Suara.com - Petugas Tenaga Kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Kota Makassar, Sulawesi Selatan belum mendapat insentif selama menangani Virus Corona atau Covid-19.
Direktur Rumah Sakit Dadi, Arman Bausat membenarkan hal ini. Arman menyebut semua petugas kesehatan yang menangani Covid-19 di rumah sakit tersebut sama sekali belum mendapatkan insentif.
"Nakes kami belum dapat, tapi insentif sudah ada di Kemenkes. Informasi terakhir mengatakan insentif nakes dananya ditransfer di rekening Dinas Kesehatan jadi nanti kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan," kata Arman saat ditemui di RS Dadi Makassar, Jalan Lanto Dg Pasewang pada Sabtu (18/7/2020).
Menurut Arman, keterlambatan insentif untuk petugas kesehatan tersebut dapat dimaklumi. Sebab, RS Dadi Makassar baru mulai menangani Covid-19 pada April 2020, lalu.
"Memang berapa rumah sakit sudah turun kayak Wahidin. Kenapa kami belum turun, kami maklumi juga karena memang kami yang paling lambat bergerak karena Wahidin, Unhas itu sudah menangani covid di bulan Maret awal. Kami baru ditunjuk di April jadi wajarlah," terangnya.
Pemberian insentif untuk petugas kesehatan yang menangani covid-19, katanya, jumlahnya sudah tentu tidak sama. Dokter spesialis dijanjikan mendapat Rp15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta dan nakes lain Rp 5 juta per bulan.
"Nakes lain ini maksudnya petugas labolatorium, rontgen, dan farmasi," kata dia.
"Tapi ingat nakes yang diberikan uang ini yang berhubungan langsung dengan pasien atau yang kontak dengan pasien. Makanya khusus farmasi tidak dapat nakes karena tidak kontak dengan pasien. Labolatorium kan dia ambil swab, orang rontgen kan dia pergi pegang, apalagi perawat atau dokter."
Selain itu, insentif untuk para nakes ternyata juga bervariasi. Besar kecilnya insentif yang diterima semua bergantung pada kehadiran petugas.
Baca Juga: RS Dadi Makassar Kewalahan Tangani Pasien Ibu Hamil Berstatus PDP
"Kami di sini dokter spesialis ada 18. Tapi yang kontak langsung dengan pasien, yang tiap hari datang cuma 4 orang. Artinya, dia berhak Rp 15 juta karena tiap hari datang," ujarnya.
Meski belum dicairkan, insentif untuk para nakes di RS Dadi Makassar sudah ada. Hanya saja, untuk proses pencairan harus mengikuti aturan baru.
"Dana itu ke rekening kesehatan dulu. Kan begini dulu Kemenkes yang langsung drop ke rekening semua perawat dan dokter, sekarang diubah per-30 Juni, Kemenkes drop ke Dinas Kesehatan. Nanti Dinas yang kasih masuk ke rekening masing-masing," paparnya.
"Kami sudah mengajukan insentif nakes untuk bulan April dengan Mei, tanggal 13 Juni. Kami sudah kirim ke Kemenkes," sambung Arman.
Terkait jumlah nakes, Arman menyebut untuk bulan April ada 106. orang. Namun, seiring dengan bertambahnya jumlah pasien yang ditangani, petugas kesehatan pun kembali ditambah menjadi 166 Mei 2020.
"Yang 60 ini tidak dapat insentif bulan April, kan dia belum bertugas. Bulan Juni nakes bertambah lagi jadi 266," tutur dia.
Untuk petugas lain yang terlibat dalam penanganan Covid-19 seperti petugas kebersihan dan tukang cuci pakaian akan mendapat insentif dari Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
"InsyaAllah Pak Gubernur akan menyiapkan insentif khusus setelah selesai semua," tutup Arman.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang