Suara.com - Petugas Tenaga Kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Kota Makassar, Sulawesi Selatan belum mendapat insentif selama menangani Virus Corona atau Covid-19.
Direktur Rumah Sakit Dadi, Arman Bausat membenarkan hal ini. Arman menyebut semua petugas kesehatan yang menangani Covid-19 di rumah sakit tersebut sama sekali belum mendapatkan insentif.
"Nakes kami belum dapat, tapi insentif sudah ada di Kemenkes. Informasi terakhir mengatakan insentif nakes dananya ditransfer di rekening Dinas Kesehatan jadi nanti kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan," kata Arman saat ditemui di RS Dadi Makassar, Jalan Lanto Dg Pasewang pada Sabtu (18/7/2020).
Menurut Arman, keterlambatan insentif untuk petugas kesehatan tersebut dapat dimaklumi. Sebab, RS Dadi Makassar baru mulai menangani Covid-19 pada April 2020, lalu.
"Memang berapa rumah sakit sudah turun kayak Wahidin. Kenapa kami belum turun, kami maklumi juga karena memang kami yang paling lambat bergerak karena Wahidin, Unhas itu sudah menangani covid di bulan Maret awal. Kami baru ditunjuk di April jadi wajarlah," terangnya.
Pemberian insentif untuk petugas kesehatan yang menangani covid-19, katanya, jumlahnya sudah tentu tidak sama. Dokter spesialis dijanjikan mendapat Rp15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta dan nakes lain Rp 5 juta per bulan.
"Nakes lain ini maksudnya petugas labolatorium, rontgen, dan farmasi," kata dia.
"Tapi ingat nakes yang diberikan uang ini yang berhubungan langsung dengan pasien atau yang kontak dengan pasien. Makanya khusus farmasi tidak dapat nakes karena tidak kontak dengan pasien. Labolatorium kan dia ambil swab, orang rontgen kan dia pergi pegang, apalagi perawat atau dokter."
Selain itu, insentif untuk para nakes ternyata juga bervariasi. Besar kecilnya insentif yang diterima semua bergantung pada kehadiran petugas.
Baca Juga: RS Dadi Makassar Kewalahan Tangani Pasien Ibu Hamil Berstatus PDP
"Kami di sini dokter spesialis ada 18. Tapi yang kontak langsung dengan pasien, yang tiap hari datang cuma 4 orang. Artinya, dia berhak Rp 15 juta karena tiap hari datang," ujarnya.
Meski belum dicairkan, insentif untuk para nakes di RS Dadi Makassar sudah ada. Hanya saja, untuk proses pencairan harus mengikuti aturan baru.
"Dana itu ke rekening kesehatan dulu. Kan begini dulu Kemenkes yang langsung drop ke rekening semua perawat dan dokter, sekarang diubah per-30 Juni, Kemenkes drop ke Dinas Kesehatan. Nanti Dinas yang kasih masuk ke rekening masing-masing," paparnya.
"Kami sudah mengajukan insentif nakes untuk bulan April dengan Mei, tanggal 13 Juni. Kami sudah kirim ke Kemenkes," sambung Arman.
Terkait jumlah nakes, Arman menyebut untuk bulan April ada 106. orang. Namun, seiring dengan bertambahnya jumlah pasien yang ditangani, petugas kesehatan pun kembali ditambah menjadi 166 Mei 2020.
"Yang 60 ini tidak dapat insentif bulan April, kan dia belum bertugas. Bulan Juni nakes bertambah lagi jadi 266," tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Kontribusi Beton Precast untuk Pemerataan Pembangunan di Indonesia
-
Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said Terkait Kasus Korupsi Petral
-
Bintang Porno Bonnie Blue Lecehkan Merah Putih, DPR Dorong KBRI di Inggris Sampaikan Keberatan
-
Tembus Jalur Udara, Bantuan 3 Ton Sudah Tiba di Takengon
-
BMKG Ingatkan Potensi Tinggi Gelombang di Pesisir Selatan Indonesia, Apa Penyebabnya?
-
MIND ID Kirim 3 Truk Obat-obatan ke Aceh dan Sumatera untuk Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir
-
Wamenkumham Bongkar Aturan: Polisi Tak Bisa Asal Jerat Demonstran, Ini Satu-satunya Celah Hukum
-
Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
-
Beban Prabowo Menurut Rocky Gerung: Isu Fufufafa Hantui Publik, Audit Ekologi Nasional Mendesak