Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan pondok pesantren bisa menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 apabila tidak dilakukan pencegahan dengan mempersiapkan prosedur penerimaan kembali santri sesuai protokol kesehatan.
"Kalau tidak dipersiapkan dengan baik, ini (pesantren) bisa menjadi klaster baru. Ini yang saya lebih takutkan," kata Ma'ruf Amin dalam video yang diunggah di akun Youtube resmi Wakil Presiden Republik Indonesia, Minggu (19/7/2020).
Penyebaran COVID-19 di kalangan pesantren dapat terjadi secara cepat karena umumnya santri dan para pengasuh atau pengajar berasal dari berbagai daerah. Sehingga, persiapan tes dan penyediaan sarana kesehatan di pondok pesantren harus dipastikan siap sebelum menerima santri kembali ke asrama.
"Pesantren ini kan kalau tidak dipersiapkan, ini bisa bahaya. (Misalnya) Datang anak, kemudian ada yang terpapar; maka itu bisa menjadi klaster baru di pesantren itu," tambahnya.
Selain itu, lanjut Maruf, banyak pesantren dengan kondisi kurang layak untuk dihuni secara berkelompok, khususnya ruang kamar tidur yang diisi oleh santri dengan jumlah lebih dari kapasitas seharusnya.
"Pesantren kan banyak yang tempatnya dempet-dempetan, (ada yang) satu kamar itu mestinya lima orang tapi dipakai untuk 15 orang. Saya kan alumni pesantren, jadi tahu, memang pesantren itu kan begitu apa adanya," tuturnya.
Oleh karena itu, Maruf meminta seluruh pengurus pondok pesantren menerapkan protokol kesehatan dengan ketat ketika ingin memulai kembali kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka.
Pengurus pesantren diminta memberlakukan rapid test terhadap seluruh santri dan pengajar sebelum memulai kegiatan pembelajaran di pondok.
Selain itu, sarana kesehatan di lingkungan pesantren juga harus memenuhi standar protokol kesehatan, yakni memiliki tempat cuci tangan, sanitasi dan tempat wudu bersih.
Baca Juga: 2 Nakes Positif Terjangkit Corona, Tertular dari Ustaz di Pesantren
"Oleh karena itu, pertama, yang masuk harus steril, jadi harus di-rapid test dulu bahwa dia tidak terinfeksi. Kemudian ada tempat cuci tangan dan sebagainya, kamarnya diatur dengan baik. Kalau tidak begitu, maka pesantren bisa menjadi klaster baru untuk COVID-19," ujarnya. (Antara).
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi