Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjelaskan alasan Badan Intelijen Negara (BIN) tidak lagi berada di bawah koordinasinya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengungkapkan, keberadaan lembaga BIN dibutuhkan langsung oleh Jokowi selaku pemimpin negara. Akan tetapi, meski sudah berada di bawah koordinasi presiden, ia masih bisa mendapatkan informasi BIN apabila membutuhkan.
"BIN langsung berada di bawah Presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan oleh Presiden," ungkap Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Sabtu (18/7/2020).
Lepasnya BIN dari koordinasi Kemenkopolhukam tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 tahun 2020 tentang Kemenko Polhukam yang diteken Jokowi.
Dalam Pasal 4 dirincikan ada 10 kementerian dan lembaga yang berada di bawah naungan Kemenko Polhukam, tanpa ada BIN di dalamnya.
Mahfud juga sempat menjelaskan penambahan tiga fungsi Kemenko Polhukam yang tertuang dalam Pasal 11 Perpres Nomor 73 Tahun 2020. Menurutnya penambahan fungsi tersebut perlu diatur dalam sebuah perpres.
Sebab selama ini, ia juga diberikan tugas khusus oleh Presiden yang bersifat lintas bidang, semisal penanganan bencana atau seperti mengurusi rancangan undang-undang haluan ideologi pancasila (RUU HIP).
"Pokoknya jika ada masalah yang lintas bidang atau implikasinya agak khusus maka Presiden bisa menunjuk menko untuk melakukan tugas khusus," katanya.
Baca Juga: Disetujui Jokowi, BIN Tak Lagi di Bawah Koordinasi Kemenkopolhukam
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir