) ya kemudian di ruangannya sudah ada dua orang yang tidak dikenal sama dokter ini dan kemudian melaksanakan rapid test," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: Propam Periksa Brigjen Nugroho Wibowo Terkait Red Notice Djoko Tjandra
Setelah melakukan pemeriksaan, hasil dari rapid test seseorang yang mengatasnamakan Djoko Tjandra itu pun menunjukkan negatif Covid-19. Dokter meminta data untuk dituliskan dalam surat keterangan.
Argo menyebutkan dokter tersebut tidak mengenali dua orang tersebut. Hanya saja, dokter itu diminta untuk dibuatkan surat keterangan dengan nama Djoko Tjandra.
"Setalah rapid dinyatakan negatif kemudian dimintakan surat keterangannya. Itu sebatas itu. Jadi dokter tidak mengetahui tapi disuruh membuat namanya ini, untuk membuat namanya Djoko Tjandra," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?
-
Pendukung Israel Minta AS Segera Caplok Greenland, RUU Aneksasi Sudah Disiapkan
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD