Suara.com - Penyidik Polda Kepulauan Riau (Kepri) merampungkan berkas tahap II kasus penipuan dan penggelapan 131 unit mobil yang diotaki oknum polisi Iptu HA.
Berkas tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam. Para tersangka juga resmi menjadi tahanan kejaksaan.
Namun dalam kesempatan itu, para tersangka tidak disertakan dalam penyerahan berkas. Hal ini terkait protokol kesehatan di masa pandemi.
Mereka masih berada di Rumah Tahanan Mapolda Kepri dan belum dipindahkan ke rutan Batam.
"Untuk Para tersangka lain serta Iptu HA masih ditahan di Rutan Mapolda Kepri atas permintaan Rutan Batam, hal ini dalam penanggulangan penyebaran Covid-19," ujar Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto dikutip dari Batamnews—jaringan Suara.com—Jumat (17/7/2020).
Diberitakan sebelumnya, jaringan yang diotaki Iptu HA terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang merasa mobil digelapkan oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Bintan.
Dari laporan tersebut, saat ini telah diamankan 10 orang tersangka dengan barang bukti 131 unit mobil.
Saat ini seluruh mobil sudah dikembalikan ke pemiliknya masing-masing. Namun, masih ada beberapa mobil yang berada di Mapolda Kepri, karena tidak memiliki dokumen serta nomor rangka mesin yang sudah dirusak.
Anggota Bag Renmin Polres Bintan itu sempat menghilang usai kasusnya dilaporkan terkait penggelapan sejumlah mobil sewaan
Baca Juga: Berkeliaran Incar Wanita di FB, Dion Auto Kicep Ketemu Polwan Kopi Darat
Ia diduga menjadi pembeli dan penjual mobil hasil tarikan leasing yang kreditnya macet.
Dari informasi yang didapatkan Batamnews, kendaraan tersebut diperjualbelikan dengan nilai jual berkisar dari Rp 34-55 juta.
HA dikabarkan tidak masuk dinas tanpa keterangan sejak tanggal 8 Mei 2020. Setelah 10 hari kabur, ia akhirnya menyerahkan diri, Senin (18/5/2020).
Ia ternyata kabur hingga Pelalawan, Riau. Tim Jatanras Polda Kepri bersama Propam membawa kembali HA ke Batam, Selasa (19/5/2020).
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
UMR Tinggi, Tapi Kenapa Hidup Tetap Terasa Berat? Catatan Perantau di Batam
-
Sehari Menikah, Wanita di Malang Syok Suaminya Ternyata Perempuan
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Rihan Dibunuh Israel: Berangkat Berseragam Sekolah, Pulang Dibalut Kain Kafan
-
Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI, Habiburokhman Puji Forum Terbuka yang Digelar Mahasiswa
-
AS Panik Hadapi Aliansi Intelijen Iran, Blokir Paksa Tanker China di Selat Hormuz
-
Prabowo Amankan Pasokan Minyak dan LPG Rusia, Eddy Soeparno: RI Masuk Zona Aman Energi
-
Kenapa Indonesia Nekat Beli Minyak Rusia? Ini Hasil Pertemuan 3 Jam Prabowo-Putin
-
Krisis Kemanusiaan! Rakyat Lebanon: Tewas Dirudal Israel atau Mati Kelaparan
-
Manuver AS! Coba Dudukan Lebanon dan Israel tapi Berakhir Tanpa Jabat Tangan
-
Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel
-
Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron
-
Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia